23 April 2024

Penulis : Merli Ummu Khila| Pemerhati Kebijakan Publik

Dimensi.id-“Politik diciptakan dan dimanifestasikan berdasarkan filosofi dan tujuan untuk menyediakan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi manusia, tapi yang terjadi adalah sama sekali kebalikannya.” (Emha Ainun Najib)

Sungguh, ide sekularisme sudah mengakar kuat. Menyusup dalam sistem bernegara, menghasilkan kebijakan yang sekuler. Sistem ini berhasil membatasi peran agama dalam kehidupan. Menganggap hukum Islam haram diterapkan dengan dalih kemajemukan.

Sejatinya sebagai negara dengan muslim terbanyak, bukan sesuatu yang berlebihan jika institusi pendidikan formal mengharuskan siswi muslim untuk memakai seragam tertutup. Karena hukumnya wajib bagi muslimah yang baligh.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral sebuah video adu argumen antara orang tua siswi nonmuslim dengan pihak sekolah tentang penggunaan kerudung. Padahal aturan tersebut hanya untuk siswi muslim.

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang Rusmadi sudah menegaskan bahwa tidak ada paksaan terhadap siswi nonmuslim untuk memakainya. (detiknews.com, 23/1/2021). Hal senada disampaikan oleh Mantan Wali Kota Padang (2004-2014) Fauzi Bahar berpendapat bahwa aturan memakai pakaian muslimah itu sudah dibuat sejak tahun 2005, mengapa baru sekarang dipersoalkan?

Seolah menjadi kasus penting, Pak Menteri pun merespon lebih cepat. Menteri Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada sekolah tersebut. Sehingga Kemendikbud dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran dan membuka hotline khusus pengaduan terkait toleransi. (republika.co.id,25/1/2021)

Akan tetapi berbanding terbalik dengan kasus pelarangan siswi berjilbab di Bali. Khususnya, di sekolah-sekolah negeri. Berdasarkan fakta pendataan Pengurus Wilayah PII Bali, ada sekitar 40 sekolah yang melarang siswi Muslim memakai jilbab.(Republika.co.id 26/2/2014)

Mengapa pelarangan hijab tidak di blow up oleh media? Padahal kasusnya jauh lebih serius karena menyangkut keyakinan. Inilah standar ganda HAM. Bukti bahwa hukum manusia tidak pernah adil.

Sekularisme Menafikan Agama Dari Kehidupan

Jika kita melihat fakta, lembaga pendidikan formal tidak mewajibkan siswi muslimah menutup aurat.

Dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah. Berkerudung justru hanya menjadi pilihan siswi muslim. Artinya tidak ada penegasan dan edukasi ke anak didik tentang kewajiban menutup aurat.

Padahal dalil wajibnya menutup aurat sangat jelas dalam Al-Quran QS An-Nur [24] : 31 tentang khimar atau kerudung dan QS Al-Ahzab [33] :59 tentang jilbab atau gamis. Tidak ada khilafiah (perbedaan) dalam hal ini. Namun sekularisme berhasil menghilangkan perasaan dosa dari pembuat kebijakan ini.

Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Semua syariat Islam yang termaktub dalam Al-Quran seolah dibatasi sekadar untuk diyakini saja. Bukan untuk diterapkan dengan bermacam dalih. Islam hanya boleh mengatur masalah ibadah dengan Allah ta’ala saja.

Begitu dahsyatnya akibat sebuah pemikiran. Pemahaman sekuler telah melahirkan pola sikap liberal. Serba bebas tanpa aturan. Menganggap hisab Allah ta’ala hanya sebatas ibadah ritual saja. Sedangkan aktivitas lainnya luput dari sanksi.

Jika pemahaman ini terus menguasai umat Islam, terutama generasi penerus, maka hal inilah yang akan menghancurkan generasi. Kelak tidak ada yang membedakan kafir dengan muslim kecuali kartu identitas. Selebihnya akan sama. Dari cara berpakaian, tingkah laku bahkan dalam mencari penghidupan. Tidak menjadikan halal dan haram sebagai tolak ukur sebuah perbuatan.

Jika ini terus berlangsung, siapa yang akan mempertanggungjawabkan dosanya?

Islam Selamatkan Umat Dunia Akhirat

Islam mengatur tata cara berpakaian bagi muslimah, bukan sebagai bentuk pengekangan. Namun bentuk dari kasih sayang Allah ta’ala terhadap hamba-Nya. Karena wanita kerap menjadi korban eksploitasi.

Ketika wanita sudah baligh, mulai ada perubahan bentuk tubuh dan hormon. Muncul perasaan dengan lawan jenis. Hal itu alamiah terjadi. Kemudian Allah ta’ala memberikan seperangkat aturan agar wanita tidak tergelincir pada perbuatan zina.

Maka, turun perintah dan kewajiban untuk menutup aurat secara sempurna, menundukkan pandangan serta aturan tata cara pergaulan dengan lawan jenis. Dengan demikian, kesucian wanita akan terjaga hingga dia menikah.

Hal tersebut tidak bisa diterapkan dalam sistem sekuler saat ini. Karena pada  sistem ini, justru wanita dijadikan objek untuk dieksploitasi. Mirisnya, mereka tidak menyadarinya akan tetapi malah justru menikmati kehidupan yang serba bebas. Entah itu bebas dalam berpakaian, tingkah laku, dan pergaulan.

Untuk menghentikan kekacauan ini,  harus ada seperangkat aturan yang mampu memuliakan perempuan. Memastikan ada mahram yang melindungi dan menjamin kebutuhan hidupnya. Jika tidak, maka negaralah yang memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan hidupnya.

Islam mempunyai seperangkat aturan. Dari upaya preventif hingga upaya kuratif. Hal ini tidak sebatas retorika belaka namun sudah terbukti kebenarannya.

Sebuah kisah masyhur menunjukkan kepedulian Khalifah Al Mu’tashim kepada muslimah. Hanya karena kehormatan seorang muslimah diganggu, Khalifah mengerahkan pasukannya. Pasukan berbaris mulai dari gerbang istana khalifah di Baghdad hingga Ammuriah (Turki). Peristiwa itu tercatat dalam kisah Penaklukan Kota Ammuriah.

Maka, ketika kita berharap generasi selamat dari dunia dan akhirat, wajib bagi kita untuk segera menerapkan syariat Islam agar kehidupan berjalan sesuai fitrahnya. Karena kebangkitan umat tergantung sistem yang dianut negaranya.

Walhasil, Tidak ada hal yang lebih penting kecuali menegakkan kembali syariat Islam. Demi menyelamatkan generasi dari kehidupan sekularisme liberal. Mari songsong masa depan gemilang dengan menegakkan kembali syariat Islam dalam sebuah institusi yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bishshawaab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.