18 April 2024

Dimensi.id-Korupsi adalah penyakit kronis menyerang negeri ini. Terus aja menggerogoti semua potensi dan kekayaan negeri ini oleh para oknum pejabat yang memperkaya diri sendiri. Hati nuraninya sudah mati sudah menjadi penyebab penderitaan rakyat. Hutang luar negeri yang membumbung tinggi ternyata juga banyak yang dikorupsi bukan untuk rakyat. Rakyat tetap menderita bahkan kenaikan harga kebutuhan dan juga BBM adalah satu keharusan. Pajak pun dibebankan pada rakyat jelata yang tidak korupsi dan mereka harusnya berhak mendapatkan jaminan kebutuhan dasarnya oleh pemerintah. Untuk apa ada kepala negara, tapi faktanya tidak mampu mengatasi penyakit kronis yang menggerogoti negeri, korupsi. Kenapa sulit menghentikan laju kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang harusnya ikut melindungi dan menunaikan hak rakyat dengan kekuasaan yang dimiliki? Bahkan, Refly pun berani menyebut bahwa sampai saat ini tidak ada atau belum ada presiden atau pemimpin yang berhasil memberantas soal korupsi. Kenapa korupsi sulit diberantas?

Pertama, pejabat buruk, yang tidak amanah dihasilkan dari sistem yang buruk, demokrasi. Meskipun, muslim tapi pemahaman kapitalisme dan sekularisme mendorongnya untuk mereka untuk berambisi dengan jabatan dan menumpuk kekayaan dengan cara korupsi menghalalkan segala cara selama ada kesempatan. Pemahaman sekularisme menghilangkan kesadaran hubungan dengan Tuhannya saat diluar tempat ibadah. Inilah yang membuat pejabat memiliki semangat untuk korupsi dan tidak merasa berdosa meskipun sudah merugikan negara.

Kedua, hukum yang tidak tegas membuat koruptor merasa aman dengan kejahatannya. Hukum buatan manusia akan cenderung memberi celah bagi pembuat hukum untuk melakukan kejahatan dan kecurangan. Apalagi korupsi yang merupakan extra-ordinary crime yang melibatkan banyak orang yang memiliki kekuasan dan jabatan. Aturan yang dibuat lemah dan banyak celah yang dimainkan para koruptor. Penegak hukum dan pejabat yang mengawasi pejabat juga sangat rentan untuk melakukan tindakan korupsi karena pemahaman mereka yang sudah terkotori dengan kapitalisme dan sekularisme. Sungguh kejahatan korupsi sulit untuk dilawan dan dihentikan karena hukum yang lemah dan tidak tegas dan keras pada pejabat yang korupsi. Jika yang terindikasi terorisme saja bisa langsung ditangkap, tapi pejabat yang terindikasi korupsi karena jumlah lonjakan kekayaan yang tidak wajar setelah menjabat, tidak bisa ditindak.

Ketiga, korupsi dilakukan secara berjama’ah sehingga mereka saling melindungi dengan kejahatannya. Biasanya yang paling lemah yang dikorbankan. Karena berjama’ah maka jumlah yang dikorupsi juga sangat besar. Kerugian yang ditanggung negara tidaklah sedikit, jadi rakyat hidup menderita juga karena korupsi yang tidak teratasi dan menjadi penyakit kronis di negeri ini. Meskipun memiliki sumber daya alam yang melimpah dan hutang luar negeri yang terus membumbung tinggi, tapi semua itu hanya untuk dikorupsi dan dinikmati para pejabat dari remah-remah roti hasil kekuasaan yang dikorupsi.

Keempat, tujuan politik yang salah dalam sistem demokrasi, mendorong para pemimpin dan pejabat untuk korupsi. Politik pencitraan untuk mempertahankan kekuasaan butuh biaya besar, sehingga para pejabat menggunakan kekuasan untuk mengeruk kekayaan negeri ini agar bisa terus berkuasa. Politik dianggap kotor karena tujuannya yang kotor hanya untuk kekuasaan. Padahal dalam Islam politik itu mulia, hanya orang-orang yang kuat saja dan bertaqwa yang mampu untuk menjadi pemimpin. Orang lemah dan berambisi tidak layak jadi pemimpin karena tugasnya berat untuk mengurusi urusan rakyat. Pemimpin dalam Islam berpihak pada rakyat bukan para oligarki. Mereka yang merugikan rakyat dengan cara korupsi tidak diberikan tempat dan kesempatan saat menjadi pejabat dalam sistem Islam.

Sebelum menjabat kekayaannya harus dilaporkan, dan setelah selesai masa jabatannya, kakayaan yang dihasilkan secara tidak wajar harus dikembalikan ke negara. Pejabat bukan untuk mencari keuntungan dengan memperoleh kekayaan dengan memanfaat jabatannya. Banyak pejabat yang memiliki lonjakan kekayaan yang luar biasa, tapi tidak bisa dibuktikan kalau mereka korupsi. Jadi kalau pejabat tidak mampu menjelaskan aliran dana kekayaan yang tidak wajar, Negera berhak untuk mengambil paksa kekayaan itu. Karena korupsi adalah extra-ordinary crime, maka harus ditangani dengan cara yang tidak biasa.

Korupsi begitu rumit diselesaikan dan dihentikan dalam sistem demokrasi meskipun berganti presiden berkali-kali. Korupsi tidak mampu diberantas bahkan menjadi semakin parah dan menjadi penyakit kronis yang tidak bisa disembuhkan. Ganti pemimpin korupsi tidak berkurang bahkan bertambah banyak dan menjadi beban negara dengan bertambahnya hutang negara tapi tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Hanya segelintir orang yang menikmati, tapi generasi harus menanggung semuanya.

Berharap dari sistem demokrasi untuk menghentikan dan memberantas korupsi adalah ilusi dan mimpi yang tidak mungkin terjadi. Hanya Islam solusi semua masalah. Kembali pada sistem khilafah yang akan menerapkan Islam secara kaffah, negeri ini akan mampu memberantas korupsi sampai ke akarnya. Meningkatnya ketaqwaan para pejabat, hukum yang tegas dan keras pada koruptor akan menjadi kunci utama memberantas korupsi. Mereka tidak lagi bisa korupsi berjama’ah karena kesadaran umat untuk mengawasi agar korupsi tidak terjadi. Tujuan politik para pejabat yang tidak untuk kekuasaan sehingga hanya mereka yang punya tujuan yang benar yang akan terpilih menjadi pemimpin dalam sistem Islam. Karena saat ada kelebihan harta secara tidak wajar selama menjabat pemerintah bisa mengambil secara paksa dan dikembalikan kepada negera. Jadi menjadi pejabat dalam sistem Islam tidak untuk memperkaya diri, tapi untuk mengurusi rakyat agar mereka bisa hidup makmur, aman, dan sejahtera, bukan untuk penguasa ataupun hanya oligarki. (ME)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.