25 April 2024
12 / 100

Dimensi.id – PT Freeport Indonesia akan menambah investasinya di Indonesia mencapai USD 18,6 miliar atau setara Rp 282,32 triliun (kurs Rp 15.179) hingga tahun 2041 nanti. Hal ini disampaikan oleh Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson ketika memberikan orasi ilmiah di Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa (4/10). Kumparan (6/10/’22)

Richard menjelaskan, dalam periode 1973 hingga 2021 telah menggelontorkan dana investasi sebesar USD 18 miliar. Angka tersebut akan bertambah USD 18,6 miliar hingga 2041 mendatang. Nilai investasi tersebut terbagi menjadi USD 15,6 miliar untuk penanaman modal dan sebesar USD 3 miliar akan digunakan untuk membangun smelter di Gresik Jawa Timur.

Menurut Richard, tambahan dana yang akan digelontorkan hampir USD 20 miliar, dan USD 3 miliar. Untuk membangun smelter di Gresik, yang membutuhkan modal yang sangat besar, tapi manfaat ekonominya sangat terasa. Richard menegaskan, bahwa proyek Freeport di Indonesia ini tak hanya menguntungkan pihak perusahaan saja. Dia mencatat ada banyak manfaat yang bisa diambil untuk kas negara.

Adapun pihaknya mencatat, dalam periode 1992-2021, manfaat langsung yang diterima negara dari beroperasinya Freeport di Indonesia mencapai USD 23,1 miliar. Penerimaan negara tersebut didapatkan dari pajak, royalti, dividen, hingga biaya dan pembayaran lainnya. Richard optimis manfaat untuk negara tersebut akan terus bertambah seiring dengan bisnis Freeport yang semakin berkembang di Indonesia.

Investasi Kesepakatan Batil
Sekilas nampak menggiurkan jika menilik kesepakatan yang mereka buat. Freeport menjanjikan keuntungan yang makin besar untuk Indonesia melalui penambahan investasi. Seolah memiliki prospek yang bagus bagi Indonesia. Padahal sejatinya sebesar apapun yang diberikan Freeport, Indonesia tetap rugi besar, karena harta miliknya dikuasai asing. Harusnya kekayaan alam  dikuasai dan dinikmati oleh rakyat 100 %.

Pengelolaan Tambang dalam Sistem Kapitalisme
Beginilah kalau kita pakai sistem Kapitalisme dalam pengelolaan SDA. Sistem ekonomi  kapitalis-neoliberal melegalkan pihak swasta untuk mengelola kekayaan alam atau SDA. Alhasil para investor memperoleh cuan yang deras mengalir. Rakyat cukup memperoleh kesejahteraan dalam bentuk janji-janji manis. Begitupun negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator pemulus kebijakan pro pemilik modal yang telah menyokongnya naik tahta kekuasaan.

Sistem kapitalisme menjadikan kekuasaan bukan ditangan rakyat melainkan pemilik modal. Kalaupun pemerintah menyerahkan pengelolaan tambang pada asing dengan alasan tidak memiliki kapasitas dalam mengelola, ini hanya anggapan yang absurd. Karena Indonesia memiliki BUMN tambang seperti PT Antam (Aneka Tambang) artinya Indonesia tidak memiliki kekurangan sedikitpun dalam kapasitas SDM.

Pengelolaan Tambang dalam Islam
SDA, tambang emas di antaranya yang kandungannya sangat banyak dalam pandangan Islam adalah milik rakyat yakni kepemilikan umum atau milkiyah ammah. Semua itu wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.
Maka sungguh ironis dan batil jika kekayaan alam hanya dinikmati segelintir orang.

Dalam pandangan Islam kepemilikan dibagi dalam tiga bentuk.
-Pertama: kepemilikan individu (private property).
-Kedua: kepemilikan umum (collective property)
-Ketiga: kepemilikan negara ( state property).

Dari ketiga bentuk kepemilikan tersebut, bahan galian tambang adalah merupakan kepemilikan umum dan haram diserahkan kepemilikannya kepada individu/korporasi. Semua itu wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Maka sungguh ironis dan batil jika kekayaan alam hanya dinikmati segelintir orang, dengan dalih kita telah menerima suntikan dana dalam bentuk investasi sehingga kita telah mendapatkan pajak, royalti, dividen dan sebagainya.

Kita hidup di era demokrasi-kapiitalis, dimana aturan-aturan yang diterapkan jelas sistem yang merusak, karena bukan bersumber dari Zat Yang Maha Agung. Sungguh jalan ini tidak dapat ditempuh kecuali dengan langkah-langkah sistematis agar sistem yang sempurna ini dapat terwujud dan kembali memimpin dunia. Pengelolaan SDA oleh asing, hanya akan menguatkan penjajahan ekonomi, dan jelas membuat rakyat makin menderita.
Hanya dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan SDA akan optimal dan maksimal sudah pasti membawa keuntungan untuk masyarakat luas.

Mari bercermin pada kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, dalam waktu dua setengah tahun menjabat, rakyatnya sudah merasa cukup. Tidak ada lagi yang mau mengisi daftar sebagai penerima zakat. Betapa indah pengelolaan ekonomi jika kita sandarkan pada aturan buatan Allah subhanahu wata’ala. [] Wallahu’alam Bissawab

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.