28 Maret 2024

Dimensi.id-Satpol PP Kota bekasi mengrebek 5 pasangan muda-mudi yang tengah mesum di kamar kos pada sebuah indekos Senin (28/9) malam di daerah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi.

Menurut Satpol PP Kota Bekasi, kelima pasangan mesum mendapat tempat penginapan melalui aplikasi OYO. Penggrebegan mesum tersebut dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat bahwa indekos tersebut kerap dijadikan tempat mesum. (Detik.com, 30/9/2020)

Sayangnya 5 pasangan tersebut hanya dibina dan dipulangkan begitu saja. Penanganan kasus tak sesuai keluhan warga. Pihak berwenang beralasan harus memastikan terlebih dulu kebenaran laporan warga akan adanya dugaan prostitusi. Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Heri Purnomo mengatakan,  “kalau misalnya gini, kalau kita bilang itu prostitusi, apa kalau pacaran itu prostitusi? Prostitusi itu kan misalnya saya nyewa PSK, saya bayar PSK, nah itu baru bisa dibilang prostitusi. Nah yang diamankan sama Satpol PP kan saya nggak tahu, apakah itu pasangan mesum atau mereka ini memang jualan (prostitusi) kita belum tahu nih,” jelasnya. (Detik.com, 30/9/2020).  

Maraknya pelaku mesum di sistem kapitalisme merupakan masalah yang lumrah terjadi. Hal ini disebabkan karena kapitalisme adalah sistem yang menggaungkan sekaligus menjamin kebebasan berekspresi.  Zina tidak dilarang selama dilakukan atas dasar suka sama suka dan selama tidak ada pihak yang dirugikan, tidak heran bila zina semakin laris di era kapitalis. 

OYO salah satu produk kapitalis yang menawarkan paket promo booking hotel super murah.  Sehingga Aplikasi Oyo ini sanggat digandrungi dan dimanfaatkan oleh mereka pelaku mesum. Banyak bisnis berkembang pesat dalam sistem Demokrasi-Kapitalis, tanpa memandang halal dan haram lagi. Wajar karena sistem ini hanya memandang dari aspek materi saja, selama ada permintaan maka peluang untung pun tinggi. Dari sini sungguh jelas bahwa Kapitalisme hanya menjadikan permasalahan semakin kompleks. 

Adapun penyimpangan sosial ini dipengaruhi beberapa faktor internal dan eksternal. Faktor internal bisa terdapat pada para pelaku kurangnya pendidikan moral, tontonan yang tidak di filter dan kurangnya pemahaman agama. Faktor eksternalnya yaitu bebasnya pergaulan hasil dari arus liberalisasi yang lahir dari rahim sekulerisme.

Nilai kebebasan ini disepakati masyarakat dan difasilitasi melalui kebijakan pemerintah. Banyaknya film atau tayangan-tayangan yang tak layak tonton mudah sekali didapatkan, konten medsos yang tak terfilter hingga penguatan keimanan warga melalui kurikulum pendidikan gagal terpenuhi. Belum lagi hukum yang tak membuat jera para pezina, tak pernah benar-benar diperhatikan para penerap kebijakan negeri ini.

Lalu bagaimana Islam Memandang?

Dalam Islam mendekati zina saja sudah haram apalagi melakukan perbuatan zina. Seperti yang ada dalam firman Allah SWT. “Janganlah kamu hampiri akan pekerjaan zina itu, sesungguhnya (perbuatan zina itu) sangat keji dan jalan yang sesat”. (Al-Isra’ 32).

Tidak hanya itu Zina adalah kategori dosa besar bahkan di duniapun pelakunya akan dikenakan hukuman berat.

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni)  akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina .” (Q.S Al-Furqan: 68-69).

Selain itu zina juga akan mendatangkan murkanya Allah SWT. baik didunia maupun diakhirat. Seperti dalam hadits Rasulullah:

“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (HR. Thabrani).

“Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)

Itulah besarnya  bahaya zina, Islam dengan syariatnya yang sempurna memberikan solusi tuntas bahkan menutup rapat jalan menuju zina, hal itu agar tidak terjerumusnya pada perbuatan keji tersebut. Sungguh Jelas Islam melarang perbuatan zina yang dilakukan atas dasar apapun. Mau dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang sudah berkeluarga (yang bukan mahram, yg sudah memiliki suami/istri) ataupun mengajak orang lain berhubungan badan.

Zina merupakan masalah besar bila dibiarkan akan merusak masyarakat bahkan negara. Maka disini negara harus turun dalam membasmi Zina yaitu dengan membuat kebijakan seperti hukuman (sanksi) yang tegas. Dan hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan sanksi tegas. Bisa berupa hukuman cambuk 100 kali maupun hukuman rajam. Dan hukuman ini hanya berlaku apabila Khilafah tegak di muka bumi dan diterapknya hukum Islam sebagai satu-satunya solusi. Sehingga hukuman yang dikeluarkan dalam daulah khilafah ini akan memberikan efek jera serta efektif untuk membasmi para pelaku zina sampai tuntas.

Wallahu ‘alam bishawab

Penulis : Esem Pusnawati S. Kom

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.