8 Mei 2024

Dimensi.id-Penetapan kebijakan PSBB sebagai solusi mengakhiri hantaman pandemi Corona oleh pemangku negeri kian ambyar. Terbukti dari dibolehkannya tenaga kerja asing (TKA) asal cina masuk ke Sulawesi Tenggara ). TKA Cina tersebut sedianya akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Tak pelak, rencana ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPR dan Pemprov Sultra, bahkan panen penolakan dari masyarakat setempat. Kejadian ini telah berlangsung selama beberapa waktu, terhitung sejak 22 April lalu. Jelas kebijakan ini tumpang tindih dengan kebijakan PSBB.

Sangat beralasan jika sampai memicu demonstrasi besar-besaran dari rakyat. Padahal, rakyat skala nasional sedang dirundung wabah. Tak heran jika sampai ada dugaan keterlibatan menteri yang berpengaruh di lingkup Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari wartaekonomi.co.id (02/05/2020), Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengungkap ucapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. Sang Bupati pun mengaku tidak pernah menerima surat resmi mengenai kedatangan TKA Cina di Sulawesi Tenggara.

Hanya saja, Kery kemudian menyinggung janji yang pernah diucapkan oleh Luhut kepada dirinya. Menurutnya, Luhut menjanjikan bantuan terkait kedatangan TKA Cina. Namun, Kery mengaku hingga kini kompensasi yang dijanjikan belum juga dipenuhi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang memberi izin kedatangan ratusan TKA asal Negeri Tirai Bambu pada akhirnya buka suara untuk menenangkan masyarakat serta Pemprov Sultra. Pasalnya, Komisi IX DPR RI sampai mengecap Pemerintah Indonesia terlalu “lembek” ketika berhadapan dengan investor asing asal Cina.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan, rencana kedatangan 500 TKA Cina di Indonesia tersebut, akan ditunda. Alasannya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Dengan demikian, dapat dipastikan kedatangan TKA asal Cina tersebut tidak dalam waktu dekat ini.

Namun tetap perlu diingat, ini belum sepenuhnya batal. Penundaan ini hanya sambil menunggu kondisi normal dan dinyatakan aman.

Anak negeri bagai anak tiri di rumah sendiri, sangatlah dirasakan. Pasalnya, disaat anak bangsa tengah tertimpa badai tsunami PHK. Pemberian pekerjaan kepada TKA Cina malah dilakukan. Sungguh diistimewakan.

Kondisi ini juga benar-benar memperlihatkan wajah buruk oligarki yang penuh borok. Disamping itu, makin mempertegas praktik neoliberalisme sumber daya nafkah di dalam negeri. Ini juga sama saja membiarkan warga asing (aseng) menjajah dan menginjak-injak harga diri anak bangsa.

Padahal TKA itu lagi-lagi berasal dari negara episentrum pertama pandemi corona. Tidakkah pemerintah ada setitik saja rasa khawatir terhadap potensi munculnya gelombang corona kedua di dalam negeri? Inikah pula rupanya maksud dibalik perizinan tetap dibukanya jalur penerbangan internasional.

Ini sungguh berbeda dari sistem Islam yang dalam setiap kebijakan publiknya, negara Khilafah selalu berangkat dari sabda Rasulullah SAW berikut ini:

Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Negara Khilafah akan melahirkan sosok-sosok penguasa yang bertakwa kepada Allah hingga membuatnya bersungguh-sungguh berusaha mengurus seluruh urusan rakyatnya. Khalifah, sang penguasa Khilafah, akan menjalankan tugasnya hingga jaminan tersebut benar-benar bisa direalisasikan. Itu karena kesadaran penuh bahwa ia memiliki tugas sebagai raa’iin (pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung).

Negara Khilafah akan memenuhi kebutuhan pokok tiap rakyatnya baik berupa pangan, pakaian, dan papan. Mekanismenya adalah dengan memerintahkan para laki-laki untuk bekerja dan

Khilafah juga akan mempermudah jalur-jalur birokrasi serta menempatkan para pejabat yang amanah untuk membantu Khalifah melaksanakan pemerintahan. Seluruh unsur pemerintah mengupayakan mekanisme administratif dan pengaturan berbagai kemaslahatan rakyat dengan prinsip kemudahan, tidak rumit, dan segera selesai.

Mekanisme cepat ini juga demi mengatasi tumpang tindih jalur birokrasi. Agar pejabat pusat tidak sembarangan potong jalur koordinasi dengan pejabat di akar rumput demi kepentingan tertentu.  Alih-alih sampai terjadi suap antar pejabat.

Semua tugas pemerintahan dijiwai sebagai bagian dari keimanan kepada Allah SWT. Tiada terbersit sedikit pun di dalam diri para pejabat Khilafah untuk berbuat curang maupun zalim kepada rakyat. Karena mereka adalah manusia beriman yang takut akan murka Allah jika mereka bermaksiat kepada-Nya.

Namun demikian, sebagai tindakan preventif dan kuratif, Khilafah juga menyediakan mekanisme penanganan bagi para pejabat yang melakukan kelalaian. Yakni dengan adanya struktur peradilan, dengan seorang hakim (qadhi) khusus yang disebut qadhi mazhalim yaitu qadhi yang diangkat untuk menghilangkan segala bentuk kezaliman yang terjadi dari negara terhadap rakyat yang hidup di bawah kekuasaan negara, baik ia berstatus warga negara maupun yang bukan dan juga ketika kezaliman itu berasal dari tindakan Khalifah, penguasa selain Khalifah, dan juga pegawai negeri.

Sungguh apa lagi yang diharapkan dari sistem demokrasi seperti saat ini, Semua kebijakannya selalu berpihak pada segelintir orang yang memiliki kepentingan, namun berbalut pencitraan. Tampaknya, tiada ketakutan sedikit pun bahwa amanah pemerintahan adalah pertanggungjawaban yang berat di hadapan Allah. Wallahu a’lam bishshowab

Penulis : Rina Tresna Sari, S.Pd.I (Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.