6 Mei 2024

Sumber gambar: https://wartaekonomi.co.id/read390387/wacana-pemetaan-masjid-menyeruak-kaitan-dengan-terorisme-direktur-ciia-telah-mengunci-umat-islam

Dimensi.id-Umat Islam lagi-lagi menjadi sasaran pemberantasan radikalisme. Di awal tahun ini Polri mengutarakan rencana untuk melakukan pemetaan masjid. Dikatakan bahwa banyak masjid yang terindikasi menyebarkan radikalisme. Selain itu BNPT juga mengeluarkan pernyataan bernada tuduhan bahwa ada sekitar seratusan pondok pesantren yang berafiliasi jaringan terorisme.

Jika diteliti berbagai program deradikalisasi yang dicanangkan oleh pemerintah hanya menyasar kelompok kaum muslimin saja. Pada waktu yang lalu ada bimbingan sertifikasi penceramah, hingga yang saat ini diwacanakan adalah pemetaan masjid.

Berbagai upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme ini semakin menunjukkan bahwa perang melawan radikalisme hanya ditujukan kepada Islam saja. Padahal di sisi lain ada ancaman nyata berupa aksi teror kelompok separatis OPM namun pemerintah tidak menanggapinya seserius program deradikalisasi yang dialamatkan kepada umat Islam.

Sesungguhnya ada apa dengan umat Islam sehingga kerap menjadi sasaran program deradikalisasi ? Apakah kemudian umat Islam lebih berbahaya daripada OPM sehingga terus dicurigai ? ataukah program deradikalisasi ini memiliki motif tersembunyi untuk menebar ketakutan di tengah umat Islam terhadap ajaran agamanya ?

Secara bahasa, menurut KBBI yang dimaksud radikal adalah Radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, atau sikap ekstrem dalam aliran politik.

Selain itu, pengertian radikalisme yang lain adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Dengan defenisi ini seharusnya yang menjadi sasaran radikalisme itu lebih luas lagi, seperti separatism OPM, bahkan sikap penguasa yang memaksakan kehendak terkait berbagai proyek ambisiusnya dengan mengesampingkan apakah rakyat setuju atau tidak, hal tersebutpun dapat dikatakan sebagai sikap radikal berdasarkan defenisi di atas.

Namun selanjutnya defenisi-defenisi radikalisme yang dikembangkan lebih menyasar kepada agama dan khususnya agama Islam. Hal itu bisa dilihat dari parameter ekstremisme kekerasan yang diadopsi oleh kemenag dari hasil penelitian PPPIM UIN Jakarta, yaitu:

  • adanya paham dan ideologi transnasional yang bertujuan membangun negara Islam (dawlah Islamiyah) atau kekhalifahan (khalifah),
  • adanya sikap takfiri, mengkafirkan mereka yang seagama, tetapi berbeda paham dan praksis keagamaan dan
  • pengharaman sikap toleran dan bermuamalah secara baik (mujamalah) dengan penganut agama lain (Schmid, 2015).

Banyak kalangan menilai munculnya radikalisme adalah karena ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah. Banyaknya ketidakadilan, diskriminasi, korupsi, kemiskinan adalah beberapa hal yang dapat memicu terjadinya radikalisme.

Bagaimana dengan yang terjadi di negeri ini ? Saat ini persoalan negeri sedang kritis dan membutuhkan pertolongan. Hukum dijungkir balikkan, sumber kekayaan alam dijarah, politik hanya melayani sekelompok kecil orang, dan tatanan sosial penuh dengan kekacauan.

Dalam keadaan seperti ini, maka wajar masyarakat menginginkan perubahan. Namun seperti apa perubahan yang diinginkan akan sangat dipengaruhi oleh ketepatan dalam menganalisis akar masalah dan ketersediaan solusi alternatif yang mampu menjawab tantangan persoalan yang dihadapi.

Lalu bagaimana melihat persoalan yg ada saat ini ? Jika melihat secara mendalam berbagai persoalan tersebut terjadi karena kelemahan sistem hidup yang diterapkan saat ini. Dalam pandangan akalnya yang terbatas manusia beranggapan bahwa hukum buatan manusia dapat mendatangkan keadilan bagi seluruh umat manusia namun nyatanya hukum buatan manusia malah menumbuh suburkan kerakusan, hawa nafsu, dan kesewang-wenangan. Tak aneh jika dalam sistem yang menempatkan akal manusia sebagai sumber hukum terjadi oligarki, korupsi, perampokan sumberdaya alam, dan berbagai kerusakan lainnya.

Karena itu maka jelaslah bahwa yang dibutuhkan oleh umat adalah solusi yang sistemik karena masalah yang dihadapi pun adalah masalah sistemik. Adanya kebutuhan akan sistem alternatif inilah yang menjadikan umat Islam menawarkan ideologi Islam sebagai pengganti sistem yang ada saat ini.

Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak hanya mengajarkan perkara ritual namun juga perkara urusan keduniaan, bukan hanya urusan individu namun juga berbagai perkara muamalat hingga urusan pemerintahan. Islam mampu untuk mewujudkan kepemimpinan yang mengayomi, menjamin keadilan hukum, ekonomi yang mensejahterakan, pergaulan yang menentramkan, sehingga akan tercipta suasana masyarakat yang penuh kebaikan.

Namun sepertinya inilah yang tidak disukai penganut ideologi barat, terwujudnya kehidupan Islam secara kaffah akan menjadi ancaman bagi mereka karena tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk mengeksploitasi suatu negeri demi memenuhi kerakusannya.

Mereka sengaja menebarkan terror di tengah umat Islam dengan istilah radikalisme sehingga umat menjadi takut dengan ajaran agamanya sendiri. Umat menjadi pilah-pilih ajaran Islam. Sholat, puasa dan zakat dikerjakan, namun sistem pemerintahan Islam-Khilafah ditolak. Padahal semuanya adalah ajaran Islam. Hal seperti ini sudah nampak saat ini. Adanya program seperti pemetaan masjid ini semakin menambah Islamophobia di tengah-tengah umat.

Di samping itu program seperti pemetaan masjid ini hanya menambah keresahan di tengah umat. Bayangkan orang-orang ketika hendak ke masjid harus memikirkan apakah ini masjid radikal atau masjid moderat. Padahal semua masjid adalah rumah Allah yang sah menjadi tempat ibadah kaum muslimin.

Selain itu akan menimbulkan kecurigaan dan perpecahan di antara sesama muslim. Misalnya seseorang hanya karena sering beribadah di masjid “radikal” hasil pemetaan pemerintah akan dianggap sebagai orang yang berbahaya yang patut dicurigai.

Semua justru menghancurkan ukhuwah Islamiyah kaum muslimin dan merusak rasa aman di masyarakat. Karena itu umat Islam tak boleh terpengaruh dengan propaganda seperti ini, dan jelas program seperti ini harus ditolak. Umat juga perlu untuk memahami Islam secara kaffah agar tak mudah terjebak dengan istilah-istilah yang dibuat untuk menakut-nakuti umat. Karena sesungguhnya ketakutan itu muncul karena ketidaktahuan. Wallahu A’lam.[II]

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.