28 Maret 2024

Dimensi.id-Karut-marut kelangkaan minyak goreng akhirnya berujung pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh pemerintah. Dilansir oleh Detik.com (22/3/2022), pemerintah Indonesia telah resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) pada Rabu (16/3) lalu. Staf Kepresidenan Moeldoko, menyampaikan tujuan dari pencabutan ini sendiri adalah agar terjadi keseimbangan baru. Sehingga nantinya harga akan ditentukan di pasar. Pasalnya memaksa menjual minyak goreng dengan HET menyebabkanbanyak pabrik yang tutup, sehingga mempengaruhi supply.

Ya Allah barang siapa yang mengurus urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Dan barang siapa mengurus urusan umatku, lalu dia mengasihi mereka, maka kasihilah dia.” (HR. Muslim)

 

Sementara itu, dalam rapat kerja dengan DPR pada Kamis (17/3), Menteri Perdagangan M. Lutfi meminta maaf atas ketidakberdayaan pemerintah mengontrol pasar. Lutfi pun membantah tudingan DPR bahwa pemerintah tak berani melawan pengusaha. Menurut Lutfi, dalam sebulan terakhir Kemendag telah mendistribusikan 551.069 ton yang setara dengan 570 juta liter. Namun akibat para spekulan dan mafia, minyak goreng tidak sampai pada masyarakat yang menyebabkan kelangkaan minyak terjadi di mana-mana. (Bisnis.com, 18/3/2022)

Penghasil Sawit Terbesar di Dunia

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia merupakan negeri penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Bahkan sejak tahun 2006 silam Indonesia menjadi peringkat pertama sebagai raja dan produsen sawit terbesar di dunia.

Produksi sawit di Indonesia diketahui dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Di tahun 2019 produksi sawit di Indonesia pernah menembus 43,5 ton dengan pertumbuhan rata-rata per tahunnya mencapai 3,61 persen. Hal ini karena Indonesia memiliki 16,38 hektar perkebunan sawit. (Perkebunan.sariagri.id, 16/2/2022)

Jika merujuk pada fakta ini, sudah dapat dipastikan Indonesia memiliki jumlah dan cadangan minyak goreng yang melimpah yang semestinya mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat. Namun kenapa faktanya sangat ironis, negeri penghasil bahan baku minyak nabati terbesar di dunia ini justru mengalami krisis minyak goreng di dalam negeri.

Faktor Kelangkaan Minyak Goreng

Pada kenyataannya, kelangkaan dan kenaikan minyak goreng di negeri ini dipicu oleh beberapa faktor.

Pertama, dalam menetapkan harga minyak goreng Indonesia mengikuti harga CPO (Crude Palm Oil) internasional. Sehingga ketika harga CPO dunia naik, maka harga minyak goreng di dalam negeri pun ikut naik.

Kedua, Pemerintah menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation). DMO adalah kewajiban eksportir CPO untuk memasok sebesar 20% dari total ekspor untuk kebutuhan dalam negeri. Sedangkan DPO adalah penetapan harga khusus CPO dalam negeri untuk produsen minyak goreng.

Ketiga, adanya penimbunan stok oleh kartel/para mafia/spekulan yang menahan distribusi minyak goreng agar bisa menaikkan harga sekehendak mereka dengan dalih harga CPO dunia yang sedang melambung tinggi. Inilah yang menyebabkan harga minyak goreng berubah-ubah bahkan meroket seperti saat ini.

Sejatinya, keputusan pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET), akan berdampak buruk bagi kehidupan dan laju ekonomi rakyat. Alih-alih menciptakan keseimbangan harga minyak baru di pasar, pencabutan ini justru akan membuat rakyat (terutama para pedagang kecil) semakin menderita dan terbebani. Pasalnya, pencabutan HET menyebabkan harga minyak goreng di pasaran melambung tinggi.

Sementara Itu

Sementara rakyat demikian berat untuk membelinya karena berada dalam kondisi serba sulit akibat himpitan ekonomi imbas dari wabah pandemi. Namun sayang, hal ini seolah tidak menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan pabrik dan para pengusaha dibandingkan rakyat. Sehingga minyak goreng semakin tak terbeli meski suplai melimpah.

Inilah watak kepemimpinan sistem Kapitalisme Neoliberal. Dalam sistem ini para pemilik modallah yang mampu menguasai dan mengendalikan hajat hidup orang banyak, seperti minyak goreng yang merupakan kebutuhan pokok rakyat.

Alhasil rakyatlah yang menjadi korbannya. Sementara penguasa yang semestinya bertindak sebagai penanggung jawab, justru tidak bisa berbuat apa-apa. Hal ini karena sistem Kapitalisme menghasilkan para penguasa yang lemah dan tunduk pada kepentingan para Kapital. Sementara mereka abai mengurusi rakyatnya sendiri.

Solusi

Hal semacam ini tidak akan pernah terjadi dalam sistem Islam. Sebagai agama paripurna Islam hadir ke dunia ini untuk mengurusi segala macam problematika kehidupan. Dari mulai tataran politik hingga ekonomi.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara dan penguasa akan melaksanakan tanggung jawabnya meriayah (mengurus), melindungi, dan memastikan kemaslahatan rakyat sebaik mungkin.

Negara dan penguasa Islam akan bertindak sebagai penanggung jawab yang menyediakan pasokan bahan pokok memadai dan seimbang. Jika terjadi kelangkaan bahan pangan, maka negara Islam (Khilafah) akan mengambil persediaan pangan dari daerah lainnya yang masih menjadi kawasan Khilafah. Serta menghilangkan berbagai penghambat pasar seperti penimbunan, penipuan, rekayasa dalam permintaan dan penawaran tak wajar.

Praktik menimbun barang sangatlah terlarang dalam Islam karena akan berpengaruh terhadap harga. Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berbuat kesalahan.” (HR Muslim)

Baca Juga : OYO Resahkan Warga Bekasi

Itulah sebabnya, negara Khilafah akan selalu mengawasi agar praktik penimbunan ini tidak terjadi. Jika pun terjadi, maka Khalifah akan memaksa oknum penimbun tersebut untuk melepaskan stok barangnya ke pasar agar persediaan barang terpenuhi sehingga harga kembali stabil. Selain itu, Khilafah juga akan memberlakukan larangan tas’ir yaitu larangan bagi pemerintah untuk mematok harga. Hal demikian agar tidak terjadi kezaliman antara penjual dan pembeli.

Melakukan Pengawasan

Di sisi lain, Khilafah pun akan selalu melakukan pengawasan pasar maupun industri dari hulu hingga hilir, agar tidak terjadi monopoli dan oligopoli yang menyebabkan pengusaha bisa mengatur harga dengan bebas. Khilafah tak akan segan-segan memberikan hukuman (ta’zir) kepada siapa saja yang berani berbuat curang baik di pasar maupun di industri, yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga.

Mengenai minyak goreng yang bahan bakunya adalah CPO, maka Khalifah akan mengatur penguasaan lahan kelapa sawit, pendistribusian minyak sawit mentah hingga produksi oleh pabrik dan sampai kepada konsumen. Negara akan memproritaskan Kebutuhan dalam negeri daripada memenuhi permintaan pasar internasional.

Itulah langkah-langkah yang dilakukan Negara Khilafah dalam menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Dari sini, tampak jelas betapa hanya Islamlah satu-satunya sistem yang mampu mengendalikan dan menjaga keseimbangan harga pangan dan menjamin kebutuhan pokok rakyatnya. Karena itu, menerapkan Islam kafah dalam institusi Daulah Khilafah dan mencampakkan sistem Kapitalisme biang kesengsaraan, merupakan kewajiban bagi kita semua saat ini.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.