19 Mei 2024

Penulis : Endang Sipayung

Dimensi.id-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak menggagalkan pengiriman narakoba jenis sabu seberat 100 gram di Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (03/09/2020) lalu.

Selain menggagalkan pengiriman narkoba tersebut, petugas juga berhasil meringkus seorang pria bernama Riski Ananda (20) warga Desa Keudu Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Zaman sekarang banyak sekali ancaman yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia. Salah satunya obat – obatan terlarang seperti narkoba, ekstasi, shabu-shabu, ganja dan sebangsanya merupakan ancaman nyata bagi generasi muda saat ini.

Bahkan akibat dari konsumsi narkoba telah terbukti merusak mental dan psikologis generasi bangsa, menjadi generasi yang tanpa masa depan.

Narkoba telah merajalela di Indonesia. Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini menjadi marak.Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan.

Hampir semua kalangan masyarakat positif menggunakan Narkoba. Mulai dari publik figure,bahkan lebih parahnya lagi adalah narkoba juga telah merasuki para penegak hukum di negeri ini.

Menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh Narkoba ini meningkat hingga dua kali lipat dari tahun tahun sebelumnya. Kekhawatiran ini semakin di pertajam akibat maraknya peredaran gelap narkotika yang telah merebak di segala lapisan masyarakat, termasuk di kalangan generasi muda. Dan yang lebih menyayat hati lagi generasi muda kita saat ini tidak hanya sebagai konsumen atau pemakai saja,melainkan mereka juga turut andil dalam mengedarkan narkoba ke tengah-tengah masyarakat.

Sekalipun penangkapan  pelaku dan pengedar  sudah sering diberitakan, namun kasus pun terus bermunculan. Ibarat peribahasa “mati satu tumbuh seribu.”

Seolah-olah sanksi hukum bagi mereka yang terjerat kasus narkoba ini tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku nya,

Mengapa demikian…?

Kapitalisme Biang Masalah

Karena negeri yang menerapkan kapitalisme akan sulit meninggalkan apa pun yang berbau uang. Bisnis narkoba diakui sangat menggiurkan dan berpeluang mendatangkan limpahan rupiah. Karenanya, keberadaannya seolah dipertahankan.

Penangkapan yang dilakukan pun terkesan setengah hati. Pelaku amatir kelas teri terus dikejar sampai mati, sementara gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap sehingga luput dari sentuhan hukum. Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas.

Lemahnya hukum dihadapan bandar narkoba membuat Indonesia menjadi surga bagi bisnis ini. Sehingga tidak salah jika kita menyebut potensi besar bisnis narkoba akan merusak generasi muda di Indonesia. Apalagi daya rusak narkoba bisa mendisfungsikan akal. Sehingga jika generasi rusak, apa yang bisa kita harapkan untuk negeri ini?

Inilah yang semakin membuat masyarakat cemas. Karena bisnis narkoba ternyata tidak kenal dengan pandemi. Apalagi disaat new normal life yang sedang digaungkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi. Faktanya bisnis narkoba ini masih saja berdiri tegak dan terus mencari mangsa.

Kerakusan kapitalisme diperparah dengan watak sekuler –sistem yang tidak mengakui aturan agama dalam kehidupan. Dalam sistem Bathil ini tidak dikenal halal-haram. Bukan perkara baru, narkoba di kalangan remaja memang menjadi sesuatu yang sepertinya memiliki ikatan tersendiri.

Hal itu terjadi bukan tanpa alasan. Banyak yang beranggapan bahwa mencoba hal baru merupakan sesuatu yang sah-sah saja selagi masih muda. Namun sayangnya, keinginan para remaja untuk mencoba hal baru sering kelewat batas dan menjurus ke arah negatif, misalnya mencoba narkoba atau zat psikotropika lainnya.

Didukung oleh lingkungan yang kondusif dengan narkoba serta ditambah minimnya pegangan agama, menjadikan remaja sebagai sasaran empuk bisnis narkoba.

Tidak ada ketakutan pada sanksi berat yang akan didatangkan pada para pelaku maksiat. Jadilah agama sebatas keyakinan, namun kosong dari pengamalan berupa keterikatan pada hukum syariat sebagai bukti keimanan.

Islam Solusi Tuntas

Berbeda dengan sekularisme-kapitalisme, Islam tegas mengharamkan narkoba dan akan menghilangkan peredarannya di tengah masyarakat. Para ulama sepakat terkait keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya.

Ada yang mengharamkan karena meng-qiyas-kannya pada keharaman khamr (QS Al-Maidah: 90). Sebagian lainnya mengharamkan karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal manusia.

Pendapat ini berdasarkan hadis dengan sanad sahih dari Ummu Salamah, beliau mengatakan,

“نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ”

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).”

Menurut Rawwas Qal’ahjie dalam Mu’jam Lughah Al Fuqoha`, hlm. 342, yang dimaksud mufattir adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha’) dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia.

Islam memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kekuatan badan. Salah satu nas yang mengindikasikan anjuran tersebut adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” (HR Muslim)

Selain menjaga kesehatan badan, Islam pun memerintahkan memelihara kebaikan akal. Kedudukannya dalam Islam sangatlah penting. Keberadaannya merupakan salah satu syarat taklif hukum syara’ dibebankan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ، عَنِ الَجْمْنُوْنِ الْمَغْلُوْبِ عَلىَ عَقْلِهِ حَتَّى يَبْرَأَ، وَعَنِ النَّائِم حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ

“Pena diangkat dari tiga golongan: orang yang gila yang akalnya tertutup sampai sembuh, orang yang tidur sehingga bangun, dan anak kecil sehingga balig.” (HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan ad-Daruquthni dari sahabat ‘Ali dan Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma).

Islam menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia.

Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98). Sementara untuk orang yang meminum khamar dikenakan sanksi cambuk.

Islam juga mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma bagi seluruh warga negara. Melalui pendidikan yang dijamin negara, rakyat mendapatkan pengajaran mana yang baik dan buruk untuk dirinya serta konsekuensinya jika melakukan pelanggaran.

Selain itu Islam mewajibkan negara menjauhkan barang-barang haram dari tengah masyarakat. Yang diberi sanksi bukan hanya pelaku yang mengonsumsi benda haram tersebut, tapi negara akan menindak penjual/pengedarnya, serta pabrik-pabrik yang memproduksinya.

Masalah narkoba tidak mungkin selesai tuntas selama sistem yang melahirkannya tetap diterapkan. Karenanya, sampai kapan pun ancamannya terhadap nasib generasi bangsa akan senantiasa ada.

Satu-satunya solusi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah melenyapkan sekularisme-kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam dalam institusi Khilafah. Penerapan syariat Islam secara kaffah akan mengembalikan posisi pemuda sebagai pilar kegemilangan peradaban masa depan.

Peran serta Orang tua juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan anak dan keturunannya menjadi hamba Allah yang berkarakter pemimpin. Mereka bisa mengarahkan dirinya sendiri menjadi pribadi yang saleh, juga mampu mengajak dan mengarahkan orang lain pada risalah Islam. Keberadaan generasi berkarakter pemimpin ini akan menjadi penegak kejayaan peradaban Islam.

Wallahu a’lam.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.