18 April 2024
71 / 100

Dimensi.id-Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Berbicara stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalang kerja sama dengan Badan Pangan Nasional untuk upaya pencegahan stunting. Pada Minggu (25/9/2022) kerja sama itu di wujudkan dengan kegiatan “Gerakan Makan Telur Bersama” di Desa Kebumen, Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Republika.co.id, Minggu 25/9/2022). Tidak tanggung sebanyak 15.077 butir telur dimakan bersama dengan masyarakat Kendal.

Polemik Stunting dalam bayang-bayang asing

Namun disayangkan, untuk mengatasi stunting saja, pemerintah dengan kebijakannya tidak pernah luput dari bayang-bayang swasta dan asing.

Sebagaimana Kepala BKKBN dalam acara penandatanganan MoU BKKBN bersama Mitra di Jakarta, Jum’at (23/9/2022). “Kini masalah yang kita hadapi adalah ketika bangsa kita menghadapi bonus demografi, tapi di satu sisi kita punya angka stunting yang masih 24,4 persen” tuturnya.

Baca Juga : Bonus Demografis : Kelamnya Dunia Remaja Saat Ini

Nota Kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani oleh BKKBN bersama Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Yayasan Bakti Barito dan PT Bank Central Asia Tbk serta Amerika Serikat, melalui United States Agency for Internasional Development (USAID). (Jambi.antaranews.com, 23/9/2022)

Sangat miris, permasalahan stunting dan kurang gizi pada anak di negeri ini masih saja bermunculan di tengah bertimbun dan meruahnya kekayaan sumber pangan dan energi. Penyakit negeri ini yang masih merujuk pada tata kelola sistem ekonomi Kapitalisme makin kritis, sehingga menciptakan kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat yang akhirnya berpengaruh besar pada berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi.

Oleh karena itu, selama negara masih menerapkan aturan Kapitalisme serta bekerjasama dengan swasta dan asing dalam mengatasi stunting, maka ini hanya memperjelas bahwa pemerintah berlepas dengan tanggung jawab dan kewajibannya mengurusi akan kesehatan masyarakat. Justru potensi jadi pintu masuk aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan asing terbuka sangat lebar di negeri ini. Sehingga Asing dengan mudah mengendalikan negeri bila kerjasama ini dijalankan.

Khilafah mampu membebaskan rakyat dari belenggu stunting

Dalam sistem Islam (Khilafah), kesejahteraan rakyat akan terjamin melalui beberapa mekanisme:

Pertama, Khilafah menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki, khususnya kepala rumah tangga, bertanggung jawab bekerja untuk menafkahi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini akan didukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disediakan negara.

Kedua, Khilafah mendorong masyarakat untuk saling tolong-menolong jika terjadi kesulitan atau kemiskinan yang menimpa individu masyarakat. Keluarga dan tetangga akan turut membantu mereka yang dalam kondisi kekurangan dengan berbagai macam aturan Islam, semisal zakat, sedekah, dan lainnya.

Ketiga, Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam hal kepemilikan, baik individu, umum, dan negara, semua diatur untuk kemakmuran rakyat. Negara juga menjamin kehidupan setiap individu masyarakat agar benar-benar mendapatkan sandang, pangan, dan papan yang layak.

Khalifah pun mengupayakan agar pertanian dapat ditingkatkan untuk memproduksi kebutuhan pangan. Tidak akan ada impor pangan yang justru mematikan harga jual masyarakat. Kebijakan khalifah dalam ketahanan pangan negara dipastikan untuk memenuhi gizi masyarakat.

Wallahu a’lam bishshowab

Penulis : Sabrina Nusaiba

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.