17 Mei 2024

Dimensi.id-Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan angka kejahatan meningkat selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku sejak pekan sebelumnya di beberapa wilayah.

Berdasarkan evaluasi untuk tindak kejahatan pada minggu ke-15 dan 16, secara keseluruhan mengalami
angka peningkatan sebesar 11,80 persen,” kata Asep di Mabes Polri, Senin (20/4). Dan tindak kejahatan yang terbanyak saat ini adalah pencurian.

Dengan marak nya kasus kejahatan terutama pencurian, tentunya menimbulkan kepanikan di tengah-
tengah masyarakat kita, apalagi sekarang kita sedang ditimpa dengan musibah besar yaitu pendemi covid 19. Meningkat nya kasus kejahatan ini bukan saja terjadi di ibu kota, akan tetapi hampir di seluruh wilayah
indonesia.

Warga perumahan di Tajurhalang, Kabupaten Bogor misalnya. Tak tanggung-tanggung, empat motor raib dalam semalam. “Ada empat motor hilang malam ini,” kata Fikri, salah seorang warga di situ, Rabu (15/4).
Kejadian serupa juga terjadi di Jatijajar, Depok. Motor yang terparkir di halaman rumah hilang saat subuh.

Selanjutnya, kehilangan motor juga terjadi di halaman supermarket, di kawasan Cimanggis Depok. Dalam dua pekan ini, sekiranya sudah tiga motor yang hilang. Mereka parkirnya enggak resmi, cuma mau ambil ATM, pas balik lagi, motor udah hilang, tutur Tile, yang bekerja di sekitar lokasi kejadian. Dan kejadian serupa juga terjadi di medan Sumatra utara, seperti yg di beritakan baru-baru ini.

Medan Sepasang suami istri (pasutri) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dijebloskan ke penjara oleh Polsek Medan Kota karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi curanmor dilakukan pasutri ini di tengah pandemi virus Corona COVID-19. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, pasutri tersebut atas nama Ahmad Sopyan (46) dan Ernita Lubis (38) warga Jalan Bromo Ujung, Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Ainul menuturkan, keduanya tertangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Supra X milik Muhammad Rafeg, 42 tahun, di Jalan Air Bersih, Gang Rela Ujung, Nomor 42, Kecamatan Medan Kota. Dan banyak lagi kasus-kasus kejahatan serupa yg terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Yg menjadi pertanyaan adalah mengapa tindak kejahatan justru meningkat ditengah pendemi covid 19 ini?


Hal ini tentu saja dapat kita kaitkan dengan kebijakan Kemenkumham yg membebaskan napi dari lapas ditengah wabah corona. Kemenkumham Telah Bebaskan 36.554 Napi di Tengah Wabah Corona. CNN Indonesia. Kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly itu tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang melebihi kapasitas.


Namun kebijakan ini tentunya membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat karena berarti dengan
dibebaskan nya para napi maka kejahatan akan kembali merebak bahkan meningkat. Memang tidak semua napi yg dibebaskan karena program asimilasi kembali melakukan tindak kriminal, namun dari beberapa kasus kejahatan yg mencuat akhir-akhir ini pelaku nya adalah mantan napi yang dibebaskan karena program asimilasi korona.

Baru Bebas berkat Asimilasi Corona, Napi Ini Ditangkap karena Mencuri TERNATE, KOMPAS.com – Abdul Rahman Saleh alias Aman (26), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate yang bebas lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM kembali ditangkap karena kasus pencurian.


Aman dibebaskan dalam program asimilasi untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-
19 pada 2 April 2020. Baru tiga hari bebas, Aman kembali berulah dan mencuri sebuah ponsel. Dan ada lagi kasus serupa yg terjadi di Palembang.

Indra alias Ebok Gagap (23), narapidana (Napi) di Lapas Pakjo Klas 1A Palembang yang bebas lewat program asimiliasi dari Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (30/4/202) malam kembali ditangkap polisi karena melakukan pencurian. Tersangka Ebok dibebaskan dalam program asimilasi untuk pencegahan virus Covid-19 dua minggu yang lalu. Tersangka masuk ke rumah korbannya dengan cara mencongkel dan berhasil membawa kabur dua unit ponsel. Bahkan Polri Sebut Asimilasi Napi Berpotensi Picu Masalah Baru.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menilai langkah pemberian program asimilasi dan integrasi terhadap narapidana ataupun anak binaan selama masa pandemi corona (Covid-19) ini berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan para eks napi tersebut mungkin salah satunya akan kesulitan mencari pekerjaan, apalagi di masa susah akibat pandemi Covid-19 ini.

Hal ini tentu saja sangat masuk diakal mengingat banyak nya karyawan yg di rumahkan Untuk sementara
atau bahkan di PHK selama pendemi covid 19 ini.

Jadi tidaklah mengherankan Kalau tindak kejahatan justru meningkat di tengah pendemi corona ini. Hal-hal seperti inilah yg akan terjadi Kalau negara kita mengadopsi sistem hukum kapitalis sekuler yang mana sebuah kebijakan diterapkan tidak bisa menjadi solusi yg baik untuk mengatasi masalah ditengah masyarakat. justru malah menambah masalah baru di tengah masyarakat, Sehingga negara gagal menjalankan peran nya sebagai penjamin kesejahteraan rakyat.

Hal ini tentu saja sangat berbeda apabila sistem yg di anut negara ini adalah sistem islam (khilafah). Khilafah islam adalah sebuah konsep pemerintahan yg didasarkan pada akidah islam. Seluruh aspek bermasyarakat dan bernegara di atur dengan syariat islam dan penerapan islam oleh negara mewujudkan tidak hanya kesejahteraan rakyat, namun juga ketentraman Hidup warganya. Dan dengan diterapkan nya islam sebagai sebuah sistem bernegara maka kontrol masyarakat akan terjaga, sehingga terbentuk lah pribadi-pribadi yg bertakwa, yg akan dengan sabar menghadapi setiap ujian Hidup dari Allah dikala terjadi nya pendemi seperti sekarang ini.

Sebagaimana dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 155-156:


وَلَـنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَـوْفِ وَا لْجُـوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَ مْوَا لِ وَا لْاَ نْفُسِ وَا لثَّمَرٰتِ ۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ۙ

Artinya:

Dan kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta jiwa, serta buah-buahan. Kemudian sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.


الَّذِيْنَ اِذَاۤ اَصَا بَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۙ قَا لُوْۤا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِ نَّـاۤ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَ ۗ


Artinya:Yaitu orang-orang apabila tertimpa musibah ia berkata. “Inna lillahi wa innaa ilaihi raaji’un”
(sesungguhnya kita milik Allah dan kepada Allah kita kembali).

Karena sejatinya tujuan Hidup bagi orang-orang yg bertakwa adalah menggapai ridha dari Allah SWT.

Penulis : Endang Sipayung

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.