16 April 2024
11 / 100

Dimensi.id-Saya merasa tidak dihargai,” ujar Qoriah Nadia Hawasy, Qoriah yang Disawer Saat Lantunkan Al Quran ( Kompas.com, 6/1/2023). Nadia melanjutkan penjelasannya bahwa ia tetap menjaga adab membaca Alquran, dengan hanya mencabut beberapa lembaran uang yang diselipkan diantara kerudungnya dan tetap melanjutkan membaca. Meskipun ia marah, karena ia hanya datang memenuhi undangan Perayaan Maulid Nabi dan tak tahu jika panitia memiliki rencana saweran.

Setelah melihat rekaman video viral tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis merasa geram. Cholil menyatakan saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis. “Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil yang dicuitkan melalui akun Twitternya @cholilnafis.

Tak hanya itu, Cholil juga meminta agar qari atau qariah mengambil sikap untuk berhenti membaca ayat suci Alquran bila tindakan sawer itu terjadi. “Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya.”

Desakralisasi Buah Sekulerisme akut

Kasus disawernya seorang qariah yang sedang membaca Al Qur’an adalah bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al Qur’an. Hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi. Padahal, sangat jelas perintah Allah swt,” Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.”(Qs Al-A’raf : 204).

Ada perintah untuk mendengarkan dan diam, tujuannya supaya paham, kemudian mengamalkan dan terwujudlah rahmat atau kebaikan yang bertambah-tambah. Karena memang membaca Alquran bukan konser dangdut atau elektone yang tampil di hajatan yang lazim dijadikan pertunjukkan di negeri ini. Dimana para biduanitanya berlenggak-lenggok menyanyi kemudian disawer, bahkan diselipkan di antara dadanya.

Pantaslah jika negeri ini tak lepas dari bencana, baik alam maupun sosial masyarakat. Sebab meskipun mayoritas beragama Islam, nyatanya mendengarkan ayat-ayat suci saja tak bisa. Jika tak bisa mendengar bagaimana bisa memahami? Jika tak bisa memahami bagaimana bisa mengamalkan isi dari bacaan? Sungguh ironi! Yang mengherankan, dengan tanpa sungkan para pengunjung menyawer sang Qariah hingga harus menyentuh bagian kepala, tidak tahukah jika mereka bukan mahrom?

Tak disangsikan, hal ini menjadi satu keniscayaan dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dalam kehidupan dan justru berlandaskan HAM dan menjunjung tinggi kebebasan perilaku. Meskipun perilakunya menjijikan tetap harus dihormati sebab bagian dari hak asasi manusia. Itulah sebenarnya mengapa kaum Muslim harus menyandarkan setiap perbuatannya pada syariat.

Sebab, meskipun boleh, tetap harus ditimbang halal haramnya. Sebab, hari ini para publik figur tidak kalah menyedihkan perilakunya. Salah satunya putri dari ahli tafsir tersohor di negeri ini yang menganggap jilbab tak penting bagi perempuan, sebab Allah paham bahwa kebaikan itu banyak jalan. Sebagaimana 5 ditambah 5 sama dengan 10. Namun angka sepuluh juga bisa didapat dari 3 ditambah 7 atau 6 ditambah 4 dan seterusnya.

Benar, namun ingat, hal itu hanya cara beragam guna mendapatkan hasil 10. Yang dalam pandangan Islam tetap harus diperhatikan apakah cara-cara itu halal atau haram. Agaknya memang taraf berpikir kaum Muslim hari ini sudah sangat rendah sehingga adab menghargai sudah bergeser pada materi. Seseorang yang mahir membaca Alquran, bahkan mereka yang hafal isi Alquran tak layak dihargai dengan uang apalagi disawerkan.

Namun mereka adalah para ulama (orang berilmu) yang harus segera diunduh keilmuannya dan dijadikan panutan aklaknya. Lagi-lagi, kendalanya adalah sekulerisme parah. Para pejabat pemangku negara pun demikian. Sekalinya mereka perhatian pada Alquran hanya saat gelar even Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ, fokusnya bukan pada follow up para Qari Qariah agar mengembangkan pengetahuan dan keahlian mereka untuk mencerdaskan umat, paling mentok diberi sertifikat atau uang, namun justru pada pengembangan UMKMnya yang berpotensi menarik wisatawan atau pengunjung even. Banyak pelaku ekonomi bergabung artinya itulah puncak keberhasilan even.

Penguasa negeri ini justru fokusnya pada penghilangan gerakan kebangkitan Islam yang mengajak seluruh umat agar kembali kepada Islam. Secara keseluruhan, dengan menyematkan status terorisme, radikalisme, ekstrimis dan lainnya. Alhasil, melencenglah fokus umat, tidak pada perubahan yang seharusnya mereka motori. Sekulerisme kian menggelapkan awan kebangkitan, penguasa berubah menjadi pelayan kepentingan asing, bukan pengurus rakyat.

Islam Mewajibkan Berpegang Teguh Pada Agama

Umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al Qur’an dan pembacanya juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan. Dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki negara yang memuliakan Al Qur’an yaitu Khilafah Islamiyyah.

Sebab, dengan pemahaman masyarakat terhadap syariat dan pemimpin yang bertakwa yang konsisten hanya menerapkan Islam Kaffah berikut akidah umat adalah Islam syarat agar para penghina Alquran hilang. Hukuman mereka sama dengan pelaku penistaan agama, meski mereka adalah muslim. Negara harus tegas menjatuhkan sanksi agar tak ada lagi yang berani melakukan hal serupa.

Di sektor pendidikan juga harus menjadikan akidah Islam sebagai landasan pembuatan kurikulum pembelajaran, agar anak dilatih mencintai Allah dan RasulNya sejak dini, agar kelak tumbuh menjadi generasi yang pembelaannya terhadap Islam sangat kuat, gemar beramal makruf nahi mungkar dan menjadi pioneer dakwah kebaikan kepada masyarakat. Berikutnya negara akan terus menerus menghidupkan suasana keimanan yang kental dengan cara memberi kajian, memberikan SDM guru pengajar Alquran dan hadist.

Menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat sehingga mudah bagi setiap orang mudah beribadah, bukankah Rasulullah memperingatkan bahwa kemiskinan dekat dengan kekufuran . Hal ini mutlak harus dicabut sistem buruk hari ini dan menggantinya dengan sistem Islam, sebagaimana firman Allah SWT,”Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS Al-Maidah:50). Wallahu a’lam bish showab. [DMS].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.