10 Mei 2024

Dimensi.id-Home Learning di tengah wabah Covid-19 adalah kebijakan satu-satunya yang harus ditempuh setiap anak guna memperoleh pembelajaran yang sudah seharusnya tuntas sesuai dengan agenda kurikulum pembelajaran tahun pelajaran 2019/2020. Adapun kebijakan pembelajaran daring (online) diambil sebagai solusi.

Pembelajaran ini diharapkan dapat dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh siswa di rumahnya masing-masing, dengan berbagai konsep pembelajaran yang ditawarkan seperti bekerja sama dengan berbagai platform yang dapat diakses oleh siswa.Pembelajaran daring ini juga diharapkan dapat bermakna bagi anak selama palaksanaan home learning berlangsung di tengah wabah Covid-19 ini.

Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa konsep tersebut ternyata berbuah masalah. Tidak semua siswa dapat mengikuti pembelajaran daring. Permasalahannya beragam, mulai dari jangkauan jaringan yang tidak merata, tidak semua siswa memiliki media penunjang pelaksanaan pembelajaran seperti gadget/smartphone, faktor ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan orangtua  memfasilitasinya, mengingat kondisi saat ini merekapun tengah memikirkan bagaimana caranya mengatasi permasalahan kebutuhan sehari-hari yang tidak mudah untuk memenuhi ditengah wabah covid-19.

Selain itu, pemberlakuan pembelajaran daring semakin menambah panjang permasalahan bagi guru yang sebagian besar belum siap dan menguasai teknologi dan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (SPJJ), para guru gagap mengingat kondisi ini di luar dari kebiasaan, dan masih banyak lagi permasalahan yang butuh solusi tepat dan cepat.

Senin, 6 April 2020 Wakil ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mengatakan “Ada 33,5 Juta siswa yang tidak mendapatkan materi pembelajaran. Pemerintah perlu melakukan terobosan dalam waktu singkat dan cepat supaya mereka terselamatkan. Hal ini menuntut pemerintah, agar segera mengatasi permasalahan genting secepatnya.

Alih-alih menyelesaikan persoalan yang tengah berjalan, hari senin tanggal 13 April 2020 pemerintah telah memberlakukan pembelajaran melalui stasiun televisi (TVRI). Program pembelajaran ini dinilai dapat menjangkau lebih luas dan dapat terakses sampai pelosok tanah air, dengan membagi jadwal pembelajaran secara berjenjang. Secara konsep, program ini mampu mengatasi permasalahan yang terjadi. Namun setelah beberapa hari pelaksanaannya, ternyata ini menambah panjang dinamika persoalan yang terjadi.

Program pembelajaran melalui televisi dilaksanakan berjenjang yang digeneralisasi. Sebagai contoh, pembelajaran pada jenjang Sekolah Dasar (SD), terjadwal untuk kelas 1-3 SD pukul 08.00 – 09.00 WIB dan kelas 4 – 6 SD pukul 10.00 – 10.30 WIB. Sepintas pula, jadwal ini tampak baik-baik saja. Namun pada pelaksanaannya, jadwal satu jam tersebut hanya membahas satu mata pelajaran di salah satu jenjang saja. Misalnya, program hari ini, kamis 16 April 2020 jadwal pelaksanaan untuk kelas 1-3 SD pada pukul 08.00 – 09.00 WIB ternyata hanya menyampaikan materi kelas 2.

Artinya, dalam satu hari hanya membahas 1 jenjang saja. Lantas bagaimana dengan siswa kelas 1 dan 3? Apakah materi tersebut dapat dipaksakan kepada siswa kelas 1? Tentu saja tidak bisa. Sedangkan bagi siswa kelas 3, ini hanya pengulangan materi yang telah dipelajari. Dengan kata lain, siswa pada setiap jenjangnya kemungkinan hanya dapat belajar melalui televisi satu kali dalam tiga hari.

Permasalahan tidak berhenti hanya sampai jadwal saja. Pembelajaran semacam ini adalah pembelajaran satu arah. Dimana siswa akan mendapat kesulitan ketika mereka tidak memahami materi yang disampaikan. Di sini perlu adanya peran orang tua, terutama ibu sebagai pembimbing dalam kegiatan home learning ini.

Namun apa yang terjadi, selain permasalahan kompetensi orang tua yang sangat mungkin saja terjadi, pola kehidupan kapitalistik telah memaksa orang tua hanya mampu mencari uang dan mendorong ibu rumah tangga terpaksa bekerja karena kesempatan bekerja bagi laki-laki semakin sempit. Pembelajaran seperti sekarang ini tidak efektif jika tujuannya ingin menjadikan pendidikan terlaksana meskipun dilaksanakan di rumah. Perlu adanya peran orang tua khususnya ibu sebagai pembimbing dalam pelaksanaannya.

Pendidikan di era Daulah Islamiyah pun penerapan belajar di rumah merupakan kebijakan terbaik yang diambil di tengah wabah. Tentu kondisinya berbeda dengan yang terjadi saat ini yang melahirkan banyak persoalan bagi siswa, guru dan tentu saja orang tua.

Pendidikan yang berasaskan pada akidah dan syariah Islam, penguasaan ilmu dan teknologi komunikasi yang handal serta perekonomian yang stabil. Negara wajib merancang dan menentukan tujuan (kurikulum) pendidikan saat belajar di rumah yang baku dan harus diemban oleh seluruh pemangku pendidikan secara formal (sekolah), dan tidak kalah penting adalah pemangku pendidikan non-formal di rumah, yaitu orang tua.

Sangat berkorelasi dengan aturan Islam bahwa sejatinya seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, sedangkan ayah adalah tulang punggung bagi keluarga, maka kegiatan belajar di rumah akan sangat efektif dengan adanya ibu yang membimbing anaknya dalam belajar. Hal ini sangat berpengaruh dalam proses pencapaian target pembelajaran berdasarkan tujuan pembelajaran Islam. Tidak ada pemikiran feminisme yang berilusi tentang kesetaraan gender. Karena secara fitrah, Allah SWT telah membagi peran perempuan dan laki-laki.

Ilmu dan teknologi pada era Daulah Islamiyah mampu meminimalisir keterbatasan guru, siswa dan orang tua dalam proses pembelajaran. Seperti dikutip pada laman Muslimah News ID, bahwa ”Dalam sejarah, negara khilafah dikenal sebagai negara maju yang menguasai jagad teknologi. Berbagai penemuan teknologi dilakukan oleh kaum muslim. Hal ini karena Islam mendorong setiap muslim untuk terus belajar dan mengembangkan ilmunya. Negara pun mendukung sepenuhnya”.

Perekonomian yang stabil bagi rakyat akan sangat mendukung keberlangsungan pembelajaran di rumah. Pasalnya, kebijakan lockdown atau karantina wilayah pada masa Daulah Islamiyah adalah solusi terbaik bagi negara dalam mengatasi wabah, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, yang artinya “Apabila kalian mendengar  wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya” (HR. Muslim).

Sejalan dengan hal tersebut, negara pun berkewajiban menjamin stabilitas perkonomian rakyatnya.  Orang tua tidak perlu khawatir lagi, tidak perlu bekerja dan tetap berada di rumah. Sehingga dapat membersamai anak-anaknya dalam belajar di rumah secara maksimal.

Maa Syaa Allaah… Sangat sistematis!

Berkembangnya ilmu dan teknologi saat ini, semestinya ini menjadi solusi yang paripurna. Hanya Islamlah yang mampu mengatasi segala persoalan. Semoga Daulah Islamiyah segera tegak di Bumi Allah. Aamiin yaa Rabbal’aalamiin…

Wallaahu a’lam bishshawaab[ia]

Penulis : Widya Astorina, S.Kom., M.Pd. | Praktisi Pendidikan

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.