8 Mei 2024

Dimensi.id-Seakan hendak berdamai dengan pandemi Corona, Pemerintah Indonesia berencana membuka kembali fasilitas publik seperti mal, sekolah, pasar dll pada Juni mendatang. Bak angin segar, kabar tersebut menyiratkan pandemi akan segera berakhir; mengingat hampir 3 bulan sudah lamanya aktivitas luar rumah dibatasi demi memutus rantai penularan Covid-19.

Foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia tersebut pun telah beredar luas dan menjadi perbincangan di sosial media. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral meluruskan informasi soal rencana tersebut.

Ia menegaskan, hal tersebut merupakan rencana yang baru direalisasikan jika ada kemajuan signifikan dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi (star.grid.id)

Memang, berdasarkan hasil riset dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) untuk Indonesia, 99 persen kasus virus Corona akan berakhir pada Juni 2020 (cnnindonesia.com).

Namun hal ini cukup meragukan, mengingat per 8 Mei 2020 ada 13.112 kasus positif dengan penambahan 336 pasien dalam 24 jam terakhir (covid19.go.id). Sementara, riset yang dilakukan oleh Singapore University of Technology and Design (SUTD) menunjukkan, wabah Covid-19 di Indonesia akan berakhir pada 7 Oktober 2020.

Ditambah lagi kebijakan PSBB mulai terasa longgar. Aktivitas masyarakat mulai nampak biasa, seperti aktivitas sebelum pandemi. Dan lagi, terbit kebijakan moda transportasi diizinkan aktif kembali seperti sedia kala, walaupun dengan persyaratan memenuhi protokol kesehatan.

Jika kedisiplinan dan kendali mulai mengendur, tidak menutup kemungkinan virus kembali berputar, bahkan menyebar ke daerah-daerah. Jadi, siapkah Indonesia berdamai dengan Corona?

Apa yang dilakukan Pemerintah ini tentu beralasan. Pemulihan ekonomi. Ya, untuk mendongkrak perekonomian Indonesia, pembukaan fasilitas publik dan pengaktifan kembali moda transportasi dilakukan.

Memang, rakyat butuh penghasilan. Rakyat butuh sumber-sumber penghidupan. Kebijakan PSBB yang diberlakukan tak bias dipungkiri menutup mata pencaharian sebagian besar masyarakat. Namun yang patut dikritisi, bukankah ini harusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah?

Tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, menjadi pelindung dan pengayom rakyat, apalagi di tengah kondisi wabah seperti saat ini. Memang, ada program bagi-bagi sembako, BLT, maupun Jaring Pengaman Sosial. Namun, sudah efektif kah? Fakta di lapangan menunjukkan, korban berjatuhan kini tak lagi hanya karena Covid-19, tapi juga akibat kelaparan.

Lalu, bagaimana kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh Negara, agar pandemi segera berlalu? Islam memberi solusinya. Islam mewujudkan Negara yang kuat, tangguh dan mandiri dalam ekonomi.

Tak hanya mengatur soal ibadah ritual, Islam menuntun kehidupan manusia dalam segala aspek hidupnya. Islam mengatur bagaimana aturan diri manusia sendiri seperti berakhlaq, berpakaian, makanan dan minuman. Islam pun mengatur manusia dalam hidup bermasyarakat dan membangun negaranya.

Islam telah mengatur ekonomi yang berkah, mengatur pergaulan sosial yang bermartabat mulia, mengatur pendidikan yang mewujudkan manusia bertakwa, mengatur hukum dan peradilan yang berfungsi sebagai pencegah dan penebus dosa, mengatur hubungan umat Islam dengan bangsa lainnya, termasuk menuntunkan bagaimana mewujudkan negara yang mandiri dan tangguh yang mampu melaksanakan seluruh hukum Allah dan menyebar cahaya hidayah Islam kepada bangsa-bangsa di dunia.

Sejarah mencatat tidak kurang dari 14 abad Islam telah memimpin peradaban dunia dengan segala kebaikannya, dan sumbangsih kemajuan ilmu pengetahuan dan penemuan teknologi, yang menjadi dasar-dasar sains modern yang kita nikmati sekarang.

Kekuatan ekonomi Islam telah teruji sejak awal Rasulullah SAW hijrah dan memimpin negara Madinah. Kemudian, tak lebih dari 6 tahun setelah hijrah, Madinah tampil menjadi kekuatan baru di Jazirah Arab. Bahkan Mekah, tempat orang-orang Quraisy yang memusuhi Nabi SAW, tunduk terikat dalam perjanjian damai Hudaibiyyah.

Mengapa bisa demikian? Satu jawabannya, semua itu karena Islam yang menjadi satu-satunya dasar kepemimpinan negara dan pengaturan kehidupan masyarakat. Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjadi dasar perundang-undangan bagi Rasulullah SAW dalam memimpin dan mengayomi masyarakat yang terdiri dari kaum muslim, orang musyrik, Yahudi dan Nasrani.

Bagaimana gambaran kekuatan, ketangguhan dan kemandirian ekonomi Islam? Di antara prinsip dan konsep ekonomi Islam adalah menjalankan politik ekonomi Islam melalui mekanisme langsung maupun tak langsung. Islam juga menetapkan tiga konsep kepemilikan yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara.

Dengan batasan kepemilikan tersebut, maka tidak akan terjadi dominasi dan monopoli swasta pribumi dan asing pada sumber daya alam (SDA) dan barang tambang milik bersama rakyat. Sebab negara sendirilah yang wajib mengelolanya, bukan diserahkan pada swasta.

Rakyat pun baik muslim maupun non-muslim bisa menikmati bersama rizki dari Allah seperti BBM, air minum, listrik dll, dengan murah tanpa dibisniskan. Negara pun memiliki potensi ekonomi yang lebih dari cukup untuk membangun pertahanan dan keamanan negara, juga untuk membiayai kebutuhan lainnya yang bersifat tak terduga seperti saat ada bencana, wabah, paceklik dan musibah lainnya.

Sehingga negara yang mandiri dan kuat, atas izin Allah bisa diupayakan dan diwujudkan. Berbeda dengan fakta saat ini, SDA negeri ini justru lebih banyak dikuasai perusahaan asing daripada pemerintah. Sehingga wajar, keuntungannya lebih banyak lari pada mereka. Sedangkan pemerintah harus terus memeras pajak dari rakyat dan berhutang untuk menutupi kebutuhan anggarannya.

Prinsip ekonomi Islam lainnya adalah menjalankan sistem anggaran Islam, menerapkan sistem mata uang Islam, yaitu dinar dan dirham yang nilainya terukur dan stabil, tidak mentolerir berkembangnya sektor non-riil atau sektor moneter yang menjadikan uang sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan.

Dalam Islam, fungsi uang semata sebagai alat pembayaran dalam jual beli. Termasuk surat-surat berharga seperti kertas saham, sertifikat, giro dan lainnya, gunanya hanya sebagai catatan administrasi sebagai bukti kuat atas keberadaan bendanya.

Tidak boleh menjadi komoditas yang diperjual belikan. Sehingga transaksi yang terjadi seluruhnya adalah transaksi riil di dunia nyata dengan barang yang nyata. Tidak akan terjadi adanya pasar moneter yang akan mengguncang ekonomi negara. Prinsip ekonomi Islam yang terakhir yakni melaksanakan politik luar negeri Islam.

Negara kaum muslimin hanya akan menjalin hubungan dengan bangsa dan negara yang tidak memusuhi ajaran Islam dan umatnya, serta membuka peluang dakwah Islam kepada mereka.

Masing-masing tidak boleh mencampuri ataupun mendikte urusan masing-masing negara. Bila ada pelanggaran dalam kesepakatan, maka negara bisa mengambil tindakan sesuai tuntunan syariah, baik dengan langsung memutus perjanjian atau bahkan menghukum negara yang melanggar.

Demikianlah gambaran solusi ekonomi Islam yang telah dituntukan oleh Baginda Nabi SAW. Kita bisa melihat, betapa hukum-hukum Allah itu sesungguhnya untuk kebaikan dan keberkahan manusia. Hanya bisa jadi, umat Islam saat ini belum memahaminya. Wallahu ‘A’lamu bishowab.

Penulis : Noor Hidayah, MPA

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.