29 Maret 2024
66 / 100

Dimensi.id-Badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kembali menimpa para pekerja di bumi pertiwi. Tiga perusahaan besar Shopee, Tokocrypto dan Indosat melakukan pemangkasan karyawannya (tribunnews.com/29/09/2022).

Ketiga perusahaan ini memulangkan pekerjanya sekitar 20-25% dari total karyawan yang bekerja. Tidak hanya ketiganya, perusahaan otomotif sepeda motor roda tiga yakni PT Ozonomi Otomotif Indonesia juga melakukan hal serupa. Semua perusahaan yang melakukan PHK beralasan karena ingin mengurangi beban perusahaan. Dimana beban ini dianggap tidak sesuai dengan pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan.

PHK bukanlah perkara yang asing dalam sistem kerja di Indonesia. Ini selalu terjadi ketika perusahaan dianggap merugi lantaran berkurangnya pendapatan. Salah satu penyebab dalam masalah PHK ada pada paradigma perusahaan. Dimana perusahaan menjadikan permintaan akan produksi barang sebagai pertimbangan untuk merekrut karyawan.

Padahal, sumber utama dari masalah PHK ada pada diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik. Dimana dalam sistem ini, gaji karyawan dimasukkan kedalam beban yang disesuaikan dengan pendapatan. Pendapatan sendiri dipengaruhi oleh tingkat permintaan.

Ketika permintaan menurun, maka menurun pula pendapatan perusahaan. Sehingga perusahaan harus mengurangi beban. Salah satu beban itu adalah jumlah karyawan. Karena bagaimanapun juga, karyawan yang bekerja harus tetap mendapatkan upah tanpa memandang tingkat permintaan atas barang yang diproduksi perusahaan.

Baca Juga : Rizal Ramli: Kok Jokowi, SMI, Luhut Sekarang Menyebar Ketakutan Inflasi, Kemana Aja Tong?

Selain itu, PHK juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem ekonomi kapitalistik. Dalam undang-undang omnibus law cipta kerja dijelaskan beberapa kebijakan yang disinyalir menjadi sebuah kerugian bagi pekerja. Kebijakan itu ada didalam hak perusahaan. Dalam undang-undang ini
perusahaan berhak mengatur karyawan demi tercapainya target, perusahaan berhak memberikan batas hubungan kerja, perusahaan berhak melakukan pemutusan hubungan kerja, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut lagi, tidak adanya jaminan sosial yang diberikan negara juga mempengaruhi sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa negeri ini tidak mampu menjamin semua warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini karena sistem sekularisme yang diterapkan negeri, membuat negara hanya menjadi regulator antara rakyat dengan para perusahaan.

Pemerintah tidak menjalankan fungsinya sebagai pengurus. Dimana rakyat harus mendapatkan jaminan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mendasar. Yaitu kebutuhan akan pangan, papan, sandang, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Alhasil, warga negara harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kalaupun ada bantuan sosial, maka itu hanya untuk sebagian kecil saja. Itupun dengan jumlah yang minim dan dalam kurun waktu tertentu.

Baca artikel selanjutnya : Islam Solusi Tuntas Atasi PHK Massal (Part 2)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.