7 Mei 2024

Oleh: Anisa Rahmi Tania

Dimensi.id-Merah padam muka bangsa ini menyaksikan video jenazah anak buah kapal (ABK) yang dilarung ke laut oleh kapal ikan China. Video ini sukses menyedot perhatian banyak pihak, karena pelarungan tersebut membuka tabir eksploitasi ABK yang selama ini terjadi di banyak kapal ikan asing.

Dilansir dari laman gatra.com kasus dugaan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xin 629 mengemuka. Hal ini berawal dari video tentang pelarungan terhadap ABK yang meninggal di atas kapal tersebut. Sementara 14 ABK meminta perlindungan hukum saat berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Para ABK itu mengaku bekerja berdiri selama 30 jam dalam sehari. Selama di atas kapal mereka minum air laut yang disuling, sementara ABK China meminum air botolan dari darat. Setiap kali minum mereka mengaku sakit. Selama 13 bulan bekerja di lautan, lima orang ABK WNI di kapal tersebut mengaku hanya menerima USD 120 atau Rp 1,8 juta. Karena perlakuan buruk itulah tiga orang ABK WNI dilaporkan meninggal, dan jenazahnya dilarung ke laut. (Kumparan.com)

Meski Kemenlu China menyampaikan tindakan pelarungan telah sesuai ketentuan kelautan Internasional dan memperoleh persetujuan dari pihak keluarga, dugaan perbudakan terhadap pekerja WNI harus terus diselidiki dan diproses dengan serius.

Sebagaimana yang dinyatakan anggota komisi I DPR, Sukamta. Apa yang menimpa ABK WNI di kapal ikan China sudah mengarah kepada modern slavery. Menurutnya dari enam elemen perbudakan modern, terindikasi ada tiga elemen dari kasus ini. Di antaranya buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia.

Walaupun 14 ABK WNI lainnya telah pulang ke Indonesia dengan selamat, namun pemerintah tidak boleh kendor untuk melakukan tekanan diplomatik agar China menyelidiki dugaan tersebut secara terbuka dan menyeluruh. Kejadian ini merupakan jalan untuk memperlihatkan ketegasan negara dalam membela warga negaranya.

Pemerintah tidak boleh puas dan mencukupkan diri dengan pernyataan dari Kemlu RRT bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal sesuai ketentuan ILO. Sebagimana dinyatakan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5).

Karena jika mendengar pengakuan para awak kapal yang bekerja di kapal ikan asing, kondisi kerja yang memperihatinkan sudah menjadi hal yang lumrah.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Tegal, Zainudin, mengungkapkan bahwa eksploitasi terhadap para pekerja WNI di kapal ikan asing sudah kerap kali terjadi. Bahkan menurutnya sudah dianggap lumrah di kalangan pelaut. (Kompas.com)

Kabupaten Tegal dan sekitarnya telah menjadi kantong terbesar ABK menggantungkan hidup di kapal ikan asing meski dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Seperti jam istirahat yang minim, menu makanan yang tidak layak, dalam kondisi sakit masih tetap harus bekerja, dan lain-lain.

Melihat fakta tersebut, pemerintah seolah abai. Terlebih, kasus yang menimpa ABK pada dasarnya hanya menambah panjang daftar perbudakan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI). Karena telah lumrah pula di telinga bangsa ini akan banyaknya TKW atau TKI yang bekerja di negeri asing mendapat perlakuan buruk dari majikannya. Mulai dari kekerasan fisik, upah minim, pemaksaan dalam bekerja, hingga kekerasan seksual.

Selama itu pula pemerintah tidak pernah melakukan tindakan lebih. Sebatas pada meminta klarifikasi pihak asing dan memulangkan para pekerja tersebut kembali ke tanah air.

Selanjutnya, negeri ini masih saja gemar ekspor tenaga kerja. Tanpa mengindahkan kasus-kasus terdahulu. Apalagi selain demi pundi devisa yang dihasilkan. Tak peduli para pahlawan devisa di luar sana terlunta-lunta mengais rezeki di negeri asing.

Sungguh bangsa ini tidak punya nyali untuk melindungi warga negaranya. Kejadian berulang terhadap eksploitasi pekerja dan sikap diamnya pemerintah telah dengan nyata menunjukkan negara ini tidak punya taring sehingga membuat negara lain takut dan gentar.

Negara-negara asing tersebut akhirnya menganggap Indonesia tidak punya keberanian dan kekuatan untuk melakukan tindakan tegas. Sehingga tenaga kerja yang bekerja di luar negeri acapkali menerima perlakuan yang tidak baik.

Demikianlah ketika sebuah negara membebek pada negara lain. Bahkan menjadi negara yang seluruh kebijakannya disetir asing. Maka negara tersebut tidak punya kuasa dan kekuatan. Meski negara ini punya sumber daya alam yang melimpah, letak geografis yang strategis, dan jumlah penduduk yang banyak, ternyata tak cukup membuatnya menjadi negara yang mandiri dan berwibawa di hadapan negara lain.

Karena negara ini tidak mempunyai landasan ideologi yang tegas. Arah kebijakan selalu berkiblat pada asing. Sampai pada kurikulum pendidikan pun meniru kurikulum asing.

Berkebalikan dengan negara Islam. Negara Islam yang berideologikan Islam, dengan dasar negaranya syariah Islam telah menjadikan negara ini satu-satunya negara terbesar sepanjang sejarah peradaban dunia.

Kewibawaannya di dunia telah terbukti. Begitupun dengan pembelaan pada warga negaranya. Khalifah Al-Mu’tasim Billah dengan sigap menyambut teriakan atas seorang perempuan yang diganggu oleh gubernur Amuria, Romawi. Tidak segan-segan untuk menyelamatkan perempuan tersebut beliau mengirim pasukan dengan jumlah yang fantastis. Dimana kepala pasukan tersebut telah sampai di pintu gerbang Amuria, sementara ekor pasukannya masih berada di perbatasan Daulah Islam.

Lantas dimana pembelaan negara hari ini terhadap puluhan bahkan ratusan dan lebih banyak lagi para pekerja yang dieksploitasi di negara asing? Jawabnya tidak ada. Negara sebatas melakukan basa-basi untuk sekadar memberi keterangan apa yang sudah dilakukan pemerintah. Tindakan nyata dari pembelaan negara tidak tampak sama sekali.

Demikian nyata bobrok sistem yang emban negara saat ini. Sistem ini telah mengikis habis rasa kemanusiaan dan belas kasih pengusaha pada pekerjanya. Dan menghapus rasa tanggung jawab dan pembelaan negara pada warga negaranya. Oleh karena itu, sudah saatnya untuk mengganti sistem rusak dan merusak ini dengan sistem Islam. Sistem yang mempunyai aturan lengkap dan menyeluruh. Melindungi serta menjaga setiap warga negaranya. Mulai dari agama, akal, harta, jiwa, aqidah, dan sebagainya. [S]

Wallahu’alam

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.