6 Mei 2024
75 / 100

Program Indonesia Pintar (PIP) terus berlanjut sampai tahun 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sekjen Kemendikbudristek), Suharti, menyampaikan bahwa ada peningkatan nilai bantuan PIP, khususnya untuk siswa SMA/SMK dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per siswa. Pada 2023 lalu, sebanyak 18,11 juta siswa untuk jenjang SD hingga SMA telah mendapatkan bantuan PIP. Tahun ini, target penerima PIP akan meningkat menjadi 18,77 juta siswa. (soloraya.solopos.com, 01/02/2024)

Program ini memang menjadi salah satu prioritas untuk mendukung pendidikan yang lebih baik. Target dari program tersebut adalah siswa miskin atau dengan kriteria khusus, dengan harapan mereka mampu menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Dengan demikian, harapan masa depan yang lebih baik pun akan terwujud. Realisasi program pada tahun lalu juga dianggap menjadi indikasi dari keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan. Benarkah demikian?

PIP dan Jaminan Pendidikan

Tak dapat dimungkiri, bantuan PIP menjadi angin segar bagi mereka yang mendapatkannya. Di tengah kondisi ekonomi yang makin mengimpit, bantuan pemerintah selalu diharapkan oleh masyarakat. Sayangnya, tak semua warga termasuk warga miskin mendapatkan bantuan ini. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk mendapatkan dua kartu ini pun masih ada syarat yang harus dilakukan.

Berlapisnya persyaratan membuat sebagian masyarakat miskin tak bisa mendapatkan bantuan. Padahal, mendapatkan bantuan bahkan jaminan pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar serta pemerintah wajib membiayainya. Oleh karena itu, program PIP sudah semestinya hadir untuk seluruh masyarakat.

Jaminan pendidikan pada masyarakat sejatinya tidak hanya berupa alokasi dana pendidikan. Pemenuhan sarana prasarana yang memadai, kurikulum yang berbasis etika dan moral, profesionalitas pengajar, dan lain sebagainya tentu harus diperhatikan. Faktanya, hingga saat ini, semua itu masih menjadi tugas dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Dari website kompasiana.com (19/06/2023), menurut The Guardian, Indonesia berada pada urutan ke-57 dari 65 negara dalam sistem pendidikan. Ini dilihat dari kualitas pendidikan, sarana prasarana yang ada, kualitas tenaga pendidik, akses pendidikan, dan kemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca juga : https://dimensi.id/apa-kabar-pendidikan-hari-ini/

Pendidikan dalam Kapitalisme

Dalam sistem pemerintahan kapitalisme, pendidikan memang tak selamanya menjadi fokus untuk membangun negeri. Sebab, sistem ini lebih mengutamakan sistem ekonomi dan politik yang berpihak kepada para kapitalis, oligarki, dan korporasi. Lihat saja, betapa banyak negeri yang kaya akan SDA namun penduduknya miskin dan berada dalam keterbelakangan pendidikan.

Masyarakat dari negeri-negeri yang kaya SDA tidak dapat menikmati hasil pengelolaan SDA karena kekayaan alamnya banyak dikuasai oleh swasta dan asing. Akibatnya, rakyat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup termasuk untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Abainya pemerintah dalam menjamin pendidikan masyarakat membuat aspek pendidikan pun tak luput dari para kapitalis yang menjadikan pendidikan sebagai komiditas. Walhasil, biaya pendidikan makin mahal karena tidak dikelola secara keseluruhan oleh negara. Inilah gambaran pendidikan dalam sistem kapitalisme.

Pendidikan dalam Sistem Islam

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang bahwa pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara. Negara dapat memenuhi kebutuhan ini dengan mengelola kekayaan alam yang ada sesuai dengan syariat-Nya. Jika kekayaan alam tidak dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, maka hasil pengelolaan SDA dikembalikan dengan cara memberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya kepada masyarakat. Sebab, kekayaan alam merupakan kepemilikan umum yang dilarang untuk diambil alih oleh swasta atau asing.

Rasulullah saw. bersabda,

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal : padang rumput, air, dan api.” (HR. Daud dan Ahmad)

Jaminan pendidikan dalam Islam diberikan melalui penyediaan sarana prasarana, infrastruktur, tenaga pendidik, dan pemerataan pendidikan di seluruh negeri. Kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam juga tidak boleh ketinggalan agar masyarakat memiliki pemahaman Islam dan akhlak yang mulia. Semua itu nyatanya pernah terwujud dalam sistem pemerintahan Islam yakni, Khilafah.

Khilafah telah mampu melahirkan para ilmuwan dalam bidang ilmu pengetahuan dan agama yang memiliki kontribusi besar bagi peradaban dunia. Maka tak heran jika ketika Khilafah runtuh, umat Islam mengalami kemunduran baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun pendidikannya.

Wallahu a’lam bishawab. []

 

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.