3 Mei 2024

Penulis : Aisyah Karim (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Dimensi.id-Ditengah pandemi wabah virus corona, pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal sebelumnya dalam putusan pada 31 Desember 2020, Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan kenaikan iuran yang dibuat pemerintah pada 2019. Kebijakan kenaikan iuran baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden  (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan (kompas.com 14/5/2020).

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai kebijakan ini tidak berpihak pada rakyat kecil. Masyarakat yang saat ini terjepit dalam kesulitan justru dibebani dengan kenaikan BPJS. Sementara disisi lain penguasa menggelontorkan dana program pra kerja yang nyatanya hanya mubajir dan unfaedah.

Sementara politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai pemerintah telah  berlaku tega terhadap rakyatnya sendiri. “Saudaraku, ini soal kepemimpinan. Kok tega ya pada rakyat sendiri? Dalam keadaan begini masih menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” kata Amien dalam akun Twitter pribadinya.

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) membeberkan alasan dibalik keputusan pemerintah Kembali menggerek iuran BPJS meski di tengah pandemik. Langkah ini diambil karena dalam konteks potret negara saat ini sedang sulit karena penerimaan negara justru menurun drastis.

M.S Kaban menyatakan prihatin melihat cara pengelolaan negara. Ia tak habis pikir dengan sikap pimpinan yang tidak taat hukum. Dengan demikian, Kaban menyarankan agar meniru Langkah Suharto jika tidak sanggup mengelola negara. Menurutnya itu adalah sikap yang paling elegan.

Penguasa tampak telah kehabisan akal dan nalar hingga menghilangkan kepekaannya dengan penderitaan rakyat. Seharusnya kenaikan BPJS harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Sebagaimana yang tercantum di dalam pasal 38 Perpres ini yang menyatakan  kenaikan iuran harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat

Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris menyatakan BPJS Kesehatan mulai melunasi gagal bayar pada akhir 2019 senilai Rp 15,5 triliun. Saat ini BPJS masih memiliki utang klaim jatuh tempo ke rumah sakit senilai Rp 4,4 triliun per 13 Mei 2020. Sedangkan outstanding klaim BPJS tercatat senilai Rp 6,21 triliun dengan utang klaim belum jatuh tempo senilai Rp 1,03 triliun. Adapun yang telah dibayar Rp 192,54 triliun (bisnis.com 14/5/2020).

Sesuai keputusan Mahkamah Agung bahwa masalah BPJS  adalah fraud (kecurangan). Jika realitasnya begini, mengapa bukan managemen BPJS yang diperbaiki? Mengapa harus rakyat yang menanggung kegagalan pengelolaan BPJS, lalu untuk apa lembaga ini hadir jika hanya menyusahkan dan memberatkan rakyat. Bukankah lebih baik dibubarkan saja?

Sementara rakyat harus menelan pil pahit demikian banyak dan beragam, dari mulai tata laksana penanganan pandemik yang semraut, himpitan ekonomi, ancaman Kesehatan, kenaikan harga-harga, kenaikan BPJS, harga BBM yang tak kunjung turun bahkan pengesahan Undang-undang Minerba yang menyelamatkan pengusaha tambang. Para kapitalis menari di tengah tangisan rakyat yang luluh lantak oleh pandemi.

Padahal beberapa waktu silam pemberitaan dipenuhi warta tentang pemimpin yang dinilai mirip dengan kinerja Umar bin Khathab. Politikus PDIP menilai, aksi blusukan penguasa pada malam hari merupakan gaya khas kepemimpinan yang sudah lama melekat dan mirip dengan gaya kepemimpinan salah satu sahabat Nabi, Umar bin Khathab.

Sayang sekali perumpamaan ini terlalu dipaksakan. Umar senantiasa turun langsung memeriksa kehidupan rakyatnya dari satu pelosok ke pelosok lainnya.  Ia berjalan tanpa pengawalan dan tidak mengungkapkan jati dirinya. Umar tidak peduli soal pencitraan dan kamuflase, melaksanakan setiap waktu tanpa kamera dan para pewarta tentunya.

Dalam pelataran sejarah Islam terutama soal kepemimpinan, sosok yang satu ini tak pernah kering untuk dijadikan inspirasi. Hal ini karena  ia memiliki keutamaan yang melimpah, keilmuan yang mendalam, keberanian yang setanpun harus mencari jalan lain karena ketakutan, keadilan yang memenuhi ruang langit, kebersahajaa yang mengundang simpati, ijtihad-ijtihad brilian yang direkomendasikan Allah untuk diabadikan dalam Al-Qur`an. Tak ketinggalan ketajaman firasatnya yang selalu mengenai sasaran.

Khalifah Umar terbukti menjadi benteng yang kokoh bagi umat Islam. Ia menjadi role model bagi setiap pemimpin. Dengan kata lain siapa pun yang ingin sukses menjadi pemimpin ia harus banyak belajar dari Umar. Wabilkhusus kecemerlangannya dalam mengatasi krisis yang menimpa kepemimpinannya saat itu.

Diantara krisis terbesar adalah apa yang disebut dengan masa kelabu dan wabah penyakit Amwas. Pada tahun 18 Hijriah, terjadi bencana kelaparan dan kemarau. Kelaparan demikian hebat hingga binatang buas mendatangi menusia, bahkan menyembelih kambing akan menjijikkan saat itu karena demikian kotornya. Binatang ternak mati kelaparan. Tahun itu disebut tahun kelabu karena angin menghembuskan debu seperti abu.

Al-Faruq adalah orang yang paling peka perasaannya terhadap musibah itu dan amat merasakan beban derita rakyatnya. Berikut adalah Langkah-langkah Umar dalam menanggulangi krisis;

Pertama, Menjadikan diri sendiri sebagai teladan bagi yang lain. Umar pernah bersumpah mengharamkan dirinya dari mentega dan susu selama paceklik agar dapat merasakan derita rakyatnya. Salah satu prinsip pemerintahan terelok yang diterapkannya  adalah “Bagaimana saya bisa memperhatikan kondisi rakyat bila saya tidak tertimpa apa yang menimpa mereka.”

Selama masa paceklik itu Umar berpuasa dan mengonsumsi minyak untuk olesan roti hingga warna kulitnya berubah menjadi kelam. Adapun rakyat diberikan konsumsi makanan yang lebih baik dari beliau sementara ia memikul derita lebih dari beban yang dipikul rakyatnya. Aturan itu juga ia berlakukan untuk keluarganya.

Kedua, Mendirikan Posko Tanggap Bencana. Diriwayatkan dari Aslam, ia berkata, “Pada tahun kelabu, bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah. Umar menugaskan beberapa orang menangani mereka. Suatu malam saya mendengarnya berkata, `Hitunglah jumlah orang yang makan malam Bersama kita.’ Orang-orang yang ditugaskan pun menghitung orang yang datang berjumlah 7 ribu dan jumlah orang yang sakit sebanyak 4 ribu orang. Selang beberapa hari orang yang datang berjumlah 60 ribu orang. Tidak lama Allah mengirm awan dan hujan. Umar memerintahkan orang mengantarkan mereka ke perkampungan. Banyak sekali kematian, saya melihat sepertiga mereka mati. Tungku-tungku Umar sudah dinyalakan sejak sebelum subuh, mereka menumbuk dan membuat bubur.”

Umar membagi makanan dari dar ad-daqiq, sebuah Lembaga perekonomian di masa pemerintahannya. Lembaga ini bertugas membagikan tepung, mentega, kurma dan anggur yang berada di gudang kepada para pendatang sebelum bantuan dari Mesir, Syam dan Irak dikirim. Dar ad-daqiq diperbesar dan menyuplai makanan untuk ribuan orang hingga 9 bulan masa paceklik berlalu dan hujan tiba memberi penghidupan. Umar bahkan memanggul sendiri bahan makanan dan memasak untuk rakyatnya.

Ketiga, meminta bala bantuan dari berbagai daerah. Umar bertindak cepat dan mengirim surat kepada para gubernurnya diberbagai daerah yang kaya untuk meminta bantuan. At-Thabari menuturkan orang yang pertama datang adalah Abu Ubadah bin Jarrah dengan 4 ribu kendaraan berisi makanan. Disusul oleh kiriman Muawiyah bin Abu Sufyan dengan 3 ribu unta membawa makanan dan bantuan dari Irak.

Keempat, meminta bantuan kepada Allah dan shalat istisqa`. Umar senantiasa mengajak rakyatnya berdoa dan memohon ampun kepada Allah. Ia berkhutbah dan berdoa hingga meneteskan air mata dan rakyatpun turut meneteskan air mata. Diriwayatkan dari Aslam, ia berkata, “Saya mendengar Umar berkata, `Wahai sekalian manusia, saya khawatir murka Allah akan menimpa kita, mengeluhlah pada Rabb kalian, lepaskan dosa, kembalilah kepada Rabb kalian dan lakukanlah kebaikan.” Pesan ini senatiasa diulang terus hingga paceklik berakhir.

Kelima, memberhentikan hukum had pada masa kelaparan. Seseorang tidak dipotong tangannya karena mencuri tersebab memenuhi kelaparannya. Ini merupakan pemahaman Umar yang mendalam untuk tujuan syariat. Umar memandang faktor penyebabnya tanpa mencukupi melihat sisi luarnya saja.

Keenam, menunda pembayaran zakat pada tahun kelabu dan baru dikumpulkan zakat tersebut saat kelaparan berakhir dan bumi subur Kembali.

Demikianlah karakter kepemimpinan Umar ditengah krisis saat itu. Tidak sekalipun Umar berpaling dari rakyatnya, melalaikan mereka atau meminta mereka berdamai dengan musibah. Melainkan senantiasa berupaya mencari jalan keluar sambal terus memohon ampunan dan rahmat dari Allah SWT.

Editor :azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.