20 April 2024

Dimensi.id-L68T seakan mendapat  karpet merah, setelah  Deddy Corbuzier mengundang pasangan gay di podcastnya. Bahkan membuatkan kontennya dengan judul :’Tutorial jadi gay di Indo! Pindah ke Jerman, Ragil dan Fred,’ Meski pada akhirnya pemilik podcast yang sudah kehilangan 8 juta follower di instagramnya dan 100 ribu subcriber di akun yuotubenya, meminta maaf dan menurunkan  podcastnya, setelah mendapatkan kecaman dari warganet dan tokoh agama. Kecaman maupun kritik ini di sampaikan dengan harapan menjadikan semua ini pelajaran bagi siapapun untuk tidak lagi mengkampanyekan L68T. Karena L68T adalah ketidaknormalan yang harus diobati bukan di toleransi sebagaimana yang disampaikan ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah, KH. Cholil Nafis.

 

“Saya masih menganggap L68T itu ketidaknormalan yg harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yg normal adalah laki berpasangan dg perempuan begitu juga sebaliknya. Jangaah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” ungkap Cholil dengan mengunggah gambar podcast yang disiarkan Deddy Corbuzier.

 

Setelah upaya mengkampanyekan L68T  ini di dikecam dan berhenti, adakah jaminan untuk tidak terulang lagi? Sebenarnya apa akar masalah kemunculan L68T ini yang semakin hari semakin berani menampakkan ekistensinyia?

 

Sekulerisme, Aqidah yang Abnormal

 

L68T merupakan perilaku menyimpang yang tidak lain buah dari Sekulerisme. Sekulerisme adalah sebuah pemikiran asasi yaitu yang memisahkan agama dari kehidupan. Aqidah yang lahir dari negosiasi antara gereja dan para intekektual. Bukan dari proses berfikir mustanir/cemerlang. Akibatnya, agama hanya sekedar perasaan naluriyah saja (wijdan). Menjadikan manusia sekuler tidak memiliki ketinggian berfikir, justru prilaku naluriahnya lebih menonjol. Dengan demikian, tentu tidak berbeda dengan makhluk lain yaitu binatang. Kedua, ketidaknormalan sekulerisme adalah memposisikan manusia lebih berkuasa dari  Tuhan. Hasilnya? Bukannya aturan agama yang digunakan melainkan aturan-aturan yang sarat kepentingan pribadi atau kelompok. Sebutlah aturan kebebasan (demokrasi), kapitalis. Termasuk aturan dibolehkannya menyukai dan hidup bersama sesama jenis (L68T).

 

Maka jika L68T adalah ketidaknormalan yang harus diobati bahkan diamputasi, maka tidak bisa tidak sistem yang melahirkan L68T pun harus diamputasi, agar penyakit atau penyimpangan L68T bisa diminimalisir atau tidak muncul lagi. Lalu apa sistem penggantinya?

 

Islam solusi atasi L68T

 

Islam merupakan aturan yang berasal dari Allah Swt (alKholiq), di bawa oleh Rosulullah Saw, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dengan dirinya sendiri dan dengan manusia yang lain. Aturan Islam yang berasal dari penciptanya manusia ini memiliki karakter insaniyah, tidak bertentangan dengan akal dan naluri manusia. Tentang L68T, Islam mengharamkan perbuatan liwat ini dengan menjadikan sebagai perbuatan dosa besar. Sebagaimana yang pernah terjadi pada kaum nabi Luth.

 

وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)”. [QS. Al A’raf: 80]

 

Imam Ath Thobari menyebutkan bahwa nabi Luth mencela perbuatan kaummya dimana lelaki me datangi lelaki melalui duburnya (sodomi) ). Akibatnya Allah Swt melaknat dan menghancurkan kaum nabi Luth as.

 

Tidak hanya itu Islam pun memiliki perangkat untuk memberi hukuman bagi pelaku liwat/sodom fenga n sanksi yang menjerakan yaitu dengan hukuman mati bagi pelaku liwat sebagaimana sabda Rosul Saw:

Siapa saja gang mengetahui pelaku kaum nabi Luth, maka bunuhlah.” (HR Abu Dawud).

 

Jelas, disini Islam tidak akan memberi peluang kemunculan L68T termasuk mengkampanyekan, mempropagandakan dalam bentuk apapun yang bisa memunculkan perilaku L68T. Tentu aturan Islam yang tegas dan sanksi yang menjerakan ini tidak akan menghentikan penyimpangan L68T jika Islam tidak diterapkan sebagai sistem kehidupan. Maka butuh segera mewujudkan penerapan syariat Islam, tentunya dalam naungan daulah Khilafah. [smd] .

Wallahua’lam bishshowab

 

 

Penulis: Nuha

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.