3 Mei 2024

Oleh: Sarinah (Aktivis Dakwah )

Dimensi.id-Hijrah menjadi kata yang  disematkan bagi orang yang  berproses dalam  ketaatan. Secara bahasa, hijrah diartikan  berpindah dari suatu wilayah ke kewilayaha yang lain. Dalam konteks islam, hijrah berarti beralih dari aturan buatan manusia, kepada aturan  sang pencipta, sebagai konsekuensi keimanan terhada Allah SWT. Serta Muhammad  sebagai Nabi dan Rasul terakhir, yang diutus ke tengah manusia. Sebagai mana firmannya:

 “Sesungguhnya agama yang diridhoi di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS.Ali-Imran:19)

 Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

“Dan firman Allah ta’ala “Sesungguhnya agama yang diridhoi di sisi Allah hanya Islam” adalah pengabaran  bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya  selain Islam.  Yaitu ajaran yang mengikuti agama para Rasul  terdahulu,  sampai diakhiri dengan Muhammad SAW. Dimana Allah ta’ala telah menutup semua jalan untuk sampai kepada-Nya kecuali melalui jalan Muhammad SAW”.

Meski kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, ditentang kaum kafir Quraisyi waktu itu. Hingga Allah SWT menantang mereka mendatangkan ayat yang semisal dengan Al-Qur’an. Sebagaimana firman-Nya:

Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”. (QS.Al-Isra:88)

Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat al-Qur’ân itu!” Katakanlah, “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat yang dibuat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allâh, jika kamu memang orang-orang yang benar”. Jika mereka (yang kamu seru itu) tidak menerima seruanmu (ajakanmu) itu, maka ketahuilah, sesungguhnya al-Qur’ân itu diturunkan dengan ilmu Allâh, dan bahwasanya tidak ada Tuhan yang haq selain Dia, maka maukah kamu berserah diri (kepada Allah)? (Hud:13-14)

Jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Qur’ân yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al-Qur’ân itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allâh, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya), dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, (neraka itu) telah disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 23-24)

Tidaklah mungkin al-Qur’ân ini dibuat oleh selain Allâh ; akan tetapi (al-Qur’ân itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang yang benar.” (Yunus : 37- 38)

Kalau sekiranya al-Qur`ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (An-Nisaa’:82)

Dalil-dalil tersebut  menunjukkan bukti kebenaran atas firman Allah SWT. Karena itu, semestinya kita menjadikan Islam, sebagai pedoman dalam kehidupan. Baik  hubungan manusia dengan pencipta, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan sang pencipta seperti: shalat, zakat, haji, sedekah umrah dsbg. Sedangkan hubungan manusia dengan dirinya sendiri seperti: makanan, pakaian,dan minuman juga hubungan dengan sesamanya seperti: muamalah, ekonomi, pendidikan, pergaulan pemerintahan, kesehatan  dsbg. Semua itu  harus dikembalikan pada aturan Islam yang telah menjelaskan segala persoalan.

Hal ini berbeda jika aturan yang dibuat berasal dari akal manusia yang terbatas. Kita menyaksikan masalah yang menimpa umat hari ini, karena di jauhkannya  Islam dari kehidupan. Sistem  kapitalisme-sekularisme, telah nyata menimbulkan malapetaka baik di dalam maupun luar Negri. Diluar Negri kita menyaksikan  kaum muslimin di timur sana, seperti Suriyah, Palestin, Uighur, Miyanmar semakin terpuruk. Penindasan dan kesewenang-wenangan menghiasi kehidupan mereka. Dan tidak ada satupun Negri yang bergerak membebaskan mereka.  Bahkan ditolak dengan berbagai alasan, meski terombang-ambing di tengah lautan.

 Di dalam Negri, kita menyaksikan  penguasa yang berpihak pada kapitalis. Berbagai kebijakan dubuat untuk menguntungkan  pemilik modal. Sementara itu, rakyat dibebani dengan kebijakan yang mencekik. Di sisilain, sumber daya alam  seharusnya dikelola Negara, diserahkan kepada  asing. Sementara rakyat, menjadi kuli dengan gaji yang minim.  Meski demikian, Negara    tak mampu menolak perjanjian  yang nyata  merugikan rakyat.  Sementara hukum yang berlaku, ibarat mata pisau, tajam kebawah namun tumpul ke atas. Sanksi tegas berlaku bagi rakyat biasa,  namun  pejabat  bebas, karena potongan masa tahanan.

Semua fakta tersebut menunjukkan, betapa saat ini kita  membutuhkan Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehiduan.   Islam menetapkan bahwa Khalifah yang di baiat  kaum muslim,   akan mengelola sumber pendapatan Negara yang berasal dari baitul mal, digunakan untuk kesejahtraan rakyat. Sebaliknya haram  menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing. Diantara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain, merujuk pada sabda Rasulullah Saw:

 “Manusia  berserikat (memiliki hak yang sama )dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api” (HR Ibnu Majah)

Hadist ini bermakna bahwa manusia  berserikat dalam tiga hal, dan haram diserahkan pengelolaannya baik kepada individu, maupun swasta. Namun harus dikembalikan kepada Negara, kemudian hasilnya dikembalikan kepada masyarakat

Tiga hal tersebut yaitu:

  1. Padang rumput,  maksudnya  padang yang luas serta sumber daya yang terkandung di dalamnya, baik (emas,nikel batu bara dll.)
  2. Air, maksudny segala sumber mata air, yang tidak boleh dimonopoli
  3. Api, maksudny segala sumber pemantik untuk menghasilkan api, sperti (gas,listrik,dbg)

Semua pengelolaan tersebut diserahkan kepada Negara sebagai pengatur urusan ummat, lalu di kembalikan kepada rakyat untuk mewujudkan kesejahteraanya. Sejarah telah mencatat bahwa hanya dengan menerapkan aturan islam, berbagai persoalan dapat  terselesaikan. Baik masalah individu, serta pengaturan urusan umat seperti: sistem ekonomi, pendidikan, pergaulan, muamalah, pemerintahan dsbg.

Sebagaimana dalam sistem pemerintahan  sebelumnya, yang berlansung  selama 13 abad lamanya. Hinga pada puncak kegemilangan Islam, yakni pada masa Daulah khilafah Abbasiyah.  Kum muslim hidup sejahtera, bahkan menjadi mercusuar dunia.  Berbagai ilmu pengetahuan dan tekhnologi berkembang pesat. Pelayanan kesehatan, serta pendidikan dijamin oleh Negara. Banyak didirikan pusat ilmu pengetahuan, serta perpustakaan sebagai tempat mengkaji dan mengembangkan ilmu terapan, untuk menunjang kehidupan. Berbagai penemuan  yang diakui dunia turut menunjang teknolgi moderen hari ini

Namun setelah runtuhnya Instiusi Islam, akibat serangan misionaris barat, serta penutupan pintu ijtihad, kaum muslim hidup dalam kejumudan. Berbagai paham  menyimpang  diadopsi , bahkan dikompromikan dengan aturan Islam. Hingga  diruntuhkannya  Institusi Islam, oleh Agen barat Mustafa Kamal Atta Turk.  Lau menggantinya  dengan paham sekularisme, yang menjadi gerbang malapetaka umat. Oleh karena itu penting  menyadari  penerapan aturan Islam di tengah kehidupan.  Dengan memperjuangkan kembalinya  Institusi Khilafah yang kedua, yang akan menaungi serta  melindunginya dari makar penjajah. Sebagaiman sabda Rasulullah  SAW. Dari Hudzaifah r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ  فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»

“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796))

Editor : Tokiazka

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.