24 April 2024
Menghalalkan secara cara untuk mencapai tujuan tidak dibenarkan dalam islam, sumber: google
Islam sebagai agama yang syamil dan kamil telah mengatur segala perkara berkenaan dengan kehidupan manusia. Salah satunya adalah tatacara bergaul antara laki-laki dan perempuan, yang mana hukum asal bagi keduanya adalah terpisah (infishol). Keduaanya (yang belum menikah) boleh bertemu dalam beberapa keadaan dengan interaksi sewajarnya. Adapun tinggal serumah tanpa ada ikatan pernikahan jelas melanggar syariat islam, apalagi Arab Saudi sebagai negeri muslim yang melegalkannya. Sangat miris!
57 / 100

Dimensi.id-Mega bintang sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, telah resmi bergabung dengan klub Saudi Al Nassr pada bulan lalu. Hal ini menjadikan Ronaldo sebagai pemain dengan nama terbesar di Liga Pro Saudi. Cristiano Ronaldo benar-benar istimewa. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi sampai melonggarkan larangan tinggal bersama dengan pasangan tidak sah khusus untuk CR7.

Hal ini sesuai dengan berita yang dimuat oleh BolaSport.com tanggal 07 Januari 2023 bahwa kepindahan Cristiano Ronaldo ke Al Nassr benar-benar memberikan efek yang luar biasa bagi Arab Saudi. Tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga untuk penerapan hukum di Arab Saudi.

Dilansir BolaSport.com dari SPORTbible, pemerintah Arab Saudi sampai melonggarkan satu aturan khusus untuk Ronaldo. Aturan yang dimaksud adalah mengenai larangan untuk kumpul kebo atau tinggal dengan pasangan tidak sah.

Diberitakan BolaSport.com sebelumnya, Ronaldo memang sangat berpotensi untuk melanggar aturan tersebut. Pasalnya, eks megabintang Manchester United itu hingga kini masih belum menikah dengan kekasihnya, Georgina Rodriguez.

Sebagai informasi, Arab Saudi memang merupakan negara yang menerapkan hukum Islam secara formal. Dalam hukum Islam, pria dan wanita yang belum menikah tidak boleh tinggal satu atap. Meski dilarang, nyatanya aturan tersebut memang kurang begitu tegas bagi orang dari luar Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan oleh dua pengacara profesional Arab Saudi yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca juga: Aksi Sawer Jamaah Kepada Qoriah Internasional, Tak Pantas Dilakukan!

Pengacara pertama menyebut pria dan wanita yang belum menikah tinggal dalam satu atap memang melanggar hukum di Arab Saudi. Namun, para penegak hukum saat ini seolah menutup mata dengan kasus-kasus kumpul kebo. Hukum tersebut baru akan ditegakkan apabila yang bersangkutan melakukan tindak kejahatan atau kriminal.

“Meskipun undang-undang masih melarang kumpul kebo tanpa akad nikah, aparat mulai menutup mata dan tidak menghukum siapapun. Tentu saja, undang-undang ini digunakan ketika ada masalah atau kejahatan,” ucap pengacara pertama.

Pengacara kedua menyebut Otoritas Arab Saudi biasanya tidak akan ikut campur apabila yang melakukan kumpul kebo adalah orang asing. Namun, kumpul kebo tetap dianggap sebagai pelanggaran di mata hukum.

“Otoritas Arab Saudi, hari ini, tidak ikut campur dalam masalah ini, khususnya kasus orang asing, tetapi hukum tetap melarang hidup bersama di luar nikah,” kata pengacara kedua.

Dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah Arab Saudi tersebut, Ronaldo bisa dipastikan tinggal bersama Georgina.

Semenjak Arab Saudi di bawah kepemimpinan putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) semakin terbuka dan liberal. Terlebih ketika MBS menyusun program-program untuk mencapai target dalam Visi 2030. Visi 2030 merupakan kerangka strategi dan misi Saudi mengurangi ketergantungan negara pada minyak sebagai sumber utama pemasukan.

Sejumlah gebrakan dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut meskipun harus melanggar hukum islam yang telah ditetapkan di sana. Hal ini untuk menarik para wisatawan asing masuk ke negara Arab Saudi sehingga bertambahlah pendapatan kas negaranya.

Baca juga: Mengapa Bisa Fitrah Keibuan Berganti Keji?

Beberapa aturan islam yang dilonggarkan oleh MBS selain kelonggaran tinggal bersama dengan yang bukan pasangan halal untuk CR7 adalah bolehnya perayaan tradisi asing seperti perayaan halloween, natal, valentine, dll, kemudian bolehnya penjualan minuman keras, bolehnya wanita mengemudi sendiri, bolehnya wanita memakai bikini di pantai, bolehnya konser dan bioskop, dll.

Sekularisme yang kian menjangkiti wilayah Arab memberikan dampak luar biasa terhadap pandangan dunia. Selama ini masyarakat kebanyakan menganggap bahwa negara Arab adalah role model penerapan hukum Islam, bahkan menganggapnya sebagai negara Islam. Namun, dengan semakin liberalnya negara Arab, masyarakat pun menganggap pelanggaran terhadap hukum syara menjadi boleh. Jika masyarakat Arab saja melakukan, mengapa kita tidak?

Modernisasi yang saat ini gencar digaungkan dunia Arab dianggap sebagai suatu kemajuan. Padahal, ini lah titik kemunduran yang akan mengembalikan negeri Arab ke masa-masa jahiliahnya.

Persis seperti sebelum Islam datang di tanah itu. Negeri tempat kelahiran Nabi saw. dan risalah Islam itu kini menjadi porak poranda hanya demi ekonomi yang ingin diraup dan tidak malu lagi menentang syariat Allah Swt.

Kemaksiatan demi kemaksiatan yang ditunjukkan negara Arab semakin memperkuat bukti bahwa negara Arab bukanlah negara Islam. Kebijakan penguasa negeri itu semakin menenggelamkan rakyatnya kepada kenistaan dan menyeret mereka pada kehancuran.

Bagaimana Pandangan Islam?

Islam adalah agama yang mengandung ajaran yang sempurna. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tidak saja aspek ibadah, tetapi juga aspek muamalah, termasuk tata kelola ekonomi dan bernegara.

Dalam kehidupan bernegara hampir seluruh negara di dunia menerapkan sistem kapitalisme dan sekulerisme. Dalam sistem ini peran Tuhan sudah ditiadakan, semua hal diserahkan kepada individu. Tuhan tidak boleh ikut campur mengatur kehidupan. Tuhan hanya dalam ranah ibadah saja, pengaturan kehidupan sehari-hari diserahkan kepada manusia.

Akibatnya dalam sistem kapitalis kepemilikan individu menjadi absolut. Norma-norma yang dibangun berdasarkan pada individualisme. Setiap barang dianggap baik selama bernilai jual, tidak peduli barang itu halal atau haram.

Tidak ada batasan ataupun norma yang jelas, baik dan buruk diserahkan kepada individu masing-masing. Dari sinilah kerusakan berawal. Terjadi kezaliman terhadap sesama manusia, ketimpangan ekonomi dan sosial, perusakan alam, dan sebagainya. Semuanya terjadi demi meraih kepuasan dan keuntungan tanpa dibatasi oleh norma-norma agama.

ekonomi Islam bertujuan mencapai kesejahteraan manusia dalam rangka ibadah kepada Allah. Umat Islam juga meyakini Allah yang menciptakan bumi beserta isinya. Karena itu, pemilik hakiki bumi dan seisinya adalah Allah. Manusia hanya diberi hak pakai (sebagai amanah). Karena itu, manusia memiliki kewajiban untuk mengelolanya sesuai dengan otorisasi Syara’ (berdasarkan norma-norma Islam).

Hal ini karena apapun yang dilakukan manusia di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt. Dampak positifnya adalah manusia akan senantiasa hati-hati dalam bertindak dan akan selalu memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.

Baca juga: Keadilan Hukum Hilang, Profesionalisme pun Terbang

Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas perilaku manusia sehingga menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain.

Perilaku inilah yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan Islam, untuk mengarahkan individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.

Maka dari itu, keberadaan negara Islam yang menerapkan seluruh aturan Islam dengan satu kepemimpinan sangat dibutuhkan sebagai rumah bagi kaum muslim untuk berlindung dari kemaksiatan dan kesengsaraan yang ditimbulkan dari sistem kapitalis saat ini. Seraya memperoleh keberkahan yang berlimpah.

Allah Swt berfirman dalam surat Al- A’raf ayat 96

وَلَوۡ اَنَّ اَهۡلَ الۡقُرٰٓى اٰمَنُوۡا وَاتَّقَوۡا لَـفَتَحۡنَا عَلَيۡهِمۡ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡاَرۡضِ وَلٰـكِنۡ كَذَّبُوۡا فَاَخَذۡنٰهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ‏

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”

Dan dalam surat Thaha: 124-126

وَمَنۡ اَعۡرَضَ عَنۡ ذِكۡرِىۡ فَاِنَّ لَـه مَعِيۡشَةً ضَنۡكًا وَّنَحۡشُرُه يَوۡمَ الۡقِيٰمَةِ اَعۡمٰى‏ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرۡتَنِىۡۤ اَعۡمٰى وَقَدۡ كُنۡتُ بَصِيۡرًا‏  قَالَ كَذٰلِكَ اَتَـتۡكَ اٰيٰتُنَا فَنَسِيۡتَهَاۚ وَكَذٰلِكَ الۡيَوۡمَ تُنۡسٰى‏

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia, ‘Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?’ Allah berfirman, ‘Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan.’”

Oleh karena itu, jika umat ingin kembali merasakan hidup bahagia, sejahtera, dan penuh berkah, satu-satunya cara adalah dengan meninggalkan sistem sekuler kapitalisme yang jahiliah dan beralih menuju sistem Islam yang berasal dari wahyu Allah Swt.

Sejarah menunjukkan, ketika umat hidup dalam naungan sistem Islam, kesejahteraan, persatuan hakiki, dan keberkahan terwujud dalam kadar yang tidak pernah ada bandingannya. Selama belasan abad, umat Islam mampu tampil sebagai umat terbaik, memimpin peradaban cemerlang, sekaligus menebar rahmat ke seluruh alam. Wallahu A’lam bishawab. [AW]

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.