23 April 2024
7 / 100

Dimensi.id-“Saya dulu enggak mau ke Freeport karena itu bukan milik kita. Tetapi sekarang saya ke Freeport karena itu jelas milik kita. Menjadi milik BUMN kita. Artinya milik pemerintah Indonesia,” ujar Joko Widodo, Presiden RI (kompas.com,11/10/2022).

 

Beliau melanjutkan, “Apalagi PT Freeport saat ini sudah didominasi oleh karyawan Indonesia. 40 persennya masyarakat Papua. Ini adalah sebuah transformasi teknologi, transformasi ekonomi yang kadang kita tidak sadar. Saya baru sadar ketika masuk ke sana. Baru sadar bahwa ini adalah transformasi ekonomi yang besar.”

 

Sebelumnya Indonesia hanya mengelola 9,3 persen saham PT Freeport. Setelah bernegosiasi dengan proses yang sangat alot, saat ini sebanyak 51 persen saham PT Freeport sudah dikuasai Indonesia. Dan 70 persen dari pendapatan PT Freeport masuk ke kas dalam negeri.

 

 

Dilansir dari Kumparan.com, 4 Oktober 2022, PT Freeport Indonesia akan menambah investasinya di Indonesia mencapai USD 18,6 miliar atau setara Rp 282,32 triliun (kurs Rp 15.179) hingga tahun 2041 nanti. Hal ini disampaikan oleh Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson ketika memberikan orasi ilmiah di Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Nilai investasi tersebut terbagi menjadi USD 15,6 miliar untuk penanaman modal dan sebesar USD 3 miliar akan digunakan untuk membangun smelter di Gresik Jawa Timur. (Kumparan,4/10/2022).

 

 

Richard menegaskan, bahwa proyek Freeport di Indonesia ini tak hanya menguntungkan pihak perusahaan saja. Ada banyak manfaat yang bisa diambil untuk kas negara, dalam periode 1992-2021, manfaat langsung yang diterima negara dari beroperasinya Freeport di Indonesia mencapai USD 23,1 miliar. Penerimaan negara tersebut didapatkan dari pajak, royalti, dividen, hingga biaya dan pembayaran lainnya. Richard optimis manfaat untuk negara tersebut akan terus bertambah seiring dengan bisnis Freeport yang semakin berkembang di Indonesia.

 

 

Investasi asing seolah jadi kebanggaan di negeri ini. Presiden Joko Widodo terlihat bangga dengan mengatakan, meski hampir seluruh dunia mengalami krisis karena ketidakpastian situasi global, namun nyatanya Indonesia justru dilirik oleh negara lain untuk berinvestasi.

 

“Meskipun dunia pada posisi krisis finansial tetapi Indonesia masih dipercaya untuk (jadi tujuan) investasi perusahaan-perusahaan besar dunia”. Untuk menarik investasi dari suatu negara dibutuhkan kepercayaan yang diberikan. Lantas, jika negara tersebut dianggap negatif maka investasi tidak akan pernah masuk. Seperti misalnya, selama ini Indonesia mengimpor pipa dari negara lain. Dengan berdirinya pabrik pipa asal Belanda di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, maka impor pipa pun akan berkurang.

 

 

Frame Berpikir Kapitalis, Tak Jernih Analisis

Coba kita analisa, Freeport menjanjikan keuntungan yang makin besar untuk Indonesia melalui penambahan investasi. Apakah benar ini bentuk kemajuan yang positif dan menandakan musim panen keuntungan telah tiba? Padahal sejatinya sebesar apapun yang diberikan Freeport, Indonesia tetap rugi besar, karena harta miliknya dikuasai asing. Berapapun prosentasenya.

 

 

Pengelolaan SDA oleh asing, hanya akan menguatkan penjajahan ekonomi, dan jelas membuat rakyat makin menderita. Secara fakta, tidak ada untung-untungnya ketika asing datang berbondong-bondong ke negeri ini untuk berinvestasi. Yang ada justru malapetaka sebagaimana banjir yang kerap terjadi. Belum lagi kerusakan sosial kemasyarakatan.

 

 

Pun pemikiran impor akan berkurang jika sudah ada pabrik asal Belanda yang memproduksi pipa adalah ilusi, pabrik itu milik Belanda yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam Indonesia. Begitu pula 10 pabrik di Jawa Tengah yang digadang Presiden Joko Widodo bisa memajukan industri perlistrikan di Indonesia. Cara berpikir kapitalis sungguh sangat mudah ditebak, asalkan mendatangkan manfaat materi tak peduli lagi apakah yang disasar adalah barang milik umum atau pribadi.

 

Bukan isapan jempol jika dikatakan bahwa hanya dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan SDA akan optimal dan maksimal dan membawa keuntungan untuk masyarakat. Sebab, pengelolaan SDA dikembalikan kepada hukum asalnya yaitu milik seluruh kaum Muslim . Sebagaimana sabda Rasulullah,”Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

 

 

Maka, negara sebagai wakil bagi rakyat berkewajiban menjamin pemenuhan syariat ini bagi setiap individu. Alasan lainnya, terkadang SDA yang akan dieksplore membutuhkan dana dan teknologi termutakhir,tak mungkin hanya diperoleh dengan telanjang mata, maka, dana sebagai pembiayaan proyek terbesar ada di tangan negara.

Negara boleh menjual hasil pengelolaan SDA ke luar negeri, asalkan kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi. Negara tidak diperbolehkan membiarkan investor asing ikut mengelola, sebab urusannya kelak bukan sekadar kerjasama ekonomi namun inilah penghilang kedaulatan negara, dari penguasaan ekonomi, menjalar kepada penguasaan dalam negeri yang lain. Semua dalam rangka makin memperluas hegemoni kekuasaan kapitalisme.

Baitul Mallah yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan setiap keputusan kepala negara atau Khalifah. Hal ini terlihat pula dari aktifitas Rasulullah Saw sebagai kepala negara melalui hadis yang panjang berikut ini,”Dari Abyad bin Hammal, ia mendatangi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan meminta beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam agar memberikan tambang garam kepadanya. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika, Abyad bin Hamal ra telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir (al-maa’ al-‘idd)”. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mencabut embali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hammal). [Hadis riwayat Abu Dawud dan al-Timidzi].

 

Menurut Syekh Abdul Qadim Zallum di dalam kitab al-Amwal halaman 54-56, hadis itu adalah dalil bahwa barang tambang yang depositnya melimpah adalah milik umum dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Karena dalam hadis tersebut beliau yang menarik kembali tambang garam yang sudah diberikan kepada Abyadh bin Hammal ra setelah beliau mengetahui bahwa tambang garam tersebut depositnya melimpah, maka tambang garam tersebut tidak boleh dimiliki oleh individu, dan merupakan milik kaum Muslim.

 

 

Pelarangan ini tidak hanya berlaku untuk garam saja, sebagaimana dalam hadis diatas, tetapi berlaku pula untuk seluruh barang tambang. Mengapa? Karena larangan tersebut berdasarkan illat yang disebutkan dengan jelas dalam hadis , yaitu“layaknya air yang mengalir”, maka semua barang tambang yang jumlahnya “layaknya air yang mengalir” depositnya melimpah- tidak boleh dimiliki oleh individu (privatisasi).

 

Kapitalisasi bertentangan dengan Islam, sebab ia lahir dari pemikiran manusia yang rentan berbagai kepentingan pribadi. Maka, selama kapitalisme menjadi sistem aturan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan pendidikan, tak akan pernah tercipta keadilan.

 

 

Kunci satu-satunya adalah cabut kapitalisme dan demokrasi, sistem politik yang makin melanggengkan kapitalisme dengan melahirkan pemimpin yang pragmatis, tak mau rugi dan eksis. Pemimpin yang mati hati, yang rela menukar hak kaum Muslimin dengan iming-iming investasi, deviden, tambahan kas APBN dan lain sebagainya. Wallahu a’lam bish showab.

 

 

 

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.