28 Maret 2024

Dimensi.id-Hijrah!! Setiap kali membahas masalah hijrah, sering kali kita hanya membahas bagaimana Rasulullah bersembunyi di dalam gua atau siapa yang menempati tempat tidur beliau. Kajian semacam itu dengan sendirinya mengalihkan perhatian kita pada hakikat sejati hijrah itu sendiri.

Peristiwa yang disebut hijrah seharusnya mengingatkan kita bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, sambil bergantung pada wahyu sebagai sumber risalah Islam, beliau pun harus mengemban dakwah Islam sebagai manusia, dan melalui sarana-sarana yang bisa dilakukan oleh manusia.

Hijrahnya kaum muslimin ke Madinah bukanlah disebabkan ingin menghindari penganiayaan yang mereka alami di Makkah, atau karena mereka ingin tempat yang aman, atau karena ingin lari dari perlawanan yang mereka hadapi di Makkah. Hijrah adalah suatu peristiwa bersejarah yang mengubah arah dakwah dan hal ini hanya bisa dipahami jika kita benar-benar mempelajari sirah dengan cermat.

Sirah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah bagian integral dari sunnah, merupakan bagian dari wahyu seperti halnya Al-Qur’an. Setelah mengkaji secara cermat, kita dapat menemukan suatu metode spesifik dalam mengemban dakwah, serta Jika kita ingin meraih ridho Allah subhanahu wa ta’ala, maka kita wajib mengikuti metode Rasulullah tersebut dalam tiap langkahnya dan dalam tiap tahapannya.

Berdasarkan sirah, hijrah menandai transisi dari fase dakwah yang dikenal dengan istilah thalab an-nushrah, ke fase penerapan Islam dalam bentuk negara. Nushrah ialah pemberian kekuasaan kepada seseorang melalui fisik atau janji taat dari unsur masyarakat yang memiliki kekuatan. Hijrah adalah hasil nyata dari proses pencarian dan penerimaan nushrah itu.

Tatkala Mush’ab Bin Umair dikirim ke Madinah untuk menyebarkan Islam, dia berjuang keras di sana selama setahun sebelum para pemuka suku di Madinah pergi ke Makkah untuk memberikan kekuasaan mereka kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dengan memberikan baiat Kepada Beliau. Baiat tersebut dikenal dengan bai’at al-harb (baiat perang), karena mengindikasikan kesiapan untuk berperang bila diperlukan untuk melindungi nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, dakwah Islam dan negara Islam yang baru berdiri; meskipun pada saat itu tidak ada perang. Nabi Shallallahu Alaihi Wasalam telah menghabiskan waktu sekitar 4 tahun untuk mendakwahi sebagian besar suku di Najd (wilayah besar di antara Makkah dan Madinah) sebelum akhirnya beliau memperoleh nushrah dari Madinah.

Bila dibandingkan dengan seluruh tekanan (gencarnya serangan pemikiran) yang Rasulullah lakukan terhadap masyarakat kufur di Makkah, semua penganiayaan yang Quraisy lancarkan terhadap Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan kaum muslim sebelum dan setelah datangnya nushrah dari para pemimpin Madinah itu sebenarnya hampir setara. Dari sini kita bisa melihat bahwa itu memang bagian dari rencana Quraisy untuk membunuh Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Jadi, benar bahwa setan dan para pengikutnya sangat takut terhadap penerapan hukum-hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Inilah yang harus diperhatikan ketika kita mendiskusikan masalah hijrahnya Rasulullah. Banyak orang yang hanya memandang hijrah dari aspek spiritual belaka, padahal seharusnya Kita mesti membahas seluruh kepentingan ideologis dari peristiwa hijrah itu dari sudut pandang Islam dan misi dakwah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Kita, kaum muslim, harus menyadari bahwa hijrah bukanlah semata-mata menandai awal adanya kalender Hijriyah, tapi yang lebih penting lagi ialah hijrah sebagai peletakan batu pertama bangunan Negara Islam. Selama sekitar 1300 tahun, negara itu menyatukan negeri-negeri tetangganya, membebaskan para penduduknya yang tertindas dan membawa mereka kepada rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala melalui Islam.

Jika kita ingin membincangkan esensi hijrah, kita harus menyadari bahwa hijrah adalah peristiwa yang menjadi titik transformasi dari ide-ide Islam sebagai ideologi, yang kemudian diterapkan secara praktis.

Sebelum hijrah, orang-orang Madinah yang menerima Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam hanya sebagai seorang Nabi. Akan tetapi, setelah terjadinya peralihan kekuasaan (nushrah) ketika beliau tiba di Madinah, orang Madinah menerima beliau sebagai seorang penguasa sekaligus Nabi.

Sebelum Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam melakukan hijrah, Beliau adalah seorang Nabi yang membawa hukum-hukum baru diwahyukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepadanya. Setelah hijrah, Beliau adalah orang yang menerapkan hukum-hukum itu. Hijrah menandai perubahan Islam yang tadinya menyuruh dan menunjukkan masalah-masalah di masyarakat menjadi langsung menangani masalah masalah itu sekaligus memberikan solusinya. Pada titik inilah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mampu menerapkan aturan-aturan dan sistem Islam dalam realitas kehidupan yang sesungguhnya.

Hijrah sebagai bagian dari sirah, adalah perkara yang harus dikaji secara mendalam agar dapat dipahami secara utuh implikasi dan maknanya. Hijrah bukanlah sekadar cerita dari rangkaian dongeng sebelum tidur yang harus dikisahkan dan diingat yang memperlihatkan bagaimana Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengajak Abu Bakar radhiyallahu anhu untuk melakukan suatu perjalanan, dan pada akhir cerita dikisahkan orang-orang menerima Beliau dengan melantunkan syair-syair dengan penuh sukacita.

Tentu saja hal ini tidak dimaksudkan untuk mengatakan bahwa sejumlah detail hijrah, seperti bagaimana Ali Bin Abi Thalib karamallahu wajhah menggantikan posisi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam di tempat tidur Beliau, atau bagaimana Beliau harus bersembunyi di gua, sebagai sesuatu yang tidak penting. Detail-detail seperti itu tetap penting karena berfungsi mengingatkan kita bahwa teknik dan taktik yang Rasulullah gunakan sangat manusiawi dan jauh dari kesan manusia super. Untuk melakukan taktik-taktik itu kita tidak membutuhkan keajaiban.

Kita tidak dapat mengklaim bahwa karena Beliau adalah seorang Nabi sedangkan kita bukanlah Nabi, maka kita tidak dapat mengikuti secara persis jejak langkah Beliau dalam mengemban dakwah. Kita harus ingat bahwa langkah-langkah atau tahap-tahap dalam misi dakwah itu dimaksudkan agar dapat diikuti dan sikap untuk tidak mengikutinya berarti bentuk pembangkangan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Na’udzubillah min dzalik.[AR]

Oleh Al Azizy Revolusi

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.