5 Mei 2024

Dimensi.id-Sebulan tepatnya sejak pemerintah menerapkan PSBB (pembatasan Sosial berskala Besar) di ibukota akibat mewabahnya virus Covid-19 yang masuk ke Indonesia di awal Maret lalu. Kebijakan pemerintah pusat ini kemudian diikuti oleh beberapa kota besar di Indonesia. Kompensasi dari penerapan PSBB ini adalah diberikannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rakyat miskin, tentu syarat dan ketentuan berlaku.

Rupanya niat baik pemerintah untuk memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada rakyat miskin ini tidak serta merta disambut gembira oleh seluruh rakyat. Ada yang setuju, namun tidak sedikit pula yang pesimis. Seiring dengan hangatnya pro kontra masalah BLT, tulisan ini mencoba mengurai benang kusut di seputar subsidi dan kompensasi kebijakan PSBB tersebut.

Mendudukkan Pengertian dan Fakta BLT

Bantuan yang diberikan pemerintah (kadang disebut subsidi) dalam bentuk apapun, sejatinya adalah suatu back up keuangan dari negara (financial Assistance) dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga, atau untuk mempertahankan eksistensi kegiatan bisnis, atau untuk mendorong berbagai kegiatan ekonomi pada umumnya.

Di Indonesia, sebagaimana yang termuat dalam RAPBN-P 2008, subsidi digolongkan kedalam dua bagian, yaitu subsidi energi dan subsidi non energi. Subsidi energi meliputi subsidi BBM dan listrik. Subsidi non-energi meliputi beberapa jenis yaitu subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi public service obligation, subsidi kredit program, subsidi bahan baku kedelai, subsidi minyak goreng dan subsidi pajak.

Untuk fakta sebuah negara, penggunaan istilah bantuan ataupun subsidi sejatinya kurang tepat. Sebab, segara adalah penanggungjawab jalannya perekonomian. Apalagi dalam masa lockdown akibat suatu wabah, dimana rakyatnya terpaksa tidak bisa mencari nafkah keluar rumah, maka negara tidak hanya memberi bantuan, bahkan seharusnya negara menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer rakyat.

Penggunaan kata ‘bantuan’ atau ‘subsidi’ sesungguhnya menunjukkan bahwa penyelenggara negara ini tidak memahami fungsi dan peran negara dalam mengurusi rakyat. Posisi pemimpin dan rakyat tak lagi sebagai penurus dan pihak yang diururs, tetapi lebih kepada majikan pembantu saja. Padahal bukan seperti itu sejatinya relasi antara pemimpin dengan rakyat yang dipimpinnya.

BLT, Solusikah?

Disadari atau tidak, Indonesia dengan sangat cepat, sedang menuju pada sebuah neoliberalisme. Maka tak heran jika pemerintah semakin hari semakin meniadakan perannya dalam mengurusi rakyat. Pemberian BLT adalah salah satu bukti berlepas tangannya negara dalam mengurusi  rakyat. Paling tidak ada dua kelemahan dari solusi BLT yang ditelorkan pemerintah tersebut, antara lain:

Pertama, BLT yang memakan dana trilyunan yang akan dibagikan selama 3 bulan dengan besaran 600ribu per KK jelas tidak akan mampu untuk menghidupi rakyat selama masa karantina. Sebab selama masa karantina rakyat praktis tidak bisa mencari nafkah, padahal semua kebutuhan keluarga masih harus dipenuhi.

Lockdown juga berimbas pada menurunnya produksi dan ketersediaan Bahan Makanan karena jalur transportasi tidak selancar biasanya, bahkan di beberapa daerah terpaksa harus menutup jalur transportasi untuk menghindari penyebaran wabah.  Apalagi kebijakan BLT tidak diikuti dengan kebijakan fiscal seperti menurunkan harga BBM, penghapusan pajak dan lain –lain.

Dalam riset yang dikeluarkan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) disebutkan bahwa Indonesia adalah negara berkembang yang berbeda kapasitasnya dengan negara maju. Tetapi kemampuan APBN-nya cukup memadai untuk mengatasi wabah corona, dengan syarat pemerintah bersama DPR harus agresif membuat kebijakan karena berkejaran dengan waktu dan ancaman wabah yang menyebar cepat.

Jika tidak, rakyatlah akan menanggung risiko terbesar akibat pemerintah salah maupun lambat memutuskan kebijakan. Belum lagi jika BLT harus salah sasaran ataupun ‘disunat’ terlebih dahulu oleh pendistribusi. Bukankah ini sudah menjadi ‘tradisi’ bangsa.

Kedua, BLT yang hanya menyentuh rakyat miskin saja tidaklah tepat, sebab yang terkena dampak dari karantina adalah seluruh rakyat. Industry kecil ataupun besar mengalami collaps akibat kondisi pandemi. Beberapa bahkan harus merumahkan ataupun memPHK karyawan akibat tak mampu lagi menggaji. Maka kebijakan pemerintah harusnya merata kepada seluruh rakyat, bahkan tidak cukup bantuan, pemerintah wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat selama masa sulit ini dan memback up industry kecil menengah maupun besar.

Jika Tidak BLT, Lalu?

Banyak analisa pakar ekonomi menyebutkan bahwa sesungguhnya Potensi APBN Indonesia lebih dari cukup untuk memback up kebutuhan rakyat selama masa pandemi, termasuk bantuan raskin dihidupkan lagi seperti dahulu. Jajaran BUMN juga harus ikut serta turun tangan. PLN juga tidak perlu membedakan kebijakan menggratiskan TDL berdasarkan Volt Ampere, akan tetapi wajib merata kepada seluruh pengguna listrik.

Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki karakteristik industri yang lemah, sehingga dalam keadaan tidak normal seperti saat ini maka sektor inilah yang akan terpukul lebih berat. Oleh karena itu, kebijakan insentif terhadap sektor industri perlu disiapkan agar sektor ini terutama industri kecil bisa terus berjalan.

Jika sektor industri tidak diselamatkan, maka kemungkinan krisis bisa terjadi dengan pertumbuhan negatif. Data memerlihatkan bahwa yang bekerja di sektor ini sangat banyak jumlahnya sehingga banyak yang akan terlempar dari pekejaannya dan menjadi pengangguran.

Di atas itu semua, yang harusnya dilakukan oleh pemerintah adalah mengembalikan fungsinya sebagai penguasa yang mengurusi urusan rakyat, mensejahterakannya dan mengentaskan segala kesulitan hidup yang melilitnya. Bukankah memang untuk itulah rakyat memilihnya? Dengan uang rakyatlah ia dipilih, maka sudah seharusnya segala kebijakan penguasa adalah sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Apalagi dalam kondisi saat ini, sangat tidak layak negara masih memperhitungkan untung rugi dalam upaya membantu rakyat. Logika yang dipakai saat menghadapi rakyat haruslah logika antara pemimpin (pengurus) dengan rakyat (yang diurus), bukan logika pedagang kepada pembeli.

Apakah itu mungkin? Sangat mungkin sebab Indonesia Negara kaya, termasuk dalam hal migas (minyak dan gas bumi) Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah. Yang dibutuhkan adalah langkah cerdas untuk segera mengembalikan harta milik rakyat yang selama ini dinikmati oleh bangsa lain ataupun segelintir konglomerat.

Selain itu, yang terpenting adalah bahwa Indonesia harus segera melepaskan diri dari sistem kapitalisme dengan neoliberalisme yang diterapkan selama ini, dan beralih kepada sistem yang membawa rahmat bagi seluruh alam, yaitu sistem yang bersumber dari sang pencipta alam. Wallahu alam bi showab.

Penulis : Izzah ar rohmah(The voice of Muslimah Papua Barat)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.