27 Maret 2024
https://www.google.com/search?q=demokrasi+ilustrasi+kegagalannya&client=firefox-b-d&bih=804&biw=1700&hl=en&sxsrf=APq-WBscgT4M5zaxXNpf7e4vcygRmM5Q1Q:1649552432648&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwj-9aTWpYj3AhUBzDgGHWkiACkQ_AUoAXoECAEQAw#imgrc=Q6hpJfoTgjdTqM

Dimensi.id-Polemik terkait dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) masuk menjadi anggota TNI. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang melarang anak keturunan PKI menjadi anggota TNI yang dilarang adalah PKI dan ajarannya bukan anak keturunannya.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa dalam menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 di kanal YouTube, Rabu 30 Maret 2022. (Makassar.terkini.id)

Merespon hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut menyetujui. Dalam pernyataannya, Ia mengatakan dalam Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 memang tak ada larangan keturunan PKI bergabung dengan TNI.

“Itu kebijakan panglima dan menurut saya memang normatifnya enggak ada kata keturunan itu. Sehingga nanti pada saat seleksi ideologi itu bisa dikatakan kepada setiap calon. Kan gitu. Bukan karena keturunannya tapi karena ideologi dan penerimaannya terhadap dasar ideologi negara. Saya kira normatif saja, sejak zaman dulu kan tidak ada larangan keturunan,” ujarnya. (cnnindonesia.com)

Ia mengatakan ini bukan pertama kalinya dilakukan, Mahkamah Konstitusi (MK) yang kali pertama membuka jalan bagi keluarga maupun mantan anggota PKI dan organisasi yang terlibat dalam G30 S untuk bisa berpolitik di Indonesia.

Bahkan Politisi PDIP, Ruhut Sitompul pun mendukung Panglima TNI tersebut. Ia menyindir bahwa keturunan PKI lebih baik dibanding orang yang mengaku cucu Nabi tapi memiliki kelakuan melebih PKI. Hal ini disampaikan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya, @ruhutsitompul pada Jumat, 1 April 2022. (Makassar.terkini.id)

Dari polemik ini, terlihat bahwa sistem demokrasi adaptif terhadap pemikiran maupun paham apapun. Tetapi anti terhadap Islam, kaum Muslim yang menyampaikan pemikiran dan juga pemahaman agamanya selalu diwaspadai dituduh intoleran bahkan dituduh makar di negri ini, ironis namun itulah yang terjadi.

Negri yang katanya mayoritas Muslim dan umat Muslimnya terbesar didunia tetapi anti terhadap Islam. Sebaliknya paham yang jelas mengancam seperti komunisme dirangkul bahkan di fasilitasi oleh UU. Padahal itu melanggar sila pertama pancasila.

Inilah  wajah asli demokrasi, bermuka dua! Demokrasi merupakan sistem yang lahir dari asas Sekularisme yaitu pemisahan antara agama dari kehidupan. Jelas bertentangan dengan Islam, yang diserukan untuk mengambil Islam secara kaffah.

Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Demokrasi cacat implementasi. Memberikan kebebasan beragama tetapi faktanya tidak pada Islam, kita dibatasi hanya boleh berislam secara moderat, Islam nusantara atau Islam yang sesuai dengan konsep mereka. Menjauhkan kaum Muslim untuk menerapkan Islam secara utuh dalam kehidupan. Kaum Muslim yang berislam secara kaffah mendapatkan label “radikal”.

“Radikal” kata yang selalu disematkan dan mengacu hanya pada ajaran Islam dan kaum Muslim saja. umat agama lain tidak pernah dituduh radikal, intoleran atau teroris. KKB papua saja yang secara jelas melakukan aksi teror dan pembunuhan terhadap warga sipil dan aparat secara terang – terangan tidak dilabeli teroris sampai hari ini oleh negara.

Dan juga seakan – akan Islam dan kaum Muslim “Radikal” yang mengancam negri ini. Padahal, segala permasalahan yang terjadi di negri ini seperti korupsi misalnya pelakunya adalah penguasa itu sendiri yang selalu berkoar- koar mengatakan “saya pancasilais” dan paling NKRI!!

Sebaliknya, mereka yang dilabeli radikal adalah mereka yang hanya ingin taat kepada Rabb-nya dengan menerapkan hukum syariat dan sistem Islam, agar negri ini berkah dan jauh dari azab Allah.

Tetapi bagaimanapun usaha kaum kafir, kaum munafik, dan  mereka yang menjatuhkan serta menghinakan Islam, sungguh Islam takkan terpengaruh, Islam akan tetap terjaga dengan baik, karena Allah telah menjamin untuk menjaganya. Allah telah berfirman :

Sungguh Kami telah menurunkan Adz-Dzikr (Al Qur’an), dan Kami pula yang benar-benar akan menjaganya“. (QS. Al-Hijr: 9).

Sebagaimana Allah menjaga kemurnian Al Qur’an, Allah juga akan menjaga kemurnian Islam, karena kandungan Al Qur’an, tidak lain adalah Islam .

Wallahu a’lam bishshawab

 

 

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.