23 April 2024
Khilafah
68 / 100

Dimensi.id-Khilafah, sebagai sistem pemerintahan islam yang pernah menjadi negara adidaya dunia selama 13 abad. Dimana luas wilayahnya mencapai  hampir 2/3 dunia dari arab hingga Eropa.

Sistem pemerintahan yang melahirkan peradaban gemilang dengan lahirnya  banyak karya  ulama’ dan  ilmuwan muslim dimasanya. Namun semua itu seakan tidak ada lagi di benak  kaum muslim, meski peninggalan  peradaban fisik baik berbagai kitab klasik maupun bangunan masih tersisa.

Pasalnya, ada upaya pengaburan dan penguburan sejarah sistem pemerintahan islam yaitu Khilafah. Pengaburan dimana khilafah sebagai kewajiban agung yang dengan tegaknya khilafah, banyak hukum-hukum islam yang terlakasana. Namun dikaburkn dengan digambarkn sebatas sebuah sistem pemerintahan yang hanya memunculkan konflik antar umat islam. Sementara penguburan terjadi ketika khilafah hanya di batasi pada masa Khulafaur-Rosyidin tepatnya saat masa Umar bin Khottob.

Setelah Umar Bin Khottob hingga runtuhnya di Turki,  yang ada adalah sistem pewarisan atau kerajaan islam. Tidak cukup dengan demikian tapi ada upaya untuk mengkriminalkan khilafah dan siapapun yang berusaha memunculkannya kembali dengan sebutan radikal , teroris.

Jika diperhatikan apa yang terjadi di negeri ini, sejak dibubarkannya ormas hti, yang mengusung konsep khilafah, stigmatisasi khilafah terus menguat.  Mengaitkan setiap peristiwa radikalisme dan teroris dengan hti dan islam, khilafah.

Stigmatisasi terjadi dengan mempelesetkan istilah khilafah dengan kata yang memiliki arti buruk. Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Komisaris BUMN PT Pelni Dede Budhyarto.

Politisasi Agama, Tumbuh Subur Dalam Kapitalis-Sekuler.

Konsep – konsep dalam khilafah, baik konsep kepemimpinannya yang memposisikan pemimpin  sebagai pelayan rakyat, yang  mengurusi segala keperluannya. Juga konsep kepemilikan SDA yang menjadikan SDA adalah milik umum atau rakyat, dengan pengelolaannya diserahkan ke negara,  menjadi hal yang bertentangan dengan konsep pemerintahn kapitalisme baik berupa Republik atau Presidential dan sebagainya. Tampak konsep keduanya-Islam dan Kapitalisme-berbeda.

Maka saat khilafah di dakwahkan,  tentu menjadi tidak diharapkan bahkan tidak diijinkan hidup dalam arus Kapitalisme, itu adalah wajar. Maka yang terjadi semua berlomba-lomba untuk menstigmatisasi Khilafah bukan karena keburukan Khilafah tapi lebih pada khilafah yang akan mengancam kepentingan dan  hegemoni mereka dalam menjarah sumberdaya alam negeri ini.

Begitu pula jika dikaitkan dengan politisasi agama menjelang pilpres 2024. Ada yang mendeteksi bahwa kelompok “radikal ,teroris” akan menjadikan moment ini sebagai  titik krusial -karena tepat dengan perkiraan pilpres tahun 2024 dengan runtuhnya khilafah tahun 1924- dengan  memunculkan politik identitas dan mepolitisasi agama. Jika menelusur lagi tentang politisasi agama terutama saat pemilu,

politisasi agama seringkali terjadi. Seperti di Amerika Serikat,  saat Trump merasa kalah dari lawan politiknya Jo Biden. Sebaliknya Biden melibatkan agama untuk meraih simpati muslim dengan berjanji mengijinkan imigran muslim masuk Amerika. Sementara di Eropa Barat dalam pemilihan umum juga terjadi politisasi agama dimana parai’partai sayap kanan.

Antara lain National Front Party di Perancis dengan tokohnya yang bernama Marine Le Pen dan Party for Freedom di Belanda dengan tokohnya Geert Wilders menolak atau anti islam untuk mendapat dukungan rakyatnya.

Di Indonesia, politisasi agama  sangat kental saat pilkada DKI Jakarta tahun 2017  itupun yang mencetus awal bukan partai atau personal muslim. Pemilu tahun 2019 juga terjadi politisasi agama hingga muncul klompok kadrun dan kecebong. Namun jika di telusur lg politisasi 2019 tidak hanya agama yang di jadikan sebagai alat untuk mendulang suara rakyat tapi juga politik identitas seperti ras, etnis dan status sosial lainnya.

Artinya politisasi agama bisa terjadi dimanapun dan oleh siapapun. Penyebabnya adalah dari sistem yang mengijinkan hal itu dilakukan. Tidak lain adalah sisyem hari ini yaitu kaputalisme sekuleris.

Dalam sistem  pemerintahan kapitalis – sekuler , siapapun dan  apapun bisa di jadikan sebagai alat untuk mewujudkan kepentingan. Mengapa hal ini terjadi karena standar perbuatan dalam kapitalis adalah teraihnya manfaat atau  kepentingan. Maka agama , partai atau negara manapun meski mereka benci pada sesuatu hal maka jika pada kesempatan lain bisa mendatangkan kemanfatan bagi dirinya atau kubu partainya maka politisasi itu akan dilakukan.

Sebagaimana kebencian pada Khilafah, jika Khilafah bisa di “manfaatkan” untuk kepentingan mengapa tidak?!. Maka seruan radikalisme, terorisme dan khilafah yang diserukan Joes Bush seakan menjadi pembenaran pihak-pihak manapun untuk menjatuhkan pihak lain demi sebuah ambisi kepentingan.

Khilafah Kewajiban Agung Dalam Islam

Politisasi agama dalam hal ini Khilafah sama artinya merendahkan islam itu sendiri. Karena Khilafah merupakan ajaran slam. Dimana memiliki kedudukan yang penting falam agama.

Sebagaimana yang di jelaskan An-Nawawi dalam kitab Syarh Muslim, juz 12, halaman 205 menyatakan,” Mereka(para imam madzab) telah bersepakat bahwa kaum muslim wajib mengangkat seorang Khalifah.”

Menurut Dr. Dhiya’uddin ar-Rays dalam bukunya, Al Islam wa al Khilafah, halaman 99,menyatakn demikian:

“Walhasil, Khilafah menempati kedudukan terpenting dalam agama dan selalu diperhatikan oleh kaum muslim. Syariat Islam telah menetapkan bahwa mendirikan khilafah adalah salah satu kewajiban mendasar di antara kewajiban – kewajiban agama lainnya, bahkan merupakan kewajiban terbesar ( al fardh al a’zham), karena di atas kekhilafahanlah bertumpu pelaksanaan seluruh kewajiban lainnya.”

Maka ketika ada sesuatu atau fakta yang terus-menerus di opinikan, rasa penasaran ingin tahu seharusnya ada. Sebagaimana Khilafah,  maka menjadi keharusan kita semua umat islam untuk mencari tahu dan mempelajari khilafah dengan hati yang lapang dan tentu bertanya pada ulama-ulama yang lurus.

Bukan sebaliknya ketakutan tanpa dasar(islamophobia) apalagi menyeru umat untuk mewaspadai khilafah. Maka siapapun yang menglriminalkan khilafah, keagungannya tidak akan berkurang sedikitpun. Dan Allah Swt. mengingatkan agar kebencian pada apapun termasuk khilafah tidak boleh menjadikan kita bersikap tidak adil.

Sebagaimana dalam firmanNya:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil.

Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (TQS :Al Maidah :8).

Wallahua’lam Bisshowab.

Penulis Ummu Aisyah

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.