23 April 2024
69 / 100

Dimensi.id-Ulama dan penguasa merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas terealisasinya syariah Allah SWT di muka bumi. Namun demikian, dalam perjalanan sejarahnya, kekuasaan tidak selalu menjadi pelaksana Kitabullah. Tidak semua ulama juga menjalankan peranannya. Umat menyaksikan ulama yang diam, bahkan banyak yang menjadi ‘stempel’ penguasa. Nabi saw. mengisyaratkan:

أَلاَ أَنَّ رحى الإِسْلاَمِ دَائِرَةٌ فَدُوْرُوْا مَعَ الْكِتَابِ حَيْثُ دَارَ، أَلاَ إِنَّ الْكِتَابَ وَالسُّلْطَانُ سَيَفْتَرِقَانِ فَلاَ تُفَارِقوُا الْكِتَابَ

Ingatlah, sesungguhnya roda Islam akan terus berputar. Karena itu teruslah kalian berputar bersama Kitabullah ke manapun dia berputar. Ingatlah, sesungguhnya Kitabullah dan kekuasaan akan berpisah. Karena itu jangan sekali-kali kalian meninggalkan Kitabullah (HR Abu Nu’aim).1

Empat Golongan Ulama

Kaum Muslim, dalam rentang sejarahnya yang amat panjang, yakni sejak berakhirnya Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah, hingga hari ini, sembilan puluh empat (94) tahun sejak runtuhnya turki Utsmani, secara global berada di bawah sebuah kekuasaan yang tidak ideal. Bahkan sebagiannya melenceng jauh dari Kitabullah, seperti pada beberapa masa Kekhilafahan Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah. Apalagi sejak runtuhnya Utsmaniyah. Saat itu pula sejarah mencatat sikap dan posisi para ulama terhadap kekuasaan tersebut terbagi menjadi empat golongan. Pertama: Golongan yang gigih melawan kerusakan dan kebatilan. Mereka berupaya mengembalikan kekuasaan pada relnya. Kedua: Golongan yang menjauh dari kekuasaan. Mereka menyibukkan diri dengan ilmu dan mendidik umat. Ketiga: Golongan yang menjadi bagian kekuasaan namun tetap istiqamah dalam kebenaran. Keempat: Golongan yang menjadi stempel penguasa (ulama sû’).

1. Golongan pertama.

Ada sederatan nama ulama besar dan terkemuka yang terekam oleh sejarah. Abdullah bin Zubair bin al-‘Awwam tercatat sebagai pemimpin dari sekelompok sahabat dan tâbi’in. Di antaranya Abdurrahman bin Abu Bakar, Ibn Umar dan Husain bin Ali. Setelah diskusi panas di antara mereka, ketika mulai tampak adanya gelagat dari Muawiyah bin Abi Sufyan yang akan mewariskan kekuasaan kepada anaknya, Yazid bin Mu’awiyah, Abdullah bin Zubair berkata kepada orang-orang pilihan itu, “Baik. Jika kalian berjanji tidak akan menyelisihiku, maka aku yang akan menyelesaikan urusan dengan laki-laki itu (Muawiyah).”

Mereka mengatakan, “Baik, kami setuju.”

Kemudian mereka mendatangi Muawiyah, namun berakhir dengan perselisihan. Muawiyah tidak menghiraukan mereka. Bahkan dia menghunus pedangnya di atas leher mereka. Lalu secara paksa mengambil baiat untuk anaknya, Yazid, dalam keadaan dia masih hidup.2

Tokoh lainnya adalah Imam Husain bin Ali bin Abi Thalib ra. Bahkan ia telah dikabarkan oleh Nabi saw. sebagai syahid di medan laga melawan kebatilan penguasa.3Sejarah mencatat Imam Husain enggan berbaiat kepada Yazid. Bahkan ketika diberi masukan oleh saudaranya, Ibn al-Hanafiyah, beliau berkata, “Andai di dunia ini tidak ada lagi tempat bernaung pun aku tidak akan berbaiat kepada Yazid bin Muawiyah.”4

Ketika beliau diancam mati, beliau balik berkata, “Sungguh mati dalam kemuliaan jauh lebih baik daripada hidup dalam kehinaan. Aku lebih suka mati daripada hina.”

Ketika pertempuran dengan Yazid dimulai, beliau berkata, “Aku menyerahkan nyawaku dengan sukarela sebagai bentuk kesetiaanku kepada agama kakekku, Muhammad saw.”5

Dari kalangan tâbi’în ada Ibn al-Asy’ats. Ia memimpin perlawanan para fuqahâ’. Perlawanan ini akhirnya memakan korban para tâbi’în dan fuqahâ’ pilihan. Kemudian diakhiri dengan terbunuhnya Said bin Jubair oleh Hajjaj bin Yusuf.6

Ada pula Imam Abu Hanifah (w. 150 H). Ia berada di barisan Imam Muhammad an-Nafs az-Zakiyyah, cucu Husain bin Ali, melawan Abu Ja’far al-Manshur. Imam Abu Hanifah bahkan menginfakkan hartanya di jalan ini. Ia pun berfatwa tentang kebolehan melakukan perlawanan terhadap penguasa. Hal ini mengakibatkan Abu Hanifah dipenjara dan wafat di dalam penjara.7

Imam Malik (w. 179 H)  juga tercatat dalam barisan ini. Ketika terjadi perlawanan oleh Muhammad an-Nafs az-Zakiyyah beliau berfatwa tantang batalnya baiat kepada Bani Abbasiyah. Beliau juga menyatakan tidak sah baiat orang yang terpaksa. Akibatnya, Imam Malik dihukum cambuk oleh Gubernur Madinah, Ja’far bin Sulaiman, hingga belikat beliau patah.8

Nama lainnya yang tercatat dalam barisan ini adalah Imam Izzuddin bin Abdissalam dan Imam Zakariya bin Muhammad Zakariya al-Anshari. Keduanya adalah Mahaguru al-Azhar Mesir pada masanya.9 Dikisahkan bahwa Sultan Salim bin Utsman berkata kepada Imam Zakariya al-Anshari, “Tuanku, mohon doakan aku.” Imam Zakariya berkata: “Rasulullah saw. telah bersabda, Siapa menjadi pengurus dari urusan umatku, lalu dia bersikap lembut kepada mereka, maka balaslah dia—ya Allah—dengan kelembutan. Siapa saja mengurus salah satu urusan umatku, lalu dia membuat mereka sulit/susah, maka susah/sulitkan dia—ya Allah.’” Imam Zakariya kemudian berkata kepada Sultan Salim, “Nabi telah mendoakanmu dan juga telah mengutukmu. Maka dari itu tidak ada guna lagi doaku setelah doa beliau.”10

Masih banyak lagi nama-nama ulama besar yang berada di barisan ini. Dari kalangan ulama terdahulu ada Imam an-Nawawi, Syaikh Taqiyuddin al-Hishni as-Syafii, dll. Dari kalangan ulama kontemporer ada al-‘Allmah Taqiyuddin an-Nabhani, Syaikh Abdul Aziz al-Badri, dan yang lain.

2. Golongan kedua.

Pada golongan ini terdapat sederetan nama ulama besar. Di antaranya Imam Muhammad bin Idris as-Syafii (w. 204 H). Dikenal dengan Imam Syafi’i. Para ulama menuturkan bahwa ketika Imam Syafii tiba di Mesir, beliau  disambut oleh murid beliau, Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi. Beliau ditawari agar mengambil posisi dekat dengan penguasa agar dipandang oleh masyarakat. Namun, Imam Syafii menolak dan berkata, “Rabi’, siapa saja yang tidak mulia dengan ketakwaannya, maka tidak ada lagi yang akan dapat membuat dirinya mulia.”11

Nama lain yang berada pada deretan ini adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau tidak mau datang kepada para khalifah, para gubernur, maupun jajaran penguasa di bawahnya. Beliau pun enggan menulis surat kepada mereka. Bahkan beliau melarang murid-muridnya dari hal itu. Ketika beliau ditanya tentang Ibrahim bin al-Harawi, beliau menjawab, “Dia laki-laki kotor.” Beliau melanjutkan perkataannya, “Siapa saja yang mengikuti para penguasa dan qâdhi, dia adalah kotoran.”12

Nama lainnya adalah Suwaid bin Ghaflah, Thawuf, an-Nakha’i, Abu Hazim al-A’raj, Sufyan at-Tsauri, Fudhail bin ‘Iyadh, Ibn al-Mubarak, dan yang lain.13

Sejumlah besar ulama salaf mengambil sikap ini.14 Mereka memilih sikap ini karena kehati-hatian mengingat beratnya mengatakan kebenaran di hadapan penguasa. Dalam hal ini Said bin al-Musayyib berkata:

إِذَا رَأَيْتَ الْعَالِمَ يغشى اْلأُمَرَاءَ فَاحْذَرُوْا مِنْهُ فَإِنَّهُ لص

Jika engkau melihat seorang alim keluar-masuk bersama penguasa, maka waspadailah dia, karena dia adalah maling.15

3. Golongan ketiga.

Berkebalikan dari sikap kelompok kedua, terdapat sejumlah ulama yang dekat dengan penguasa. Namun, mereka tetap istiqamah dalam kebenaran. Mereka tidak segan mengingatkan penguasa jika mereka melakukan kezaliman atau kebatilan. Di antaranya adalah Abdurrahman bin Abi Layla, az-Zuhri, al-Auza’i, dan yang lain16.

Pada kelompok ini barangkali yang paling terkenal adalah Imam Abu Yusuf (w.182 H). Murid senior Imam Abu Hanifah sekaligus Qâdhi Qudhât pertama dalam sejarah Islam.17Menurut penuturan Ibn Khalikan, Abu Yusuf diangkat menjadi qâdhi di Banghdad pada masa Khalifah al-Mahdi (w. 169 H/785 M) dan al-Hadi (w. 170 H/786 M)18. Sebagai konsekuensi kedekatannya dengan Harun ar-Rasyid, Abu Yusuf kenal dengan sejumlah penyanyi yang dekat dengan Khalifah; seperti Ibrahim al-Mushili (w. 188 H) dan Ibn Jami’ as-Sahmi (w. 192 H). Namun demikian, Abu Yusuf sangat berhati-hati berhubungan dengan mereka19.  Bahkan beberapa bulan sebelum wafat, Abu Yusuf mengatakan, “Tujuh belas tahun aku menemani Abu Hanifah. Kemudian tujuh belas tahun aku tenggelam dalam dunia dan aku yakin ajalku telah dekat.”20

Diceritakan juga, pada hari wafatnya, Abu Yusuf berkata, “Ya Allah, sesunguhnya Engkau Mahatahu bahwa aku tidak pernah sengaja berlaku zalim dalam membuat sebuah putusan hukum yang aku putuskan di tengah-tengah hamba-Mu. Dalam putusan itu, sesungguhnya aku telah mengerahkan daya upayaku agar sesuai dengan Kitab-Mu dan Sunnah Nabi-Mu. Setiap kali mengalami kesulitan, aku menjadikan Abu Hanifah di antara diriku dan diri-Mu. Dia bagiku, demi Allah, adalah sosok yang sangat memahami urusan agama-Mu dan tidak keluar dari kebenaran sementara dia mengetahui-nya.”21

Sosok lainnya adalah Imam al-Mawardi (w. 450 H). Orang pertama yang menyandang gelar Aqdha al-Qudhât.22 Beliau sekaligus sebagai guru ulama terkemuka, Khathib al-Baghdadi23. Pada masanya, infiltrasi kaum Buwaihi sedang berada pada puncaknya. Al-Mawardi hidup pada masa al-Qadir Billah (w. 422 H) yang menduduki jabatan Khilafah selama empat puluh satu tahun, juga al-Qa’im Bi’amrillah (w. 467 H) yang menjadi Khalifah selama empat puluh lima tahun. Al-Mawardi berjuang membantu al-Qadir dan al-Qa’im pada saat-saat genting dari sejarah Khilafah Abbasiyah. Saat itu gerakan Syiah Imamiyyah dan Syiah Ismailiyah, yang menjadi cikal-bakal berdirinya Daulah Fathimiyah di Mesir berusaha menghancurkan Khilafah Abbasiyah.24

Kitab-kitab al-Mawardi dalam bidang politik; al-Ahkâm as-Sulthâniyah wa al-Wilâyât ad-Dîniyyah, Tashîl an-Nazhar wa Ta’jîl az-Zhafar, Adab al-Wazîr, dan Nashîhah al-Mulûk menjadi bukti bahwa beliau adalah orang yang dekat dengan penguasa. Namun demikian, beliau tetap istiqamah dalam kebenaran. Al-Mawardi melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana situasi politik yang begitu buruk yang dilewati Daulah Abbasiyah, kondisi tersobek-sobek yang dialami dan pergolakan yang dahsyat dalam mempersebutkan kekuasaan antara pemerintahan-pemerintahan tersebut. Berangkat dari realitas itulah, al-Mawardi menulis kitab tentang politik tersebut dengan tujuan menjelaskan kepada masing-masing akan batas-batas tanggung jawabnya yang tidak boleh dilangkahi. Beliau mengembalikan kebenaran pada posisinya setelah sebelumnya telah terabaikan.25

Sosok lain yang cukup masyhur pada posisi ini adalah Syekh Abdullah bin Hijazi bin Ibrahim as-Syafii. Lebih dikenal dengan nama asy-Syarqawi (w.1227 H). Beliau adalah Grand Syaikh al-Azhar pada masanya. Meski beliau dekat dengan para penguasa, termasuk dari pihak Prancis, dapat dikatakan, beliaulah yang berjasa menyelamatkan al-Azhar, para ulamanya, dan segenap mahasiswanya dari serangan Prancis.26

4. Golongan keempat.

Sejarah mencatat beberapa nama ulama yang dekat dengan penguasa, membantu kezaliman mereka dan menjadi setempel kekuasaan. Salah satu tokoh yang terkenal pada posisi ini adalah Ahmad bin Abi Du’ad (240 H). Biografinya disebut oleh sejumlah ulama, seperti al-Baghdadi di dalam Târîkh Baghdâd (IV/141), al-Mas’udi, Murûj adz-Dzahab (II/361-362), Ibn al-Atsir di dalam Al-Kâmil (VI/365), dan yang lain.27 Dialah sosok pemimpin Muktazilah (menurut satu versi) atau Jahmiyah (menurut versi lain) yang memprovokasi Khalifah al-Makmun, al-Mu’tashim dan al-Watsiq untuk memaksakan akidah kemakhlukan al-Quran al-Karim dan menjebloskan siapa saja yang menolak ke dalam penjara. Imam Ahmad bin Hanbal merupakan salah satu korban dari kezaliman Ahmad bin Abi Du’ad.28  Dia pula yang memprovokasi al-Watsiq untuk mengeksekusi mati Ahmad bin Nashr al-Khuza’i (w. 231 H), seorang tokoh Ahlus Sunnah yang gigih melakukan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa.29

Nama lain yang dikenal sebagai ulama yang tergelincir karena kekuasaan adalah Abu al-Hasan Muhammad bin Abi Syawarib al-Umawi (w. 325 H) dan Abu Sa’ib Utbah bin Abdillah al-Hadzami (w. 350 H). Abu al-Hasan dikenal sebagai ulama yang menjadi Qâdhi Qudhât yang gemar dengan suap-menyuap. Menurut at-Tanukhi, Abu al-Hasan gemar melakukan berbagai pelanggaran syariah. Hal ini telah menjadi buah bibir di masyarakat.30 Adapun Abu Sa’ib juga terkenal dengan kasus suap dan banyak melakukan pelanggaran syariah yang menciderai akhlak seorang ulama.31 []

Penulis : Ustadz Utsman Zahid

Sumber artikel : https://tsaqofah.id/ulama-dalam-lingkaran-kekuasaan/

Catatan kaki:

1        Al-Ashfahani, Abu Nu’aim Ahmad bin Abdillah, Hilyah al-Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’,Dar al-Kitab al-Arabi, Beirut, 1405, juz V. hal. 165

2        Lihat: Tarikh Khalifah bin Khayyath, riwayat Baqi bin Mukhallad, juz 1, hal. 253-256.  (dikutip dari al-Badrani, an-Nizham as-Siyasi ba’d Hadmi Dawlah al-Khilafah., hal. 44)

3        Lihat: Dr. Sa’id Muhammad Muhammad Ali, Muhawarah ad-Da’wah fi Hayah al-Imam al-Husain, Kasyidah, Mesir, Cet. I 2013 Hal. 171-172

       Ibid, hal. 174

       Ibid.

6        Al-Badrani, Op.Cit. hal. 44

7        Dr. Abdussalam Yasin, Rijal al-Qawamah wa al-Ishlah, as-Shafa, 2001, hal. 76

8        Ibid.

9        Lihat: Ahmad Rabi’ Ahmad Sayyid al-Azhari, Min al-Mawaqif al-Khalidah li ‘Ulama’ al-Azhar as-Syarif, Mesir, Kasidah, Cet.I, 2017, hal. 305 dan 306.

10      Ibid, hal. 307

11      Al-Hafnawi, Muhammad Ibrahim, al-Fath al-Mubin fi Ta’rif Mushthalahat al-Fuqaha’ wa al-Ushuliyyin, Mesir, Dar as-Salam, Cet.VI, 2017, hal. 126

12      Al-Maqdisi, Muhammad bin Muflih, al-Adab as-Syar’iyyah wa al-Minah al-Mar’iyyah, juz III, hal. 476

13      Ibid.

14      Ibid

15      Ibid, 178

16      Ibid, hal. 477

17      Dr. Shabaro, Muhammad Isham, Qadhi Qudhat dalam Sejarah Islam, Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, Cet. I, 2012, Alih Bahasa: Utsman Zahid as-Sidany, hal. 177

18      Ibn Khalikan, Wafayat al-A’yan, juz VI, hal. 379. Ibn Katsir, al-Bidayah wa an-Nihayah, juz X, hal. 180

19      Dr. Shabaro, Muhammad Isham, ibid, hal. 191

20      Ibn Katsir, al-Bidâyah wa an-Nihâyah, juz X, hal. 181

21      At-Tanukhi, Nisywâr al-Muhâdharah, juz VI, hal. 203. Ibn Khalikan, Wafayât al-A’yân, juz VI, hal. 388

22      Dr. Shabaro, Op,Cit. hal. 353

23      Ibid,  hal. 354

24      Ibid, hal. 356

25      Ibid, hal. 361

26      Lihat biografi beliau di dalam: Ali Abdul Azhim, Masyikhah al-Azhar, hal. 149-177.

27      Lihat: Shabaro, Isham, Op.Cit. hal. 273

28      At-Tamimi, al-Mihan, hal. 444 (dikutip dari Shabaro, Isham. Op.Cit. hal. 294)

29      Ibn Katsir, Op.Cit, juz X, hal. 303 dst.

30      At-Tanukhi, Nisywar al-Muhadharah,  IV, hal. 142 (dikutip dari Shabaro, Op.Cit. hal. 227)

31      Ibid.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.