3 Mei 2024

Ramadan bulan yang di dalamnya kita dianjurkan untuk banyak bersedekah (shodaqoh). Seperti yang kita ketahui bersama, memberi makan orang yang berpuasa adalah perbuatan yang amat besar pahalanya.

Diriwayatkan dalam HR. Tirmidzi maupun Ibnu Majah, Ahmad dan Al-Hafizh Abu Thahir, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”

Tapi, apa jadinya jika sedekah itu kepada BUMN raksasa seperti Pertamina dan PLN?

Sudah masyhur, harga minyak dunia saat ini sedang anjlok. Tapi Pertamina masih enggan menurunkan harga BBM. Bahkan ketika sudah memasuki awal bulan Mei ini, Kementerian ESDM masih belum mau menurunkan harga BBM meski harga minyak dunia sudah anjlok ke level USD 20 per barel. Tingginya volatilitas harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat jadi alasan utama.

Di samping itu, jika penurunan harga BBM dilakukan saat ini, badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) akan sangat terdampak. Biaya produksi BBM di kilang Pertamina tinggi karena teknologinya sudah tua, lebih mahal dibanding BBM impor.

Selain itu, penurunan harga minyak dunia juga membuat harga minyak mentah di sektor hulu migas nasional sangat terdampak. Sedangkan Pertamina sebagai perusahaan negara tak bisa langsung menutup begitu saja sumur-sumur minyak tersebut karena banyak sumur tua sehingga membutuhkan biaya besar untuk menutup dan membukanya kembali.

Oh, rupanya alasannya bukan karena memikirkan daya beli rakyat. Melainkan karena ongkos peremajaan yang mahal. Menyedihkan juga ya Pertamina. Badan usaha anak bangsa yang ternyata kurang terurus.

Tak hanya Pertamina, Ramadan ini rakyat juga diharuskan untuk ‘bersedekah’ kepada PLN. Apalagi, kalau bukan karena tarif listrik yang mendadak fluktuatif. Yup, di tengah pandemi COVID-19, masyarakat dibuat terkejut oleh lonjakan tagihan listrik PLN.

Keluhan masyarakat sempat menggema di media sosial pada awal bulan Mei ini. Kenaikan yang tidak wajar itu dialami oleh pelanggan listrik pascabayar. Bahkan ada yang rumahnya kosong namun mengalami kelonjakan tagihan listrik.

Memang, rata-rata konsumsi listrik masyarakat meningkat sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aktivitas kerja dan belajar kini banyak dilakukan di rumah, istilah populernya Work From Home (WFH) dan School From Home (SFH).

Namun, kenaikan konsumsi listrik di rumah tangga karena WFH hanya sekitar 30 persen. Pelanggan listrik pascabayar mengeluh karena kenaikan tagihannya lebih dari itu, bahkan ada yang hampir 2 kali lipat. PLN pun sempat dituding menaikkan tarif secara diam-diam.

Terkait hal ini, PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Tapi diakui PLN, ada tambahan tagihan listrik di bulan April. Sejak bulan Maret, PLN tak lagi mengirim petugas pencatat meteran ke lapangan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sebagai gantinya, PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir. Tagihan untuk pemakaian listrik di bulan Maret sesuai dengan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

PLN pun memberikan keterangan, bahwa pemakaian listrik di Maret meningkat karena PSBB, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir ketika aktivitas masyarakat masih normal, belum ada PSBB. Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April.

Pada bulan April sendiri, tagihan juga meningkat karena konsumsi listrik bertambah seiring dengan pemberlakuan PSBB. Alhasil, tagihan listrik untuk bulan April jadi meningkat pesat. Pemakaian April sudah meningkat, lalu ditambah lagi ada sisa tagihan dari Maret.

EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, menjelaskan bahwa kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif listrik. PLN tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena apalagi saat kondisi ini. Bagaimanapun, yang demikian itu tidak populis.

Lebih lanjut Made mengatakan, PLN akan bertanggung jawab jika tagihan listrik terlalu tinggi dan tidak sesuai pemakaian pelanggan. Kelebihan bayar dari pelanggan akan memotong tagihan di bulan berikutnya.

Fenomena kegelisahan sosial seperti ini hendaknya tak luput dari perhatian pemerintah terkait dengan progres recovery mental bagi warga terdampak corona. Masyarakat kalut. Kondisi mereka bagai rumput kering, yang ketika sedikit tersulut udara panas, maka bisa dengan mudah terbakar. Analogi inilah yang sedang terjadi.

Jika memang belum ada penurunan harga BBM maupun adanya fluktuasi tarif listrik, seyogyanya hal ini diinformasikan kepada seluruh khalayak dengan keterangan yang sejelas-jelasnya. Ini agar tak berpotensi menyulut protes warga.

Namun terlepas dari itu semua, mahalnya harga BBM dan tarif listrik adalah akibat tata kelola energi yang didasarkan pada prinsip-prinsip bisnis kapitalistik. BUMN mengejar laba.

Padahal, BUMN semestinya menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk melaksanakan urusan kebutuhan publik di sektor migas dan energi.

Terlebih, sumberdaya migas dan energi adalah harta milik umum. Yang oleh karenanya, tidak boleh diprivatisasi, apalagi sampai dibisniskan.

Jika dikelola tanpa prinsip bisnis, bisa diyakini bahwa harga BBM dan tarif listrik takkan mungkin semahal sekarang. Bahkan kalau perlu, bisa gratis.

Nah, di sinilah justru letak kedzholimannya. Nampak sekali penguasa membiarkan harga BBM dan tarif listrik menjadi mahal dan semakin mahal dari waktu ke waktu. Karena itulah, sebuah kedzholiman harus dilenyapkan.

Jadi ya sudah, lagi-lagi rakyat jelata toh memang pihak terlemah dan terpojok. Selalu bisa diperas dan diperas setiap saat hingga titik nominal penghabisan.

Anggap sajalah uang yang kita gunakan untuk membeli BBM dan membayar ‘lonjakan’ tagihan listrik tadi sebagai ‘sedekah’ di bulan Ramadan, kepada kedua BUMN raksasa tersebut.

Namun demikian, kita harus terus kritis dan jangan sampai terbungkam. Terus sampaikan kebenaran. Firman Allah SWT : “… Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS Ar-Ra’du [13] : 11).

Oleh: Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si (Koordinator LENTERA)

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.