28 April 2024
Vaksin Covid-19 Berbayar, Dimana Peran Negara sebagai Junnah?
55 / 100

Dimensi.id-Penyakit virus corona (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.

Gejala virus ini mirip seperti flu biasa. Hanya saja mengalami demam lebih tinggi di atas 38 derajat. Kemudian penderitanya mengalami sakit kepala, batuk-batuk kering, kadang juga sesak napas. Tapi untuk infeksi paling berat bisa mengalami gagal napas bahkan kematian.

Belum ditemukan obat yang pasti untuk mengobati virus covid-19, namun ada beberapa cara mengantisipasi agar tidak terkena virus ini, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin dengan sabun, menjauhi kerumunan, bersihkan lingkungan rumah, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan mendapatkan vaksin COVID-19.

Namun ditengah naiknya kasus covid-19, pemerintah menetapkan vaksin covid berbayar, meskipun masih menyediakan vaksin gratis untuk yang belum vaksin sama sekali dan kelompok rentan.

Menurut Nadia (kemenkes) pemerintah memang tidak menentukan tarif untuk vaksin covid-19, itu diserahkan disetiap masing2 fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan vaksin. (https://nasional.compas.com/read/2023/12/31)

Menurut wakil ketua komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyatakan kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang rencananya mulai 1 Januari 2024 belum tepat untuk diberlakukan. (https://www.antaranews.com/berita/3893913), karena justru di akhir tahun ini akan mengalami peningkatan kasus covid-19.

Kapitalisme Mengejar Kemanfaatan

Penyebab vaksin covid-19 berbayar adalah menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan alasan di balik adanya inisiatif untuk vaksinasi dari sektor swasta. Sehingga vaksin tersebut dibeli oleh korporasi swasta tanpa bantuan dari dana APBN pemerintah.
Mahfud menjelaskan bahwa sektor swasta berniat untuk melakukan mencetak vaksinator dan melakukan vaksinasi, di luar vaksin pemerintah. Dengan harapan bahwa program vaksinasi bisa berjalan lebih cepat seperti target pemerintah sehingga sektor esensial nantinya bisa bekerja.
Vaksin dari sektor swasta ini ditujukan oleh para perusahaan untuk memberikan vaksin untuk karyawannya dan melakukan vaksinasi sendiri. (https://www.cnbcindonesia.com)

Menurut Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pahala N Mansury, pelaksanaan vaksin COVID-19 berbayar ini adalah upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong. Program ini juga dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksin yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.

Seharusnya negara memberikan vaksin gratis kepada semua golongan, karena ini merupakan penyakit menular. Istilah hanya untuk kaum rentan seolah hanya menjadi alat pembungkam yang menghalangi pemberian vaksin pada yang tidak rentan. Padahal semua golongan membutuhkan peningkatan kekebalan tubuh.

Penetapan vaksin berbayar memperlihatkan bahwa potret negara saat ini adalah kapitalis, yang tidak dapat meriayah rakyatnya dengan baik, justru malah menjadi negara pedagang. Dimana negara sebagai penjual dan rakyat pembelinya.

Berbada dengan sistem islam, Islam menetapkan bahwa negara itu sebagai rain ( pengurus urusan rakyat) dan junnah( perisai nya rakyat)

Rasulullah SAW bersabda:
الإمام راع ومسئول عن رعيته

Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Termasuk dalam membentengi masyarakat dalam menghadapi serangan penyakit menular. Kerena kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab negara.

Negara yang menerapkan sistem Islam akan memfasilitasi para ilmuwan untuk mengembangkan tekhnologi, sehingga mampu mencukupi kebutuhan vaksin secara gratis.

Sementara biaya pengadaan vaksin dibantu negara dari Baitul Mal.

Oleh: Ummu Indah

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.