26 April 2024

 

Dimensi.id-Kesempitan hidup yang dialami rakyat sepertinya masih enggan beranjak pergi. Setelah melambungnya harga minyak dan kebutuhan pokok, kali ini ditambah dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada awal bulan April. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar. (Tirto.id 1 April 2022)

 

Di sela penyampaian kuliah umum tersebut, Erick menyampaikan bahwa Pertamax tidak lagi dianggap sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) karena nantinya akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia yang tidak disubsidi oleh pemerintah. Melonjaknya harga minyak dunia yang menembus US $ 119 dolar per barel, sementara Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang hanya menetapkan asumsi sebesar US $ 65 per barel tentu membawa pengaruh pada harga BBM dalam negeri.

 

Menurut data kementerian ESDM, batas harga jual untuk BBM jenis Pertamax pada bulan Maret 2022 sekitar Rp. 14.526 per liter dan di bulan April bisa menembus Rp. 16.000 per liter. Harga itu disebutnya sebagai harga keekonomian yang didasarkan pada formula harga dasar. Sementara Pertamina saat ini masih menjual Pertamax Rp. 9000 per liternya.

 

Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economic and Law Studies, berpandangan bahwa semestinya pemerintah menahan dulu kenaikan harga tersebut karena masih banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan menambah dana kompensasi dari APBN. Karena jika hal ini tetap dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi migrasi antara masyarakat menengah yang semula menggunakan pertamax, beralih menjadi pertalite yang jelas disubsidi pemerintah. Dampaknya akan muncul masalah baru yang bisa merembet pada beban keuangan pemerintah.

 

Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyebut akan terjadinya efek domino dari kenaikan Pertamax jika BBM jenis pertalite juga ikut naik. Sebab beresiko menimbulkan inflasi yang besar hingga menambah buruk daya beli masyarakat.

 

Inilah akibat buruknya pengelolaan energi dalam sistem kapitalis yang memosisikan negara hanya sebatas regulator dan penjaga kegagalan pasar. Walhasil, seluruh hajat hidup masyarakat salah satunya BBM dikelola dan diatur sesuai kepentingan bisnis pihak swasta maupun asing, dengan menyerahkannya pada mekanisme pasar.

 

Sebagai sistem hidup hasil pemikiran manusia, kapitalis menjadikan kebahagiaan materi diatas segalanya. Standar halal haram, baik ataupun buruk diabaikan demi meraup keuntungan. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat dibiarkan dikuasai oleh para pemilik modal. Demi memenuhi kepentingan mereka rakyat sering dijadikan korban. Seperti yang terjadi saat ini, mahalnya harga BBM di tanah air bukan disebabkan oleh kurangnya sumber daya alam khususnya minyak, tetapi disebabkan oleh tata kelola kapitalis yang telah sekian lama dijadikan rujukan.

 

Padahal Islam telah menetapkan aturan yang rinci terkait hal tersebut. Bahwa sumber daya alam yang jumlahnya besar seperti minyak bumi adalah harta milik umum. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR Abu Daud, yang artinya:

Kaum muslim bersekutu dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api.”

 

Adapun pengelolaannya, syariat menetapkannya secara langsung berada di tangan seorang khalifah yang berkedudukan sebagai kepala negara, pelindung sekaligus pelayan bagi umatnya. Sebagaimana diungkap dalam HR. Bukhari Muslim, Ahmad & Abu Daud:

Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-orang akan berlindung di belakangnya.”

 

Terkait pengelolaan minyak bumi, negara wajib melakukannya secara mandiri, tidak meminta bantuan asing maupun pihak swasta. Kemudian akan didistribusikan ke tengah masyarakat secara adil. Karena kedudukannya sebagai pelindung kepentingan rakyat tanpa memikirkan keuntungan pribadi, semua demi kemaslahatan umat. [Dms]

 

Penulis: Sabrina Nusaiba

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.