19 April 2024
PHK Massal
71 / 100

Dimensi.id-Ekonomi dunia sedang tidak baik-baik saja. Akibatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi diberbagai berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia. Gelombang PHK pun terjadi di berbagai wilayah dan seolah latah, karena terjadi di banyak perusahaan-perusahaan.

Efek kondisi global seperti perang Rusia-Ukraina telah menghantam industri Tekstil dan Produk tekstil (TPT). Kondisi tersebut telah melemahkan permintaan ekspor dan membuat para pelaku industri TPT terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 64.000 lebih pekerja yang berasal 124 perusahaan. (investor.id, 2/11/2022).

Belakangan Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri. Hal ini terjadi akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor.

Perlambatan ekonomi memang terjadi di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI). Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50%. (cnbcindonesia.com, 6/11/2022)

Sungguh nasib rakyat yang terkena PHK kian miris, apalagi di tengah kebutuhan pokok yang semakin mahal dan sulit untuk dipenuhi. Tidak menutup kemungkinan permasalahan sosial akan muncul. Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), begal, bahkan pembunuhan mungkin sekali terjadi akibat ekonomi sulit. Dalam kehidupan rumah tangga angka perceraianpun pasti akan meningkat. Akhirnya anak-anak yang menjadi korban. Mereka yang hidup tanpa iman yang kuat bisa terjerumus kepada pergaulan bebas, narkoba, gengster dan lainnya. Akan jadi apa negara ini setelah itu? Sungguh menyeramkan.

Sangat berbanding terbalik nasib para TKA (tenaga kerja asing) di Indonesia, mereka malah hidup tenang dan nyaman tanpa tersentuh arus pemutusan kerja ini. Alih alih takut kena PHK TKA malah terus berdatangan ke Indonesia.

Banyaknya proyek investasi asing yang menggunakan teknologi baru dari Tiongkok membuat jumlah TKA dari negara tersebut cukup besar, bahkan hampir mencapai separuh dari total TKA pada Mei 2022. (katadata.co.id).

Memasuki tahun ini jumlah TKA di Indonesia bertambah 8,3 ribu orang (9,4%), sehingga totalnya menjadi 96,57 ribu pekerja pada akhir Mei 2022. Hal ini terjadi seiring dengan dilonggarkan nya pembatasan kegiatan sosial, yang berimbas pada tumbuhnya aktivitas ekonomi. (Katadata.co.id).

Kapitalisme mengharuskan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya. Oleh karena itu jika produksi menurun maka pemutusan kerja kepada para buruh menjadi jalan yang akan ditempuhnya. Mereka tidak akan perduli terhadap dampak yang timbul dari PHK tersebut, yang penting bagi mereka adalah keuntungan produksi semata.

Sistem kapitalisme juga yang melahirkan penguasa hadir untuk melayani oligarki. Tampak dari kebijakannya yang tidak pro terhadap rakyat dan hanya mementingkan oligarki. TKA yang terus diterima di Indonesia ditengah ekonomi dunia terpuruk itu salahsatu buktinya.

Islam yang sempurna mengatur segala hal untuk kehidupan manusia. Tentu juga sangat memperhatikan tentang buruh/pekerja dan pemberi kerja (individu/perusahaan). Jangan sampai ada pihak yang terdzalimi karena akan ada balasan dosa sebagai konsekuensi perbuatan tersebut.

Baca Juga : Badai PHK Massal, Bukti Kegagalan Kapitalisme?

Dalam islam pekerja dan pemberi kerja diikat oleh akad ijaroh. Keduanya memiliki aturan yang saling menguntungkan. Pekerja/buruh akan bekerja karena keimanan, tidak asal-asalan, bekerja keras dan lainnya, sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan berupa produk terbaik dari hasil kerja para pekerjanya. Begitu pula pemberi kerja akan memenuhi kewajiban mengupah yang layak.

Besarnya upah tidak berdasarkan kemampuan produksi seorang pekerja, memperkirakan sesuai batas taraf kehidupan yang paling rendah atau dikaitkan dengan harga barang. Karena akan menyebabkan pekerja diberhentikan ketika berkurangnya produksi barang. (muslimahnews.com)

Upah dalam islam di tentukan oleh para ahli. Dan berdasarkan tingkat kemanfaatan bagi masyarakat terhadap barang/jasa itu. Upah ini juga harus segera tidak ditunda-tunda karena adabnya. Seperti dalam sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.”

Jika demikian tidak akan ada kejadian PHK masal seperti saat ini disistem kapitalis karena upah pekerja tidak berhubungan dengan banyak atau sedikitnya barang produksi. Pekerja akan tenang menikmati pekerjaannya dan hasil jerih payahnya bersama keluarga tercintanya. Tidak was-was dibayang-bayangi PHK oleh majikan/perusahaan tempatnya bekerja.

Maka memperjuangkan tegaknya sistem yang sangat manusiawi dan memberikan kebaikan di dunia dan akhirat menjadi kebutuhan kita semua. Oleh karena itu jangan ragu-ragu untuk mengambil aksi dalam barisan pejuangnya.
Wallahu alam bishowab

Penulis : May Siti Maryati
Aktivis Dakwah

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.