
Dimensi.id-Pemerintah melalui Badan Pangan Naisonal terus mendorong peningkatan keragaman konsumsi pangan masyarakat. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Badan Pangan Naisonal (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan. Dikutip dari republika.co.id (04/06)
Kepala Badan Pangan Naisonal Republik Indonesia, Arief Prasetyo Adi melalui keterangannya mengatakan diterbitkannya Perbadan tentang Pola Pangan Harapan (PPH) bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan naisonal yang mengedepankan keberagaman konsumsi pangan dan keterpenuhan gizi masyarakat.
Melihat fakta yang terjadi ditengah masyarakat, Krisis pangan yang terjadi saat ini ditandai dengan lonjakan harga yang disebabkan oleh produksi bermasalah (sistem pengelolaan pangan). Padahal pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi setiap saat oleh karena itu masalah krisis pangan merupakan salah satu masalah yang sangat kursial.
Baca Juga : Prestasi Putri Ariani Ditunggangi Pencitraan Politik?
Bagi bangsa mana pun, pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting. Meroketnya harga telur adalah bagian darri arus besar liberalisasi pangan. Namun, yang akhirnya turut menjadi masalah baru adalah lambatnya antisipasi penguasa perihal pengelolaan dan pengendalian harga pangan dipasaran.
Ketimpangan ketersediaan pangan antar daerah hal yang lazim. Pengendalian pangan adalah persoalan penting bagi suatu bangsa karena berkaitan erat dengan kualitas SDM yang tentunya akan terdukung SDA, mirisnya hal tersebut belum diperhatikan secara serius oleh negara.
Padahal ketersediaan hingga mahalnya harga pangan adalah masalah krusial yang tak kunjung usai. Sarana dan prasarana di negeri ini pada sektor pertanianpun sangat minim. Hal ini Nampak pada kebijakan pencabutan subsidi pertanian yang harus dilakukan pemerintah.
Semua ini terjadi tentu karena kebijakan yang bertumpu pada sistem ekonomi neoliberal. Sistem yang condong pada kepentingan kapital (pemilik modal). Negara tidak pernah menghadirkan peran sebagaimana janji mereka berawal. Selama ini rantai distribusi yang Panjang membuat masyarakat merasakan mahalnya bahan kebutuhan pokok ditambah masalah kecurangan dalam prosesnya, seperti praktik penimbunan yang kian memperburuk kondisi yang ada.
Kebijakan yang ada hari ini, ialah sistem yang melegalkan kapitalisasi dan liberalisasi pada seluruh sektor yang menjadi kebutuhan hidup rakyat termasuk sektor pertanian. Alhasil korporasi raksasa dengan mudah dan cepat menguasai lahan pertanian karena dipandang memiliki kemampuan modal. Dari sini berdirilah perusahaan-perusahaan yang menguasai sektor pertanian dari hulu hingga hilir dan disaat yang sama negara tindak bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan pangan rakyatnya. Pasalnya tata Kelola pangan dan pertanian negeri ini yang lahir dari sistem yang mengaburkan dan menihilkan visi politik pangan.
Negara tidak menyelesaikan masalah mendasar dari kelangkaan pangan. Selama ini, persoalan distribusi selalu menjadi kendala dalam urusan pangan. Rantai distribusi yang yang Panjang dan ribet membuat masyarakat merasakan mahalnya bahan kebutuhan pokok. Belum lagi masalah kecurangan dalam prosesnya, seperti praktik penimbunan, makin menambah persoalan pangan.
Baca Juga : Negara Wajib Melindungi Kepentingan Rakyat
Lepasnya tanggungjawab dari kewajiban ini telah menjadikan pendanaan pangan dari APBN tak menjadi prioritas. Kalaupun ada, sangat terbatas dan tidak mampu menyelesaikan persoalan pangan di negeri ini.
Ketahanan dan kedaulatan pangan hanya akan terwujud dalam system islam kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Politik ekonomi islam diarahkan pada jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan.
Faktanya pangan adalah sektor strategis yang berperan membentuk gizi masyarakat yang tentu membutuhkan anggaran yang cukup dan teknologi yang mumpuni untuk dapat memanfaatkan lahan sarana dan prasarana untuk membentuk sumber daya manusia berkualitas. Tanggung jawab merealisasikan politik ekonomi ini berada di Pundak negara.
Negara tidak menyelesaikan masalah mendasar dari kelangkaan pangan. Selama ini, persoalan distribusi selalu menjadi kendala dalam urusan pangan. Rantai distribusi yang yang Panjang dan ribet membuat masyarakat merasakan mahalnya bahan kebutuhan pokok. Belum lagi masalah kecurangan dalam prosesnya, seperti praktik penimbunan, makin menambah persoalan pangan.
Rasulullah ﷺ bersabda “Imam (Khalifah) adalah rain (Pengurus urusan rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” HR. Muslim dan Ahmad
Dalam rangka membangun ketahan pangan. Khilafah bertanggung jawab menjamin berjalannya proses produksi untuk menjaga stok pangan. Oleh karena itu mendukung penuh usaha pertanian yang dijalankan rakyatnya pada ranah yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat untuk hasil pangan yang terbaik. Ditambah Khilafah akan meyelenggarakan riset Pendidikan, pelatihan dan pengembangan pertanian.
Khilafah juga menerapkan dalam islam sehingga mencegah penguasaan lahan dari menjamin semua lahan tanah terkelola maksimal. Syariat islam menetapkan hak kepemilikan tanah pertanian akan hilang jika tanah itu ditelantarkan selama tiga tahun berturut-turut. Islam memandang kegiatan ekonomi hanya terdapat dalam sektor riil seperti pertanian, industri pertanian, perdagangan dan jasa.
Seluruh upaya tersebut tidak dapat dilakukan, kecuali dengan aturan tegas. Pemerintah perlu memberikan sanksi yang dapat membuat jera. Aturan seperti ini hanya dapat dilakukan oleh pemegang kebijakan yang tidak mudah dibeli dengan uang atau materi.
Kesempurnaan islam dalam mengatur segala urusan yang diimplementasikan dalam kehidupan manusia untuk mewujudkan kesehateraan masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang memahami amanahnya dan yakin amanah di pundaknya kelak akan diminta pertanggungjawaban. Orang-orang yang seperti ini akan memaksimalkan potensinya untuk mengurusi masyarakat.
Islam memiliki orientasi pelayanan secara optimal atas semua kebutuhan rakyat. Hal ini dilakukan oleh seorang Khilafah yang memiliki ketakwaan yang lahir dari asuhan ideologi islam. Islam akan menihilkan praktik jual beli kekuasaan atara pengusaha dan penguasa serta para mafia di bidang pangan den segala kebutuhan publik lainnya.
Islam mewajibkan negara sebagai pengatur urusan rakyat. Islam memiliki aturan yang jelas dalam menyelesaikan persoalan, termasuk menetapkan distribusi sehingga rakyat mudah mengakses segala kebutuhannya. Kebaikan yang dirasakan hanya ada pada Islam dalam bingkai Khilafah. Wallahualam.[Dms]
Penulis : Fataya Widi