29 Maret 2024
RKUHP
70 / 100

Dimensi.id-Pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) oleh pemerintah pada 6 Desember kemarin, akhirnya berbuntut polemik. Hingga mengundang sorotan tajam dari berbagai media asing.

Salah satunya dari media South China Morning Post dan Euronews. Mereka membuat laporan bahwa UU ini sangat berbahaya dan akan menghancurkan pariwisata Bali. Karena, para turis akan enggan datang ke Indonesia selama peraturan tersebut diterapkan. (cnbcindonesia.com, 9/12/2022)

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan bahwa peraturan ini risikonya akan sangat kecil bagi wisatawan asing. Karena polisi hanya akan menyelidiki kasus ini jika ada keluarga dekat yang melapor. (Kontan.co.id, 6/12/2022)

Untuk diketahui, pada tanggal 6 Desember 2022 kemarin, pemerintah melalui DPR RI resmi mengesahkan RKUHP larangan seks bebas bagi penduduk lokal maupun pelancong mancanegara. Siapa saja yang melanggar akan dikenakan hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp10.000.000. Diperkirakan KUHP yang baru disahkan tersebut akan digugat ke mahkamah konstitusi oleh para pengkritiknya karena dianggap bencana bagi Hak Asasi Manusia (HAM). (Republika.co.id, 6/12/2022)

Negeri Muslim Terbesar Harus Tegas Menghukumi Zina 

Sebagai negeri muslim terbesar di dunia, tentunya sudah menjadi mafhum bersama bahwa zina adalah haram dan terkategori dosa besar. Karena itu, pengesahan RKUHP larangan seks bebas yang dilakukan pemerintah patut diacungi jempol. Tapi, sungguh disayangkan dalam RKUHP ini zina baru akan masuk ke dalam delik jika ada aduan dari keluarga terdekat. 

Hal ini menjadi bukti bahwa negara masih mentolerir perzinaan. Padahal sebagai negeri berpenduduk mayoritas umat muslim, semestinya diberlakukan hukuman tegas lagi menjerakan bagi pelaku perzinaan. Tanpa memandang bulu. Tetapi inilah yang terjadi hari ini pemerintah seolah ragu-ragu dalam menerapkan kebijakan. 

Kritik Media Barat dan Bobroknya Cara Pandang Manusia 

Sejatinya, berbagai kritik yang dilontarkan media-media Barat menunjukkan keberpihakan mereka kepada perilaku sesat yang diharamkan agama (Islam). Di sisi lain, larangan seks di luar nikah yang dianggap mengancam HAM dan keberlangsungan pariwisata, juga menggambarkan dengan jelas bagaimana bobroknya cara pandang manusia saat ini. 

Zina yang jelas-jelas diharamkan dan akan mengundang bencana, dianggap biasa.  Atas nama keberlangsungan pariwisata, zina diperjuangkan sedemikian rupa. Na’uzubillahiminzalik.

Akibat Sistem Kapitalisme-Sekuler 

Inilah realita penerapan sistem Kapitalisme-sekuler di negeri ini. Penerapan sistem ini telah sukses mendorong manusia ke dalam jurang kehancuran bahkan lebih dalam lagi. Demi materi (pariwisata) sistem ini rela meniscayakan aturan agama dijauhkan dari kehidupan. 

Ironisnya, dalam habitat sistem Sekuler-Kapitalis, pendidikan agama pun demikian minim. Sementara berbagai tayangan yang merusak akal pikiran terus disuguhkan. Inilah yang menjadikankan dekadensi moral generasi menjadi demikian rusak. Pergaulan bebas, LGBT, miras, dan lain sebagainya, tampak kian melekat dalam kehidupan generasi muda. 

Hal ini diperparah dengan hilangnya peran dan fungsi penguasa berikut negara sebagai  pelindung bagi rakyat. Dimana semestinya mengayomi dan melindungi rakyat dari berbagai perbuatan maksiat.  Sistem Kapitalisme telah sukses mencetak para pemimpin yang jauh dari takwa. Itulah sebabnya, beragam kemaksiatan senantiasa ada. 

Sungguh, selama sistem Kapitalisme-Sekuler dipraktikkan, kasus perzinaan di negeri ini tidak akan mampu diselesaikan. Pasalnya, sanksi yang diberikan terhadap pelaku zina dalam sistem ini tidak pernah bisa memberikan efek jera. Itulah mengapa, untuk memberantas perzinaan dibutuhkan sistem tegas yang darinya lahir hukuman menjerakan. Sistem itu tiada lain adalah sistem Islam.

Islam Atasi Perzinaan Sampai Tuntas 

Sebagai agama paripurna, Islam memandang zina sebagai dosa besar. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Isra ayat 32 yang artinya:

“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu termasuk perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” 

Dalam Islam zina terkategori jarimah (kejahatan). Pelakunya diancam dengan hukuman (hudud dan ta’zir). 

Tersebab itulah, untuk mencegah perzinahan, penguasa dan negara Islam akan mengerahkan segenap kemampuan agar masalah ini dapat diberantas sampai tuntas, tidak akan setengah-setengah. 

Sejak dini, negara Islam akan membina ruhiyah umat, dengan menanamkan sistem pendidikan agama yang kuat. Sehingga umat menjadi pribadi yang bertakwa jauh dari maksiat. 

Selain itu, Islam akan mengondisikan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari hal-hal yang berbau maksiat. Batasan antara laki-laki dan perempuan akan dijaga. Sehingga antara laki-laki dan perempuan bisa menjaga pandangan satu sama lain. Islam juga menetapkan penyaluran hasrat hanya dapat dilakukan melalui hubungan pernikahan. Islam pun akan membudayakan amar makruf nahi mungkar, sehingga ketika kemaksiatan terjadi akan dapat langsung dicegah. 

Islam tidak akan mentolerir pelaku perzinaan. Islam juga tidak akan membiarkan satupun warganya terlibat seks bebas. Baik warga lokal, maupun mancanegara yang berkunjung ke negeri Islam. 

Islam akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti melanggar syariat. Bentuk dan jenis sanksi ini ditetapkan sesuai dengan kadar kejahatan yang dilakukan. Jika kejahatan yang dilakukan adalah perzinaan, maka Islam akan memberlakukan hukuman cambuk bagi yang ghair muhsan (belum menikah) dan rajam bagi yang muhsan (sudah pernah menikah). Tentunya, sanksi dan hukuman ini bisa bersifat sebagai pencegahan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang lain. Sehingga peluang lahirnya kejahatan serupa akan tertutup rapat. 

Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurnanya Islam dalam menjaga umatnya dari berbagai bentuk tindak kejahatan. Dari penjelasan di atas, maka jelaslah hanya Islam satu-satunya solusi hakiki bagi setiap permasalahan kehidupan. Tak terkecuali masalah perzinaan. 

Karena itu, marilah kita kembali kepada Islam beserta syariatnya dengan kembali menerapkan aturan Islam Kafah dalam seluruh sendi kehidupan. Serta menjadikan Islam sebagai satu-satunya pedoman hidup, yang dengannya kita akan mampu menyelamatkan umat dari kehancuran.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab. 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.