2 Mei 2024

Penulis : Tia Uswanas (The Voice of Muslimah Papua Barat)

Dimensi.id-Pemerintah mengakui Indonesia berpotensi masuk ke jurang resesi ekonomi pada kuartal ketiga tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut resesi ekonomi terjadi jika pertumbuhan pada kuartal kedua dan ketiga berturut-turut negatif. Menkeu memperkirakan ekonomi RI minus hingga 3,8 persen pada kuartal II 2020 akibat pandemi virus corona. Menurut dia, ekonomi domestik sangat tertekan akibat pandemi virus corona. Pasalnya, pemerintah terpaksa menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah dalam dua hingga tiga bulan terakhir untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2020 sebesar 2,97 persen. Di sini, konsumsi masyarakat menyumbang hingga 58,14 persen terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Bansos merupakan senjata utama pemerintah untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga di tengah hantaman virus corona. Hal ini utamanya berlaku bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Artinya, jika pemerintah tak cekatan dalam menyalurkan bansos, konsumsi masyarakat bakal terus turun hingga minus. Kalau itu terjadi, jangan kaget pertumbuhan ekonomi domestik ikut terkoreksi tahun ini. Sementara itu,  investasi menyumbang 31,91 persen terhadap pembentukan PDB, pengeluaran konsumsi LNPRT 1,28 persen, konsumsi pemerintah 6,5 persen, perubahan inventori 2,25 persen, ekspor barang dan jasa 17,43 persen, serta dikurangi impor barang dan jasa sebesar 17,57 persen.

Vice President Economist Bank Permata, Josua Pardede mengatakan bahwa perekonomian kuartal II menjadi yang paling tertekan. Apalagi pada kuartal ini diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat kegiatan perekonomian lumpuh. Di kuartal II sudah pasti anjlok terlihat juga dari banyak PHK yang dilakukan oleh hampir semua lapisan sektor usaha. Ini menandakan semua sektor usaha mengalami pukulan berat. Dengan hilangnya pendapatan masyarakat, maka daya beli juga akan turun signifikan dan diperkirakan akan terkontraksi hingga minus 4%. Dengan demikian maka pertumbuhan ekonomi di kuartal II akan minus 3%-minus 4%. Sementara itu, untuk kuartal III akan lebih baik dari kuartal II meski masih tumbuh negatif. Dimana pada kuartal II, pembatasan sosial mulai dilonggarkan dan berlakunya era new normal sehingga perekonomian bisa sedikit berjalan.

Disaat sedang mengalami masalah ekonomi yang tak kunjung membaik, pemerintah mengambil langkah untuk new normal padahal langkah ini bisa menjadi jalan untuk muncul glombang kedua dan malah akan memperlambat pemulihan ekonomi. Pola pemulihan ekonomi RI tak membentuk huruf V, tetapi cenderung bergelombang. Dalam laporan bertajuk World Economy on a Tightrope itu, OECD memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati melonggarkan pembatasan sosial karena jalan menuju pemulihan ekonomi masih sangat tidak pasti dan rentan terhadap gelombang infeksi kedua Covid-19. Konsekuensi pemulihannya akan lebih berat dan lama. Risiko gelombang kedua Covid-19 juga menghantui hampir semua negara di dunia.

Tetapi, bennarkah penyebab utama krisis ekonomi sekarang ini adalah virus Corona? Sebelum mencuatnya virus Corona, ancaman resesi ekonomi global tahun ini sebenarnya telah diprediksi tahun lalu, dan wabah Corona membuat ancaman tersebut semakin nyata. Selain virus Corona, ada beberapa hal yang menjadi ancaman terbesar ekonomi tahun ini sejak di antaranya adalah gejolak geopolitik beberapa negara, pemilihan presiden di AS yang berpotensi kacau dan munculnya kembali ketegangan perdagangan dengan Cina

Ada beberapa faktor yang membuat ekonomi global rentan mengalami resesi dan krisis. Salah satunya adalah besarnya peran sistem finansial dalam mempengaruhi ekonomi global. Parahnya lagi, sistem finansial tersebut dipengaruhi oleh sektor non-rill, yang tidak berhubungan langsung dengan sektor riil. Sistem finansial dalam sistem Kapitalisme lebih banyak menjadi sarana spekulasi ketimbang sebagai sarana untuk mendukung kegiatan pembiayaan di sektor riil. Riset Cecchetti dan Kharroubi (2015) yang dipublikasikan oleh Bank of International Settlement (BIS) menyebutkan bahwa pertumbuhan yang lebih tinggi di sektor keuangan telah mengurangi pertumbuhan di sektor riil.

Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa potensi resesi ekonomi global, yang juga berdampak pada Indonesia, berpeluang besar terjadi jika wabah Corona menjadi semakin masif dan berkepanjangan. Hanya saja, potensi resesi tersebut juga dipicu oleh rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme saat ini. Sistem moneter yang berbasis mata uang kertas juga membuat kestabilan mata uang berbagai negara termasuk Indonesia sangat fluktuatif sehingga merugikan para pelaku ekonomi. Sementara itu, sektor keuangan saat ini bahkan lebih banyak merugikan perkembangan sektor riil karena lebih banyak didorong oleh motif spekulasi. Tanpa ada perubahan sistem tersebut, potensi resesi dan krisis akan terus menghantui ekonomi global.

Dalam perspektif ekonomi Islam, penyebab utama krisis ekonomi dan keuangan dapat diringkas dalam lima kelompok, yaitu: 1. Kelakuan buruk pelaku ekonomi. Di antaranya adalah keserakahan, individualis, hedonisme, spekulasi, gharar dan curang. 2. Faktor dan peristiwa eksternal (eksogen). Di antaranya adalah siklus bisnis, bencana alam, wabah penyakit menular, sistem moneter internasional, ketidakstabilan politik dan ketidakstabilan.

  Ketidakstabilan sosial dan ketidakstabilan politik adalah variabel eksogen yang menjadi akar penyebab utama krisis keuangan saat pemerintah dan regulator tidak memiliki kendali atas mereka. 3. Tata kelola yang buruk. Hal tersebut terjadi di lembaga-lembaga publik dan swasta; termasuk administrasi yang buruk, korupsi, kontrol harga, kurangnya regulasi, kurangnya pengungkapan dan orang yang salah di tempat yang salah termasuk menjadi penyebab utama krisis ekonomi. 4. Sistem moneter/keuangan yang tidak stabil.

Ketidakstabilan tersebut termasuk sistem bunga ribawi, uang kertas, sistem perbankan cadangan fraksional, sistem leverage, derivasi produk dan penciptaan kredit melalui kartu kredit. Riba era modern ini dapat berupa: 1) sistem bunga; 2) sistem uang kertas; 3) sistem perbankan cadangan fraksional; 4) sistem leverage; 5) turunan; dan 6) sistem kartu kredit Sistem Perbankan Cadangan Fraksional, Suku Bunga dan Uang Fiat. Ini telah menjadi akar penyebab utama krisis keuangan. Ketiga unsur ini adalah pilar utama sistem keuangan konvensional yang mengandung riba dan dilarang dalam perspektif ekonomi Islam. 5. Sistem fiskal yang tidak berkelanjutan.

Di antaranya termasuk defisit fiskal yang tidak berkelanjutan, pajak yang berlebihan, utang negara yang berlebihan, pengeluaran yang berlebihan, manajemen persediaan komoditas strategis yang buruk dan sistem fiskal yang tidak efektif. Sistem Fiskal yang Tidak Efektif telah menjadi akar penyebab utama krisis keuangan.

Berdasarkan kelima penyebab utama krisis tersebut, upaya mencegah krisis ekonomi global adalah dengan cara

1. Mengubah perilaku buruk pelaku ekonomi. Untuk mengubah pola pikir dan pola sikap para pelaku ekonomi ada beberapa langkah: Diperkenalkan dan ditanamkan pada diri seseorang adalah akidah Islam. Dengan itu ia sadar bahwa dirinya adalah seorang Muslim, bukan sekularis atau yang lainnya. Bertekad menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam berpikir atau menilai segala sesuatu serta landasan dalam bersikap dan berperilaku. Dengan tekad itu, seorang memiliki cara berpikir islami dan bersikap islami.

2. Tata kelola pemerintahan sesuai syariah. Politik Ekonomi  Islam bertujuan  untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim) sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu. Dengan demikian titik berat sasaran pemecahan permasalahan dalam ekonomi Islam terletak pada permasalahan individu manusia, bukan pada tingkat kolektif (negara dan masyarakat).

3. Kestabilan sosial dan politik. Berdasarkan tata kelola pemerintahan dalam Islam, Khilafah akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya, bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Karena itulah indikator ekonomi tidak bisa dilepaskan dari indikator sosial dan hukum; misalnya indikator terpenuhi atau tidaknya kebutuhan primer setiap warga negara yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, indikator tingkat kemiskinan, ketenagakerjaan, pengangguran, serta kriminalitas. Jadi pertumbuhan ekonomi bukan indikator utama, tidak menjadi target utama dan bukan asas pembangunan. Utamanya dalam hal ini adalah kestabilan sosial dan politik.

4. Menstabilkan sistem moneter. Upaya menstabilkan sistem moneter dengan dua cara: Mengubah dominasi dolar dengan sistem moneter berbasis dinar dan dirham. Ada beberapa keunggulan sistem dinar-dirham di antaranya: 1) Dinar-dirham merupakan alat tukar yang adil bagi semua pihak, terukur dan stabil. Dalam perjalanan sejarah penerapannya, dinar-dirham sudah terbukti sebagai mata uang yang nilainya stabil karena didukung oleh nilai intrinsiknya. 2) Tiap mata uang emas yang dipergunakan di dunia ditentukan dengan standar emas. Ini akan memudahkan arus barang, uang dan orang sehingga hilanglah problem kelangkaan mata uang kuat (hard currency) serta dominasinya.

Selama ini mata uang dolar sering dijadikan alat oleh Amerika Serikat untuk mempermainkan ekonomi dan moneter suatu negara. Bahkan Amerika sebagai pencetak dolar bisa dengan mudahnya bisa membeli barang-barang dari negara-negara berkembang dengan mata uang dolar yang mereka miliki.  Mengganti perputaran kekayaan di sektor non-riil atau sektor moneter yang menjadikan uang sebagai komoditas menjadi ke arah sektor riil.  Sektor ini, selain diharamkan karena mengandung unsur riba dan judi, juga menyebabkan sektor riil tidak bisa berjalan secara optimal.

5. Menstabilkan sistem fiskal. Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilkan pribadi; kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) yang merupakan fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi. Dalam sistem Islam, Pemerintah akan melaksanakan politik dalam negeri dan politik luar negeri. Politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam termasuk pengelolaan sumberdaya alam, sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia

Pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya. Dengan demikian penguasaan dan penghelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum. Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah, setiap warga Negara, baik Muslim maupun ahludz-dzimmah, akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan; juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan bisa gratis.

Khilafah yang direpresentasikan oleh negeri negeri-negeri Muslim saat ini memilik sumberdaya alam yang luar biasa melimpahnya. Menurut Abu Abdullah dalam bukunya, Emerging World Order The Islamic Khilafah State, Khilafah masa depan memiliki atau menguasai 72% cadangan minyak bumi. Di antaranya di Arab Saudi 19,47%, Iran 9,88%, Irak 8,34% dan sisanya di negeri-negeri Muslim yang lain. Dari sisi produksi, pada tahun 2009 Dunia Islam menguasai 48,15% dari produksi minyak  dunia. Gas memiliki cadangan 107,75 triliun meter kubik atau 61,45% total deposit gas dunia. Uranium memiliki 22,6% deposit uranium dunia. Bijih besi memiliki 17,23% cadangan  dunia.

Sumber Daya Alam (SDA) merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia, yang saat ini dikuasai oleh negara-negara penjajah baik secara langsung maupun melalui korporasi-korporasi mereka. Karena itu untuk mengembalikan kedaulatan umat atas kekayaan SDA yang mereka miliki harus ditempuh dengan menegakkan kembali Khilafah. Karena itu pula, kalau saat ini ada penolakan terhadap penegakan negara Khilafah dan kriminalisasi ide khilafah yang dilakukan oleh rezim-rezim negeri negeri Islam, bisa diduga kuat bahwa di belakang mereka adalah para kapitalis dan negara-negara penjajah.

WalLahu a’lam bi ash-shawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.