27 Maret 2024
8 / 100

 

 

 

 

Oleh Reni Rosmawati

Ibu Rumah Tangga

 

Kasus perdagangan orang (HumanTrafficking) di negeri ini masih marak terjadi. Berbungkus berbagai modus, para pelaku kejahatan tersebut berhasil mengelabui korbannya. Seperti dilansir oleh Liputan6.com (11/2/2023), sindikat perdagangan orang bermodus pekerja migran (PMI) berhasil diungkap polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Diketahui, pelaku mengiming-imingi korban bekerja di luar negeri dengan gaji menggiurkan.

 

Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus diberantas. Menurutnya kejahatan jenis ini sekarang sangat kompleks dan canggih. Karena itu, perlu 3 upaya untuk memerangi kejahatan ini. Yaitu, memperkuat pencegahan, memberantas penyalahgunaan teknologi, dan mengoptimalkan kerja di Bali Process. Hal ini ia sampaikan ketika memimpin pertemuan Bali Process di Adelaide, Australia. (idntimes.com, 11/2/2023)

 

Kejahatan Besar

 

Faktanya, perdagangan orang adalah sebuah kejahatan besar yang sangat sulit untuk diberantas. Pasalnya kejahatan semacam ini terus menerus terjadi dan berkembang baik secara nasional maupun internasional. Adanya perkembangan dan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi, membuat modus kejahatan tersebut semakin berkembang. Mirisnya, menurut laporan Kedutaan Besar Amerika Serikat pada 2021 lalu, Indonesia merupakan salah satu negara asal utama peradangan orang. Indonesia juga negara tujuan dan transit perdagangan orang internasional. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD. (babel.antaranews.com, 15/9/2022)

 

Karena itu, kejahatan perdagangan manusia ini harus ditangani serius oleh pemerintah dan negara. Jika tidak, maka dapat dipastikan akan semakin banyak rakyat di negeri ini yang menjadi korban kejahatan tersebut.

 

Sayangnya, kejahatan perdagangan orang ini kurang mendapat perhatian yang maksimal dari pemerintah. Sampai kini pemerintah belum memberikan tindakan tegas bagi masalah HumanTrafficking. Padahal pemerintah dan negaralah yang berkewajiban melindungi rakyatnya.

 

Memang benar pemerintah sudah sering menyampaikan komitmen untuk memberantas perdagangan orang. Pemerintah pun telah menerbitkan berbagai UU untuk mengatasi masalah tersebut. Seperti salah satunya UU 21/2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tetapi faktanya dari tahun ketahun kejahatan tersebut malah semakin bertambah. Bahkan ratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan pekerja migran dan anggota keluarganya yang dibuat Indonesia pun hingga kini tak jua membawa hasil.

 

Berkaca dari fakta ini, maka tiga solusi untuk mengatasi perdagangan orang yang diutarakan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, adalah hal yang utopis. Tidak akan dapat akar penyebab perdagangan orang yang sebenarnya.

 

Bukti Gagalnya Perlindungan Terhadap Rakyat 

 

Sejatinya, maraknya perdagangan orang di Indonesia mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal melindungi rakyatnya. Hal ini pun membuktikan kegagalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya. Sebab, sudah jamak diketahui bahwa faktor ekonomi dan kemiskinanlah yang menjadi salah satu penyebab perdagangan orang. Kemiskinan ekstrem yang terjadi di tanah air, dan susahnya mencari pekerjaan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, untuk menggaet korban. Mereka mengiming-imingi korban untuk bekerja dengan gaji menggiurkan. Padahal itu hanya jebakan dari oknum perdagangan orang. Bukannya mendapatkan penghasilan besar, mereka para korban justru diperbudak, dipekerjakan tidak manusiawi, bahkan dijadikan bahan untuk jual beli organ.

 

Buah Penerapan Sistem Kapitalisme-Sekuler 

 

Sungguh Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus terjadi adalah buah dari diterapkannya sistem Kapitalisme-sekuler. Sistem ini telah nyata menimbulkan berbagai macam masalah kehidupan. Akidah sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi landasan sistem Kapitalisme membuat manusia jauh dari agamanya. Di sisi lain paham materi adalah segalanya yang diemban sistem ini telah membuat manusia melakukan berbagai cara untuk meraih keuntungan. Tak peduli hal tersebut halal ataukah haram.

 

Penerapan sistem Kapitalisme telah mengakibatkan terjadinya kemiskinan ekstrem di negeri ini. Sebab, seluruh kebijakan yang dikeluarkan sistem Kapitalisme hampir tak ada satupun yang berpihak kepada rakyat. Seluruhnya berorientasi menguntungkan korporat. Semuanya terbukti dari banyaknya kekayaan alam negeri ini yang dikuasai asing dan aseng. Sementara rakyat hanya kebagian remahannya saja. Ironisnya rakyat juga terus dibebani dengan biaya hidup yang semakin melambung tinggi. Sedangkan pekerjaan demikian sulit dicari. Inilah yang mengakibatkan rakyat tergiur untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Mereka tidak memikirkan keselamatan atas dirinya.

 

Islam mengatasi Perdagangan Orang

 

Sebagai agama agung, Islam hadir ke dunia ini sebagai solusi atas segala masalah kehidupan. Tak terkecuali perdagangan orang.

 

Sejarah mencatat, selama 13 abad lamanya, Islam mampu menjaga, melindungi dan mensejahterakan, dan memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Hal demikian karena Islam memosisikan negara berikut penguasa sebagai junnah (pelindung) bagi rakyatnya dari segala macam ancaman. Baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.

 

Untuk mencegah dan mengatasi perdagangan orang, maka negara yang menerapkan aturan Islam akan melakukan beberapa opsi, seperti:

 

Pertama, negara Islam akan membina akidah rakyat agar senantiasa taat pada syariat. Dengan begitu, mereka akan mempunyai landasan keimanan yang kuat. Tidak mudah tergiur pada kejahatan perdagangan orang.

 

Kedua, negara Islam akan melindungi dan memastikan keamanan bagi rakyatnya yang bekerja ke luar negeri.

 

Ketiga, membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri seluas-luasnya. Sehingga para laki-laki yang telah baligh dan berkewajiban mencari nafkah dapat bekerja dengan mudah. Sehingga tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri.

 

Keempat, negara Islam akan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dalam hal ini negara Islam akan menerapkan sistem ekonomi berbasis Islam. Serta akan mengelola sumber daya alam secara mandiri. Tanpa campur tangan asing. Hasilnya akan didistribusikan lagi kepada rakyat. Berupa murahnya harga kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan.

 

Kelima, negara Islam akan menerapkan sanksi tegas nan menjerakan bagi pelaku dan sindikat perdagangan orang. Negara Islam tidak akan segan-segan menghukum WNA (Warga Negara Asing) yang terbukti melakukan perdagangan orang.

 

Demikianlah betapa sempurnanya sistem Islam dalam melindungi, memberi keamanan, perlindungan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Hanya sistem Islamlah yang mampu memberantas perdagangan orang sampai tuntas. Karena itu, merubah sistem Kapitalisme menjadi sistem Islam merupakan hal yang urgen saat ini. Sebab, selama tidak ada perubahan dalam sistem kehidupan, maka perdagangan orang akan terus terjadi. Komitmen memberantas perdagangan orang tak akan mampu terealisasi sempurna.

 

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

 

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.