24 April 2024
Penguasa
66 / 100

Dimensi.id-Sudah hal yang umum, bahwa bumi pertiwi mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun, agama Islam tidak lantas menjadi sumber hukum negeri ini. Adalah sistem demokrasi yang berbasis kepada Neo Liberalisme yang justru menjadi penguasa atas negeri ini.

Sistem Neo Liberalisme telah membuat Islam tidak memiliki kuasa atas hukum yang berlaku. Sebab Islam hanya ada didalam diri individu muslim. Tidak sebagai sumber hukum yang diterapkan didalam segala aspek kehidupan. Walhasil, masyarakat bebas melakukan perbuatan tanpa batasan hukum khususnya batasan aturan agama. Karena Neo Liberalisme mengambil sekularisme atau pemisahan agama dalam kehidupan sebagai landasan berpikirnya. Sehingga, penistaan terhadap agama Islam kerap terjadi di bumi pertiwi.

Seperti yang terjadi pada baru-baru ini. Komisaris BUMN yang bernama Dede Budhyarto melecehkan salah satu ajaran agama Islam yaitu Khilafah. Dalam wikipedia, Khilafah sendiri diketahui sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.

Khilafah merupakan salah satu ajaran Islam. Hal ini dijelaskan di dalam alquran, hadits dan juga ijma’ (kesepakatan) sahabat. Dalam alquran, kewajiban adanya ulil amri (pemimpin) yang taat kepada Allah dan rasulNya tertuang dalam firman Allah Swt surat An Nisa’ ayat 59.

Allah Swt berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian.”

Baca Juga : Pelesetkan Khilafah, Komisaris Pelni Dede Budhyarto Jadi Sorotan!

Maka ulil amri yang dimaksud adalah Khalifah yang ada di dalam sistem pemerintahan Khilafah. Begitu juga dengan hadits Rasulullah Saw. Beliau Saw bersabda, “Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat (kepada imam atau khalifah) di lehernya, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah (HR. Muslim).

Adapun terkait dengan ijma’ sahabat, maka hal ini dapat dilihat dari penundaan proses pemakaman Rasulullah Saw hingga tiga malam lamanya. Penundaan ini dilakukan hingga kaum muslimin Madinah mengangkat seorang pemimpin yakni Khalifah Abu Bakar sebagai pengganti Rasulullah Saw untuk memimpin Daulah (negara) Islam.

Oleh karena itu, menghina Khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam yang pasti merupakan sebuah keharaman. Bahkan para ahli fiqih sepakat bahwa siapa pun yang menghina hukum-hukum Islam maka ia wajib bertobat (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 3/251).

Keberadaan khilafah tidak hanya sebagai salah satu ajaran agama Islam. Namun khilafah juga sebuah kewajiban (fardhu kifayah) bagi umat Islam. Khilafah merupakan solusi atas permasalahan umat Islam secara sistematik. Karena ketiadaan khilafah menyebabkan umat Islam berada di dalam keterpurukan karena penerapan sistem kapitalisme. Dimana sistem ini melakukan eksploitasi sumber daya alam dan juga manusia untuk keuntungan para kapitalis semata.

Sudah saatnya umat Islam memahami Islam secara mendalam. Memahami Islam secara keseluruhan. Sebab memahami Islam merupakan kewajiban (fadhu ain) bagi setiap muslim. Memahami Islam juga harus disertakan dengan penerapan syariat Islam di seluruh aspek kehidupan manusia. Tentu saja hal ini hanya akan dapat diterapkan oleh negara Islam yang tidak lain adalah Khilafah Islamiah. Wallahu a’lam bishawab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.