18 Mei 2024

Penulis : Novi Purnawati ( Ibu Rumah Tangga )

Dimensi.id-Ikatan Guru Indonesia (IGI) memprotes langkah pemerintah yang memotong tunjangan guru hingga Rp 3,3 triliun lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Dalam lampiran Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp 50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp 698,3 triliun menjadi Rp 454,2 triliun. Kemudian pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,98 triliun.

“Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 merugikan sejumlah pihak, yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi penyebaran virus korona,” kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim dalam pernyataan tertulis yang diterima Media Indonesia, Senin (20/4) (mediaindonesia.com).

Menurut Ramli, para guru justru harus dijaga pendapatannya karena tidak jarang ditemui guru yang membantu anak didiknya yang tidak mampu, khususnya dalam kondisi pandemi seperti ini. Bahkan ada juga guru yang rela membeli kuota data atau pulsa untuk anak didik mereka meskipun sekarang Permendikbud membolehkan penggunaan dana BOS untuk membeli kuota data baik untuk guru dan siswa.

“Kami lebih cenderung agar anggaran-anggaran tak bermanfaat dan tak mengubah keadaan yang ada di Kemendikbud itu yang dialihkan untuk Covid-19, anggaran peningkatan kompetensi guru di Dirjen GTK Kemendikbud tak banyak bermanfaat seperti anggaran organisasi penggerak yang lebih dari setengah triliun dan anggaran lain terkait peningkatan kompetensi guru oleh Kemendikbud dialihkan saja untuk Covid-19,” tegas Ramli.

Dia berpendapat, program peningkatan kompetensi guru yang berlangsung selama puluhan tahun dan menghabiskan dana yang cukup banyak cenderung tidak menimbulkan dampak yang signifikan. Di samping itu, Ramli yakin organisasi penggerak tidak akan mengubah banyak hal terkait kompetensi guru.

Itulah kondisi dunia pendidikan di negeri kita saat ini, guru sebagai pendidik generasi peradaban masa depan hanya dianggap remeh temeh, dianggap kesejahteraannya tidaklah perlu diperhatikan. Sungguh miris dirasa nasib guru sebagai sosok mulia berilmu yang bahkan merupakan sosok pengganti orangtua diluar lingkungan rumah. Guru adalah ujung tombak generasi tunas bangsa, gurulah yang pertama mengukir akan dijadikan apa generasi muda ini.

Semakin nampaklah ketidakpedulian serta minimnya perhatian pemerintah saat ini perihal keberlangsungan dunia pendidikan. Kebijakan – kebijakan yang makin membuat masyarakat bingung dengan alur pendidikan di dalam negeri saat ini. Jika sosok pendidik tidak diperhatikan secara psikologis tak dapat dinafikan dimula dari kekecewaan yang dialami karena minimnya penghargaan serta penghormatan akan sosok tanpa tanda jasa ini maka menghasilkan keminiman akan loyalitas dalam mendidik generasi penerus bangsa. Sehingga generasi mendatang bukan tak mungkin akan semakin menurun kualitasnya dalam segala bidang. Jangankan ilmu agama, ilmu duniawi pun bahkan tak ayal akan minim mereka dapatkan.

Sungguh dalam sistem pemerintahan yang dianut saat ini sangatlah jauh dari kondisi ideal, tak nampak adanya ketentraman, kenyamanan, kesejahteraan yang dirasa oleh masyarakat, terkhusus saat ini dirasa oleh para pendidik.  Kondisi ini berbeda dengan saat sistem Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam sistem Islam, aspek pendidikan mendapat perhatian sedemikian besar sejalan dengan pandangan syariat Islam yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu pilar peradaban. Secara konsep, Islam menempatkan ilmu, orang yang berilmu dan mempelajari ilmu ada dalam posisi yang mulia. Menuntutnya, dihukumi wajib.

Bahkan majelis-majelis ilmu diibaratkan sebagai taman-taman surga. Dan para penuntutnya diberi jaminan doa terbaik dari para malaikat dan seluruh makhluk yang ada di muka bumi. Inilah yang mempengaruhi visi negara Islam dalam berbagai kebijakan pendidikan. Negara dengan sistem Islam memberikan perhatian maksimal dalam mewujudkan sistem pendidikan terbaik bagi rakyat dan semua yang terlibat dalam mewujudkannya, termasuk para guru.

Dalam sistem Islam, tak pernah terdengar kasus-kasus kekisruhan akibat diskriminasi dalam penyelenggaraan pendidikan termasuk soal jaminan kesejahteraan para guru. Banyak literatur menyebutkan kisah-kisah heroik menyangkut perhatian besar penguasa dan berbagai kemudahan yang disediakan negara terhadap layanan pendidikan bagi umat dan para pelaksanaannya.

Sebut saja dalam urusan pendidikan dalam Islam akan digratiskan negara, adanya santunan bagi pelajar, terdapat lembaga-lembaga pendidikan berkelas dan mudah diakses, pengajihan guru yang fantastis, dan lain-lain adalah perkara-perkara yang lumrah ditemui sepanjang sejarah peradaban Islam yang pernah diterapkan selama kurang lebih 1300 tahun lebih lamanya.

Hingga dunia pendidikan yang diatur oleh sistem pemerintahan Islam berhasil menghantarkan umat Islam sebagai umat terbaik bahkan menjadi mercusuar peradaban dunia di era kegelapan saat itu. Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam naungan Negara Islam (Khilafah) mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara termaksud pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya.

Sungguh luar biasa, dalam naungan Khilafah para guru akan terjamin kesejahteraannya dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik anak-anak muridnya tanpa harus dipusingkan lagi untuk membagi waktu dan tenaga untuk mencari tambahan pendapatan. Tidak hanya itu, negara dalam naungah Khilafah juga menyediakan semua sarana dan prasarana secara cuma-cuma dalam menunjang profesionalitas guru menjalankan tugas mulianya.

Sehingga selain mendapatkan gaji yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia.

Maka dari itu kesejahteraan guru seperti yang tergambar diatas hanya akan didapatkan jika Islam diterapkan secara kaaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan baik dalam urusan individu, masyarakat, maupun negara. Karena hanya sistem Islam yang datang dari Allah SWT, zat yang Maha Sempurna dan Maha Benar dalam naungan Khilafahlah yang akan memberikan kesejahteraan dan rahmatan lil alamin akan tercipta. Sudah waktunya untuk kembali pada sistem aturan Islam yang akan membawa keberkahan dan kemuliaan dirasakan baik muslim maupun nonmuslim. Wallahu A’lam bisshawab…

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.