19 April 2024
60 / 100

Oleh Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga

Jalan adalah salah satu kebutuhan vital bagi rakyat. Jalan juga merupakan salah satu faktor penunjang untuk membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara. Sayangnya, saat ini pembangunan jalan masih belum merata ke semua wilayah di tanah air.

Karena itu, untuk meningkatkan pembangunan jalan, Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, mengajak masyarakat untuk mengedepankan konsep pentahelix. Dadang pun mengapresiasi warga yang sudah menghibahkan tanahnya untuk pelebaran Jalan Cikoneng-Rancaoray, Tegalluar di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Menurutnya, menghibahkan lahan merupakan bentuk mendukung program pemerintah. (Ketik. co.id, 4/3/2023)

Konsep Pentahelix, Mengapa Harus Hibah dari Rakyat?

Menyaksikan fakta di atas, ajakan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, agar masyarakat mengedepankan konsep pentahelix untuk pelebaran jalan memang patut diapresiasi.

Sebab, konsep pentahelix atau multipihak adalah skema kolaborasi antara pemerintah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk mengatasi masalah serta mengembangkan program yang memiliki potensi untuk dikapitalisasi dan dinilai bermanfaat bagi masyarakat. Tujuan utama dari konsep ini adalah untuk mendukung dan meningkatkan setiap kegiatan dengan melibatkan berbagai pihak untuk berperan. Sehingga hemat biaya dalam pengembangan kegiatan tersebut. (djkn.kemenkeu.co.id)

Namun yang menjadi pertanyaan besarnya adalah, jika ingin menggunakan konsep pentahelix dalam pelebaran jalan, mengapa harus ada hibah tanah dari masyarakat?

Memang benar, dalam pembangunan dan pelebaran jalan masyarakat harus ikut berpartisipasi membantu dan memberikan dukungan. Tetapi, bukan berarti mereka juga harus ikut menghibahkan tanahnya. Sebab, yang berkewajiban menyediakan jalan dan mengelola seluruh kepemilikan umum lainnya adalah negara dan penguasa. Jikalau pun memang harus menggunakan tanah milik rakyat, maka negara semestinya membeli/menggantinya dari rakyat senilai dengan harga tanah tersebut. Negara tidak boleh serta merta menerima hibah dari masyarakat dengan dalih mengedepankan konsep pentahelix.

Akibat Sistem Kapitalisme-Neoliberal 

Sayangnya yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Penerapan sistem Kapitalisme-neoliberal di negeri ini telah melahirkan penguasa dan negara yang gagal menjamin dan menyediakan sarana serta prasarana yang dibutuhkan rakyat. Sebab pembangunan jalan dan berbagai proyek infrastruktur dalam sistem ini hanya berorientasi pada kepentingan korporat bukan rakyat. Hal ini terbukti dari banyaknya infrastruktur yang dikuasai oleh swasta lokal maupun asing.

Skema utang yang senantiasa digunakan sebagai penunjang pembangunan jalan dan berbagai infrastruktur lainnya, membuat hampir seluruh infrastruktur di negeri ini disetir dan dikendalikan oleh para korporasi. Sehingga membuat fasilitas jalan demikian mahal dan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang banyak uang.

Sementara rakyat biasa, terpaksa harus mengelus dada. Bahkan untuk mendapatkan jalan yang bagus dan lebar pun mereka harus menghibahkan tanahnya sendiri. Sebab pembangunan jalan dalam sistem ini tidak merata. Inilah jahatnya sistem Kapitalisme-neoliberal. Sistem ini telah nyata hanya menimbulkan kesengsaraan dan ketimpangan dalam berbagai aspek. Baik ekonomi, pendidikan, bahkan fasilitas transportasi seperti jalan.

Islam Solusi Masalah Jalan

Sebagai agama paripurna, Islam hadir ke dunia ini sebagai solusi bagi seluruh masalah kehidupan. Termasuk dalam hal penyediaan jalan serta seluruh sarana dan prasarana transportasi lainnya.

Islam memosisikan negara dan penguasa sebagai raa’in (pengurus dan pelayanan) rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Seorang imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus), ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Karena itu, negara yang menerapkan aturan Islam akan melayani dan menyediakan seluruh kebutuhan vital rakyatnya. Tanpa kecuali dalam menyediakan jalan yang layak untuk rakyat.

Islam memandang jalan sebagai salah satu infrastruktur penting yang menunjang seluruh aktivitas masyarakat. Jalan juga merupakan sarana dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara. Tersebab itu, negara yang menerapkan aturan Islam akan membangun jalan dan sarana prasarana transportasi lainnya dengan baik dan merata ke seluruh pelosok negeri. Pembangunan ini dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat.

Meskipun demikian, negara Islam tidak akan menerima hibah tanah dari masyarakat. Sebab, dalam pandangan Islam, status kepemilikan lahan dibagi menjadi 3 bagian. Pertama; lahan milik individu yang berupa lahan pertanian, ladang, kebun, dan lain sebagainya. Kedua; lahan milik umum (lahan yang di dalamnya terdapat harta milik umum yang tidak boleh dikuasakan kepada swasta/korporasi) seperti tambang, hutan, dan lain sebagainya. Ketiga; lahan milik negara (lahan yang tidak berpemilik yang di dalamnya terdapat harta/bangunan milik negara).

Berdasarkan pembagian tersebut, maka negara Islam tidak akan mengambil lahan milik rakyat untuk pembangunan jalan. Jika pun terpaksa harus menggunakan lahan milik rakyat, maka negara Islam akan membeli/menggantinya dari rakyat senilai dengan harga tanah tersebut.

Di sisi lain, negara Islam pun memiliki Baitulmal untuk mendanai seluruh pembiayaan jalan dan infrastruktur lainnya. Sumber pemasukan Baitulmal sendiri berasal dari seluruh harta kepemilikan umum seperti SDA. Inilah yang membuat infrastruktur negara Islam murni milik rakyat, tidak akan disetir oleh swasta asing.

Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurnanya sistem Islam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Karena itu, sudah saatnya kita bersegera kembali kepada Islam dan menerapkannya secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Sudah saatnya pula kita mencampakkan sistem Kapitalisme-neoliberal biang segala permasalahan. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.