11 Desember 2023

Dimensi.id-Pemerintah melalui  juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkap hingga saat ini telah menerima donasi lebih dari Rp 196 miliar dari masyarakat untuk membantu upaya penanganan Covid-19. Yuri mencatat selain donasi dalam bentuk uang, ada lebih dari 20 ribu relawan medis maupun non medis yang telah mendaftar untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.

Jauh sebelum dunia mengenalkan kata soliaritas, Syariat Islam telah mewajibkan kepada kaum muslimin agar mempererat jalinan tolong-menolong, tanggung-menanggung terutama dalam menanggung kebutuhan materi. Dengan keberadaan agama ini, kedudukan mereka seperti satu bangunan kokoh yang saling menguatkan satu dengan lainnya.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy`ari dari Nabi SAW bersabda, “Seorang Mukmin bagi Mukmin yang lain ibarat bangunan yang saling menguatkan satu sama lain” (HR. Bukhari Muslim). Atau seperti satu jasad yang apabila salah satu anggota tubuhnya sakit  maka seluruh anggota badan lainnya pun merasakan demam dan tidak bisa tidur.

Saling menanggung dalam masyarakat Muslim tidak hanya terbatas pada persoalan materi saja, namun merupakan rukun dasar dari sebuah persaudaraan. Bahkan meliputi seluruh kebutuhan masyarakat, baik individu maupun masyarakat umum, kebutuhan yang bersifat materi atau non materi serta ide-ide lainnya.

Ajaran Islam seluruhnya menguatkan asas takaful dalam bentuk pemahaman yang sempurna antar kaum Muslimin. Karena itu masyarakat Islam tidak akan mengenal sikap individualistis, egois dan masa bodoh. Namun, persaudaraan Islam dikenal dengan karakternya yang membangun persaudaraan secara tulus, saling memuliakan, dan saling tolong-menolong atas kebaikan dan takwa.

Dalam masyarakat Islam, makna takaful bukan hanya sebuah istilah yang ditujukan di kalangan kaum Muslim saja. Bahkan takaful juga meliputi seluruh manusia di atas perbedaan agama dan keyakinan. Diantara ayat yang secara umum menyebut konteks takaful dan kaitannya antara individu masyarakat dalam Islam adalah firman Allah SWT. “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” (Al-Maidah:2).

Al-Qur`an secara jelas menyebutkan bahwa di dalam harta orang-orang kaya terdapat hak tertentu yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Zakat misalnya merupakan perintah yang mendasar agar terwujudnya takaful ditengah-tengah masyarakat. Zakat merupakan kewajiban ketiga dalam Islam, dimana keislaman seseorang tidak diterima tanpa zakat.

Zakat itu akan mensucikan jiwa pemberinya dan membersihkan hatinya. Zakat mensucikan jiwa bagi orang yang menunaikannya dari sifat tamak, bakhil dan pelit. Bagi penerima zakat ia bisa menghapus iri, tidak mencerca dan membenci orang-orang kaya. Zakat mewujudkan terjalinnya suasana kasih sayang dan tolong-menolong di tengah masyarakat. Firman Allah SWT, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka” (At-Taubah:103).

Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah beriman kepadaku siapa yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya dalam keadaan lapar, sedang dia mengetahuinya” (HR. Al-Hakim, Al-Bukhari, Al-Baihaqi dishahihkan oleh Al-Albani). Syariat membolehkan penguasa memungut harta para hartawan untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin menurut kadar hartanya.

Imam Ibnu Hazm berkata, “Bagi para hartawan dari seluruh negeri hendaklah menanggung kebutuhan orang-orang fakir diantara mereka. Hendaklah penguasa memaksa para hartawan untuk melakukannya jika mereka enggan membayar zakat. Atau, jika tidak terdapat berbagai macam harta di kalangan kaum Muslimin untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok, sandang (pakaian) untuk musim dingin dan panas, tempat berteduh yang melindungi diri mereka dari hujan, terik matahari, juga dari mata-mata orang yang berjalan.”

Telah diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang Muslim itu saudara Muslim, tidak boleh mendzalimi dan menyerahkannya. Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya niscaya Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa yang melonggarkan seorang Muslim dari musibah bencana niscaya Allah akan melapangkannya dari musibah-musibah pada hari kiamat. Barang siapa yang menutupi aib seorang Muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya pada Hari Kiamat” (HR. Bukhari Muslim).

Konsep takaful menjadi satu kesatuan masyarakat dalam kafalah (jaminan) jamaah mereka. Setiap orang yang mampu atau mempunyai kekuasaan hendaklah menjamin masyarakatnya dan menaunginya dengan kebaikan. Sebagaimana Rasulullah SAW telah menjanjikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan dan ikut prihatin bertanggung jawab kepada individu  masyarakat yang hidup bersamanya, berupa berbagai macam sedekah kepada setiap jiwa.

Diriwayatkan oleh Abu dzar, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap jiwa dalam tiap hari saat matahari terbit terdapat sedekah atas dirinya.” Aku bertanya, “Ya Rasulullah dari mana kita bersedekah sedang kita tidak mempunyai harta?” Baginda menjawab, “Pintu-pintu sedekah itu diantaranya; menunjukkan jalan untuk orang buta, membantu orang yang bisu dan tuli hingga dia paham, menunjukkan tempat orang yang tidak mengetahui tempat yang mana kamu mengetahui tempatnya, mengalirkan air dengan seluruh curahan kepada mulut-mulut orang yang membutuhkan air, membantu mengangkat beban dengan lenganmu, dengan segala kemampuan meski terbatas. Semua itu termasuk pintu-pintu sedekah darimu untuk dirimu…” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi, An-Nasa`i dishahihkan oleh Al-Albani).

Rasulullah SAW mewanti-wanti orang kaya yang pelit untuk memenuhi kebutuhan orang-orang fakir. Amr bin Murrah berkata kepada Muawiyah, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Siapa di antara pemimpin yang menutup pintu rumahnya tanpa ada kebutuhan dan kefakiran, serta tempat tinggal, melainkan Allah akan menutup pintu-pintu langit tanpa kefakiran, kebutuhan dan tempat tinggalnya” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Abu Ya`la). Dikatakan, lantas Muawiyah menjadikan seorang pegawai yang mengurusi kebutuhan masyarakat.

Jabir bin Abdullah dan Abu Thalhah Al-Anshari berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah diantara orang yang merendahkan perkara seorang Muslim dan tempat yang mencemarkan harga dirinya, dan mengurangi kehormatannya, niscaya Allah akan menghinakannya di sebuah negeri yang dia berharap ingin ditolong” (HR. Thabarani, Abu Dawud, Ahmad).

Inilah akhlak Islam yang mengagumkan. Nilai-nilai ini menunjukkan tanda unggulnya peradaban Islam atas semua aturan dan undang-undang yang ada setelah itu. Takaful adalah permata yang bersinar, khazanah pengaturan masyarakat Islam yang mengutamakan pertolongan dan pemeliharaan. Saling menanggung semua itu hingga memenuhi kebutuhan orang yang terpaksa, menghapus kesedihan, menepis musibah, mengeluarkan jasad secara sempurna dari kesakitan dan penderitaan.

Pandemi ini adalah musibah sarat hikmah yang memanggil setiap muslim untuk kembali mengaktifkan fitur takaful dalam dirinya. Fitur ini telah lama terkubur dan membatu oleh serangan kehidupan liberal sekuler yang menumpulkan kepekaan dan menggerus kepedulian.Wallahu`alam.[ia]

Penulis : Aisyah Karim (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.