14 Mei 2024

Dimensi.id-Hidup di negeri yang kaya dengan sumber daya alamnya yang melimpah luar biasa tidak hanya yang tersimpan di perut bumi berupa barang tambang yang diperlukan umat manusia tapi juga di permukaan bumi berupa hutan dan keindahan alamnya,  ternyata tidak menjamin hidup rakyatnya sejahtera dan menikmati semua kekayaan alamnya. 

Belum lagi laut biru yang luas terkandung kekayaan alam di dalamnya berupa ikan dan hasi laut lainnya yang harusnya bisa mencukupi kebutuhan dasar rakyatnya.  Negeri ini sungguh sempurna bagaikan penggalan tanah surga, kenapa masih banyak rakyat menderita.

Negara enggan menjamin kebutuhan dasar rakyatnyak karena kekayaan alam yang harusnya milik mereka sudah digadaikan ke asing-aseng.   Dengan dalih ta’awun rakyat disuruh memenuhi kebutuhan dasar mereka sendiri dalam bentuk asuransi yang harusnya bisa dilakukan oleh negara gratis tanpa harus bayar dengan pelayanan kelas 1. Pendidikan juga semakin mahal karena APBN hanya ditopang pajak dari rakyat dan hutang luar negeri yang semakin menggunung.

Sejak  memproklamirkan diri sebagai negara merdeka dan berdaulat, negeri ini menjadi rebutan negara asing untuk menancapkan hegemoninya dengan dalih bantuan luar negeri dan investasi. Faktanya, Utang luar negeri dan  penjajahan gaya baru untuk mengeruk kekayaan alam yang membuat negeri ini tidak berdaya dan tidak bisa mandiri dalam mengambil kebijakan untuk rakyatnya.  

Negeri yang sudah merdeka selama 85 tahun harusnya sudah banyak belajar sehingga bisa mandiri dan mampu mengelola seluruh kekayaan alam sendiri untuk sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan rakyat agar hidup mereka sejahtera.

Bukankah ini sesuai dengan keinginan para pendiri bangsa ini yang termaktub di pasal 33 ayat UUD ’45,  ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.  

Namun, pemimpin dalam sistem demokrasi  serakah akan kekuasaan dan menjadikan tujuan politiknya, sehingga lupa untuk mengurusi rakyatnya. Bahkan ditengah pandemi yang harusnya fokus  untuk menyelamatkan mereka dari ancaman virus corona ,  malah sibuk membela kepentingan kontraktor,  investor,  para cukong dan komprador yang siap menguasai negeri yang kaya raya dengan simpanan batu bara dan juga barang tambang lainya.

Bagaimana bisa ditengah pandemi covid-19,  pembahasan RUU Minerba dan Omnibus Law terus berjalan meskipun banyak pihak yang keberatan karena semangat RUU ini lebih berpihak dan membela kepentingan para komprador dari pada buruh,  rakyat jelata, serta pemilik sah negeri ini.  

Dalam konteks ini telah terjadi adu cepat dan potensi salip menyalip antara RUU Minerba dengan Omnibus Law Cipta Kerja, hal ini malah justru tidak baik bagi kegiatan usaha pertambangan, pertanyaannya adu cepat ini untuk siapa. Tanpa partisipasi publik,  kaum akademisi dan masyarakat membuat pertanyaan besar dibalik sikap ngototnya pemerintah dan DPR untuk mengesahkan rancangan undang-Undang ditengah pandemi.  Harusnya pemerintah dan anggota DPR lebih fokus pada pelaksanaan penanggulangan pandemi covid-19.

Harusnya wakil rakyat lebih mengoptimalkan fungsinya untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam menangani pandemi. Wakil rakyat harusnya membela rakyat agar pemerintah bisa fokus untuk mengurusi rakyatnya dan jangan sampai ada korupsi dan penyelewengan dana ditengah pandemi.

Pelaku usaha PKP2B memiliki kepentingan untuk memperpanjang hak kelola tambang mereka. Sebab, berdasarkan data yang ia miliki total produksi batu bara PKP2B sudah mencapai 200 juta ton per tahunnya. (https://amp-kompas-com.cdn.ampproject.org/v/s/amp.kompas.com/money/read/2020/02/25/163000126/adu-cepat-ruu-minerba-dan-omnibus-law-sektor-)

Waktunya kontrak kerja  mereka habis untuk terus mengeruk kekayaan alam negeri ini.  Pemimpin yang cerdas harusnya menjadikan ini peluang agar bisa lepas dari penjajahan gaya baru dengan mengembalikan kekayaan alam pada pemiliknya, rakyat.  Negara harusnya mengambil alih semua yang dikuasai oleh perusahaan asing yang sudah mengeruk kekayaan alam negeri ini untuk kepentingannya sendiri dan mengembalikan pengelolaannya pada BUMN untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat agar bisa hidup sejahtera di negeri yang kaya raya.

Untuk apa seperangkat Rancangan Undang-Undang jika tidak bisa melepaskan negeri ini dari cengkraman para pemodal asing yang sudah dan ingin terus menguasai negeri bak penggalan tanah surga dengan dalih investasi. Sejak kemerdekaan negeri ini diproklamirkan,  kekayaan alam yang terkandung di bumi negeri ini diserahkan pada asing dalam pengelolaannya.

Sudah saatnya negeri ini berdiri dengan kaki sendiri tanpa bayang-bayang asing yang ingin terus menancapkan hegemoninya di bumi  pertiwi.  Sudah saatnya negeri ini bisa mengelola kekayaan alam sendiri dan saatnya rakyat bisa menikmatinya dan hidup sejahtera sesuai dengan amanat UUD ’45.   

Kita butuh pemimpin yang mampu mengurusi urusan rakyatnya. Kita tidak lagi butuh investor asing sehingga tidak perlu RUU Omnibus law Cipta Karya ataupun Minerba yang ingin mengokohkan posisi para investor di negeri ini. Penguasa negeri ini jangan tergiur iming-iming agar memberikan jalan pada para investor untuk menguasai kekayaan negeri .  

Iming-iming kompensasi agar bisa terus berkuasa menjadi pemimpin boneka gelap mata dan mudah dikendalikan oleh para komprador yang ingin menguasai negeri dengan dalih investasi. Nafsu ingin terus berkuasa mendorong para pemimpin negeri ini tega mengorbankan rakyatnya demi para komprador yang membantu untuk mempertahankan kekuasaannya dengan kompensasi menguasai aset negara yang harusnya dikembalikan pada pemiliknya.

Untuk apa infrastruktur yang megah jika negeri ini terjajah.  Untuk apa pula pindah ibu kota jika rakyat menderita dan tidak menikmati kekayaan negerinya karena dikuasai oleh perusahaan asing. Negeri ini bisa mandiri dan berdiri kokoh di atas kaki sendiri tanpa bantuan luar negeri dan terbebas dari hegemoni asing dengan dalih investasi karena APBN defisit utang berbunga riba membuat negeri jauh dari keberkahan dan rahmat Allah karena perekonomiannya berdiri diatas dosa besar,  riba.

Pemimpin kuat dan mandiri yang akan mampu membebaskan negeri dari pengaruh asing.  Pemimpin yang punya visi dan misi untuk membela rakyatnya akan memilih untuk menghentikan penjajahan model baru yang mengeruk kekayaan negeri ini dengan dalih investasi.  Pemimpin seperti ini akan tercatat dalam sejarah telah mengantarkan negeri ini pada kemerdekaan yang sesunggunya yang akan secara mandiri mengelola kekayaannya untuk kesejahteraan rakyatnya. 

Hanya pemimpin dalam sistem Islam yang akan mengantar negeri ini pada kemerdekaan hakiki yang akan membela rakyatnya dan menjadikan Islam sebagai solusi fundamental untuk seluruh masalah kehidupan.[ia]

Penulis : Moch Efendi

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.