19 Mei 2024

Penulis : Putri Kurnia Wardani

           

Dimensi.id-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi (KEMENKOMARVES) Luhut Binsar Panjaitan membuka wacana pelonggaran izin untuk masuknya dokter asing di Indonesia hal ini terkait dengan keinginan Luhut mengembangkan medical tourism (wisata medis) di Indonesia.

           

Beberapa waktu lalu analisa dari Price Water house Coopers (PWC) di tahun 2015 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600 orang, terbesar di dunia mengalahkan Amerika Serikat dengan jumlah 500 orang wisatawan medis di tahun yang sama. Dengan rata-rata pengeluaran medis yang tak main-main kisaranya antara USD 3000 hingga USD 10.000 per orang atau setara dengan Rp. 42 juta sampai Rp. 140 juta (kurs dolar Rp.14.000).

           

Luhut juga menyebutkan bahwa Indonesia selama ini sangat dirugikan dengan meluapnya devisa karena banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang berobat keluar negeri. Menurut beliau banyak orang dengan keuangan menengah keatas yang berpelisiran keluar negeri hanya untuk berobat. Pemicunya adalah fasilitas dan layanan kesehatan di negeri lain dianggap lebih berkualitas.

           

Karena itu pemerintah ingin menarik investor untuk membangun rumah sakit berstandar Internasional. Selain itu pemerintah akan mendatangkan dokter-dokter spesialis dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dari rumah sakit Internasional tersebut.

           

Secara tidak langsung pemerintah telah mengabaikan kemampuan dan kinerja dokter dalam negeri. Selain itu juga pemerintah telah menghilangkan harapan bagi calon dokter yang akan berkarir di dunia kesehatan. Belum lagi perlakuan khusus yang akan diberikan kepada pemerintah kepada dokter luar negeri yang tentunya sangat berbeda dengan perlakuan kepada dokter dalam negeri.

           

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara mengenai usulan  ini. Ketua umum pengurus IDI Daeng M Faqih mengatakan, sebaiknya wacana itu di tunda terlebih dahulu. Menurutnya, saat ini yang terpenting, emergency, dan krusial adalah Indonesia bisa terbebas dari pandemi Covid-19. Mari kita fokus membantu dan mensupport rumah sakit dan tenaga medis kita supaya kuat dan berdaya memberikan pertolongan maksimal kepada saudara-saudara kita yang terinfeksi dan sakit karena Covid-19 “tambahnya”.

           

Seperti biasa lagi-lagi pemerintah mengeluarkan kebijakkan yang menjadikan kesehatan sebagai objek investasi dan sumber pemasukkan. Hal ini wajar terjadi sebab kesehatan dalam perspektif negara yang merupakan sistem kapitalis-sekuler adalah jasa yang harus dikomersialkan. Negera hanya berfungsi sebagai regulator yang menjamin komersialisasi itu berlangsung. Kebijakkan pemerintah ini juga sekaligus mengkonfirmasi bahwa pemerintah gagal mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di bidang kesehatan. Seperti dokter ahli yang memadai dan bukan hanya itu pemerintah juga gagal dalam menyediakan fasilitas kesehatan seperti peralatan medis serta obat-obatan yang lengkap.

           

Yaa..memang hal yang wajar semua ini terjadi karena sistem kapitalis-sekuler telah menghilangkan fungsi negara sebagai pelayan bagi masyarakat termasuk dalam bidang kesehatan.

           

Berbeda dengan sistem islam kehadiran penguasa (khalifah) sebagai pelaksana syariat secara kaffah hanya untuk menjalin pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga negaranya baik muslim, non muslim, kaya atau miskin. Sebab dalam islam kesehatan adalah kebutuhan pokok publik yang menjadikan tanggung jawab negara dan bukan jasa yang dikomersialkan.

           

Sehingga apapun alasanya tidak dibenarkan dalam sistem islam untuk membuat kebijakkan yang bertujuan untuk mengkomersialkan pelayanan kesehatan baik dalam betuk investasi atau menarik kekayaan kesehatan kepada rakyat untuk mendapatkan utung sebagai pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab dan sepenuhnya menyediakan fasilitas kesehatan baik dari segi jumlah, kualitas terbaik, dengan dokter ahli di bidangnya, obat-obatan, peralatan kedokteran yang dibutuhkan, hingga tersebar ke pelosok negeri.

           

Fasilitas kesehatan baik untuk puskesmas dan rumah sakit pemerintah adalah institusi teknis pelaksanaan fungsi negara. Negara wajib mengelolahnya secara langsung di atas prinsip pelayanan sepenuhnya hanya untuk rakyat. Pembiayaan kesehatan dalam sistem islam berasal dari baitul mal. Kebijakkan ekonomi dan keuangan memungkinkan bagi negara mendapatkan pendapatan yang melimpah ruah. Diantaranya pengelolahan kekayaan alam alam (SDA) dikelolah secara mandiri kemudian masuk ke pos kepemilikkan umum baitul mal yang berlandaskan syariat islam. Ditambah lagi dengan fa’i, kharaj, dan zakat yang pemasukkannya tidak kala besar.

           

Keberadaan lembaga-lemaga, unit pelaksanaan merupakan teknis fungsi negara seperti rumah sakit dan laboratorium. Tidak dibenarkan mengambil sumber pemasukkan kekayaan negara. Apalagi melibatkan korporasi asing dalam berinvestasi di bidang kesehatan untuk meraup keuntungan besar. Karena itu model pembiayaan ini benar-benar menjadikan negara memiliki kamampuan finansial yang memadai. Baik untuk pembiayaan pembangunan rumah sakit yang mencukupi secara jumlah, kualitas dan sebaran dengan segala kelengkapan terbaiknya.

           

Keberadaan negara juga bertanggung jawab penuh untuk gaji dokter ataupun pekerja kesehatan lain. Begitupun dengan pembiayaan calon dokter yang memadai, lembaga riset, laboratorium, industri farmasi dan seluruh pembiayaan apa saja yang dibutuhkan akan dijamin oleh negara. Pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas serta mudah diakses oleh siapapun, dimanapun, dan kapanpun.

           

Para dokter dan pekerja kesehatan juga memiliki ruangan yang memadai untuk mendedikasikan keahlian bagi kesembuhan dan keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karenanya tidak lagi ada beban agenda bisnis rumah sakit dan persaingan dengan dokter-dokter impor karena negara akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri. Inilah fakta kesehatan dalam sistem islam. Inilah buah dari pelaksanaan syariat secara kaffah yang bersumber dari Allah SWT.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.