17 Mei 2024

Penulis : Habsah (Mahasiswa UINSU)

Dimensi.id-Pandemi Covid-19 menjadi momok tersendiri bagi masyarakat, terkhususnya di Indonesia. Bukan hanya karena takutnya tertular wabah, namun masyarakat ditakutkan apabila wabah terus berlanjut aktivitas mereka akan terganggu, terutama bagi para pekerja yang harus mencari nafkah untuk keluarga. Alhasil pemerintah membuat kebijakan untuk menggratiskan listrik dan juga air.

Seperti yang kita ketahui, air merupakan sumber utama kehidupan bagi manusia. Manusia bergantung pada air untuk bertahan hidup. Maka dari itu PDAM termasuk PDAM Tirtanadi membuat kebijakan untuk mengratiskan pelanggannya membayar rekening air minum selama 3 bulan dengan katagori pelanggan dalam program penggratisan kepada pelanggan RT1 guna membantu masyarakat di masa pandemi ini.

Trisno sumatri selaku Dirut PDAM Tirtanadi menyampaikan, bukan hanya menggratiskan air selama 3 bulan saja, tetapi sudah menyediakan tabung-tabung air untuk keperluan cuci tangan, PDAM Tirtanadi juga sudah membagikan sembako kepada masyarakat yang mebutuhkan dan berada di sekitar kantor dan instalasi pengelolaan PDAM, disamping itu juga mereka melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitaran gedung-gedung PDAM. (waspada.id)

Dari sini munculah pertanyaan apakah setelah 3 bulan air akan dikenai tarif? menggratiskan air selama 3 bulan bukanlah termasuk solusi yang solutif, karena masih banyak rakyat secara individu yang juga membutuhkan air secara cuma-cuma. Hakikatnya air termasuk kedalam salah satu kebutuhan vital bagi seluruh level masyarakat dan dibutuhkan sepanjang masa bukan 3 bulan saja.

Hal ini semakin menunjukkan bahwa negara setengah hati dalam mengurusi rakyatnya. Seperti ini lah gambaran negara yang mengadopsi sistem kapitalisme-liberal, tidak mengherankan jika sistem ini penuh dengan kelemahan dan masalah yang terus bermunculan, karena kapitalisme berangkat dari asas yang salah.

Kapitalisme ditegakkan atas dasar pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme), sehingga tak memberi ruang bagi agama untuk berperan. Manusialah yang membuat aturannya sendiri, padahal setiap individu berbeda latar belakang dan kepentingannya. Akibatnya terjadi pertentangan antara manusia satu dengan yang lainnya dan akan membawa pada kekacauan serta berujung pada kehancuran umat manusia.

Liberalisme yang menjadi ciri khas sistem kapitalisme sangat diagungkan oleh penganut kapitalisme. Padahal nyatanya telah membuat manusia saling memangsa dan menghancurkan satu sama lain. Akhirnya dalam melakukan pengurusan kepada rakyatnya masih menghitung-hitung adanya keuntungan ataupun kerugian pada mereka.

Seharusnya negara bertanggung jawab penuh dalam menyediakan kebutuhan air pada warganya, baik pemenuhan secara individu ataupun kepada ruang-ruang publik atau sosial serta menerapkan pengaturan dengan baik dalam pengelolaan sumber daya alam yang benar dan tepat.

Termasuk air yang hakikatnya merupakan kepemilikan umum, dimana hasil dalam pengelolaannya diperuntukkan untuk seluruh masyarakat tanpa batas waktu tertentu. Manusia itu berserikat atas 3 hal yakni : air, padang rumput dan api.

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Perserikatan di sini maksudnya adalah dalam pemanfaatan, dan semua boleh memanfaatkannya tidak boleh di kuasai oleh seseorang atau sebagian saja. Artinya, di situ ada izin dari Asy-Syari’ kepada semua orang secara berserikat untuk memanfaatkan jenis harta itu. Sudah diketahui bahwa izin Asy-Syari’ untuk memanfaatkan suatu harta merupakan kepemilikan. Dengan demikian, apa saja yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan bersama oleh suatu komunitas dan tidak ada masyarakat berselisih dalam mencarinya maka manusia berserikat di dalamnya.

Hadist tersebut juga menyatakan bahwa kaum muslim (manusia) berserikat atas air, padang rumput dan juga api, dan ketiganya tidak boleh dimilki oleh individu. Imam as-Sarakhsyi di dalam al-Mabsuth menjelaskan dengan mengatakan, bahwa di dalam hadits ini terdapat penetapan berserikatnya manusia baik muslim maupun kafir dalam ketiga hal itu. Hal demikian hanya bisa terealisasikan apabila negara melaksanakan dan menerapkan seluruh syari’ah islam.

Wallahu’alam bishowab

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.