20 April 2024

Dimensi.id-Ibarat fenomena gunung es, tampaknya begitulah peribahasa yang mampu menggambarkan fenomena pemurtadan agama di tanah air. Yaa, pemurtadan agama lagi-lagi terjadi. Parahnya, pemurtadan tersebut kali ini dilakukan massal. 

Allah Swt. berfirman: “Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya (Islam), lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (TQS. Al Baqarah: 217)

Dikutip dari Poskota.co.id (16/5/2022) bahwa, di Langkat, Sumatera Utara sejumlah warga dikabarkan murtad. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut). Menurut MUI Sumut, kejadian tersebut disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Internal karena kelemahan iman korban. Sedangkan faktor eksternal disebabkan adanya kelompok yang secara sengaja melakukan pemurtadan dengan imbalan pekerjaan atau perkawinan.

Penyebab Pemurtadan Agama

Sebenarnya, penyebab utama pemurtadan yang kerap terjadi di negeri ini, selain dipicu oleh lemahnya iman dan faktor kemiskinan, juga dipengaruhi oleh tidak adanya penjagaan akidah umat (Islam). Padahal akidah bagi seorang muslim adalah hal pokok yang wajib dimiliki dan senantiasa dijaga. Namun fakta hari ini sungguh ironis, pendangkalan akidah (Islam) terus terjadi bahkan secara sistematis. 

Kapitalisme-sekuler, Menyuburkan Pemurtadan Agama

Sejatinya, kelemahan iman yang menjadi faktor internal masifnya pemurtadan agama (Islam) tidak bisa dilepaskan dari sistem Kapitalisme dan akidahnya Sekularisme. Penerapan sistem Kapitalisme telah menyuburkan pendangkalan akidah (Islam). Melalui moderasi beragama, sistem Kapitalisme telah sukses menyusupkan ide-ide di luar ajaran Islam ke tengah-tengah umat. Sehingga umat Islam jauh dari kemurnian ajaran agamanya. 

Ide Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), telah menghasilkan paham pluralisme (menganggap semua agama sama). Sehingga timbullah penyetaraan agama dan anggapan bahwa berpindah agama merupakan hal yang boleh (tidak berdosa). 

Paham Liberalisme (kebebasan) yang menjadi asas Kapitalisme, menjadikan setiap orang bebas berbuat sesukanya, tanpa mengindahkan rambu-rambu syara. Itulah mengapa, hingga saat ini orang-orang kafir dibiarkan mendakwahkan ajaran mereka. Sedangkan umat Islam sendiri dibiarkan tidak kokoh keimanannya. Kurikulum pendidikan pun  tidak didesain untuk membangun akidah umat. 

Asas Sekularisme yang menjadi tumpuan pemerintah dalam menentukan kurikulum pendidikan, telah menjadikan akidah umat sangat rapuh dan mudah terseret pada jalan murtad. Sebab, tidak ada pendidikan yang membangun akidah Islam yang kokoh dalam dirinya. 

Hal ini diperparah dengan tidak adanya penerapan hukum yang tegas dan menjerakan bagi para pelaku pemurtadan dan orang-orang yang murtadnya juga. Dalam sistem Kapitalisme, perpindahan agama seseorang ke agama lain dilindungi karena dipandang sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Tersebab itu, pemurtadan massal kerap terjadi dan berulang karena tidak terkategori delik hukum. 

Di sisi lain, penerapan sistem ekonomi Kapitalisme pun telah membuahkan kemiskinan sistematik. Penerapan sistem ini telah menjadikan negara dan penguasa gagal melindungi dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sehingga rakyat yang tak terjamin kesejahteraannya dapat dengan mudah tergelincir pada kemurtadan. Sebagaimana kita ketahui bersama, kemiskinan adalah salah satu faktor eksternal pemicu masifnya pemurtadan agama (Islam) di negeri ini. 

Khilafah Menghentikan Pemurtadan Agama

Sungguh, pemurtadan massal dan sistematis akan terus ditemukan selama sistem Kapitalisme-sekuler masih diterapkan di negeri ini. Pemurtadan massal hanya akan dapat dihentikan dan dicegah melalui penerapan Islam kafah (menyeluruh) dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah.

Dalam pandangan Islam, murtad adalah dosa besar, karena termasuk pengkhianatan terhadap agama. Karena itu negara dan penguasa Islam tidak akan membiarkan satupun umatnya tergelincir ke dalam kemurtadan. Jika pun ada, maka negara Islam (Khilafah) akan segera memberikan sanksi tegas kepada pelaku. 

Imam Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm, menjelaskan bahwa seseorang yang berpindah dari kesyirikan menuju keimanan, lalu dia berpindah lagi dari keimanan menuju kesyirikan, kemudian jika dia diminta untuk bertobat tapi enggan, maka harus dihukum mati. 

Hukuman mati atas orang murtad juga ditegaskan di dalam sabda Nabi saw.: “Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad/keluar dari Islam), bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan An-Nasai)

Dalil ini menjelaskan dengan tegas bahwa hukuman bagi seorang muslim yang murtad adalah dibunuh. Namun meskipun demikian, sebelum menjatuhkan hukum tersebut, negara Islam (Khilafah) akan mendakwahi pelaku pemurtadan dengan hikmah dan nasihat yang baik selama 3 hari berturut-turut. Mereka pun akan diajak berdialog/debat supaya mau bertobat dan kembali ke pangkuan Islam.

Rasulullah saw. bersabda: Laki-laki mana saja yang murtad, maka ajaklah dia (kembali pada Islam). Jika ia tidak mau, maka bunuhlah ia. Perempuan mana saja yang murtad, maka serulah ia kembali pada Islam. Jika mereka tidak mau kembali, maka bunuhlah mereka.” (HR. Tabrani)

Khilafah Penjaga Akidah Umat

Sebagai agama sempurna, tujuan Islam hadir ke muka bumi ini tiada lain adalah untuk menyelamatkan manusia agar senantiasa terhindar dari segala hal yang menjerumuskan. Karena itu, Islam memposisikan negara dan pemimpin yang berkuasa sebagai junnah (perisai) dan Al-hafidz ad-Diin (penjaga agama). Sehingga umat akan terhindar dari berbagai ancaman. Termasuk perkara murtad.

Untuk mencegah pemurtadan warganya, negara khilafah akan sekuat tenaga menjaga akidah mereka. Sejak dini, negara Khilafah akan menanamkan akidah Islam yang kuat kepada masyarakat.  Kurikulum pendidikan akan didesain berbasis syariat. Sehingga bisa menguatkan keimanan masyarakat. 

Selain itu, negara Khilafah pun akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Alhasil jaminan kebutuhan pokok bagi masyarakat akan terpenuhi. Sehingga faktor kemiskinan yang menjadi peluang masyarakat  terjerumus ke dalam kemurtadan tertutup rapat. 

Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurnanya Islam dalam menyelesaikan kasus pemurtadan. Karena itu sudah saatnya bagi kita kembali kepada Islam dan menerapkannya secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Niscaya, kasus pemurtadan massal dan sistematis akan dapat diatasi hingga tuntas. Tujuan mulia hifdzudiin (menjaga agama) pun akan terealisasi. 

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.


 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.