3 Mei 2024
12 / 100

Oleh : Rika Lestari Sinaga, Amd.

Dimensi.id – Telah terjadi kebocoran data paspor 34 juta penduduk Indonesia pada tanggal 5 Juli 2023. Hal ini terungkap setelah munculnya sebuah cuitan dari seseorang yang bernama Teguh Aprianto di media sosial Twitter yang merupakan seorang pegiat informatika atau praktisi keamanan siber.

Dalam cuitan tersebut, Teguh Aprianto menyatakan bahwa 34 juta data paspor Warga Negara Indonesia diperjualbelikan di dunia maya. Menurut Teguh, data yang dipastikan bocor diantaranya nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lain-lain.

Dalam cuitannya, Teguh melampirkan tangkapan layar laman yang menawarkan data tersebut. Dalam tangkapan tersebut tertulis data yang diunggah berjumlah 34.900.867 dengan file sebesar 4 Giga Bite. Data tersebut ditawarkan dengan harga US$ 10 ribu atau 150 jutaan.

Adapun kebocoran data seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Kebocoran data juga pernah terjadi di aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina. Walaupun dari pihak pemerintah mengklaim bahwa data yang bocor dan yang diperjualbelikan itu merupakan data teks, bukan data biometrik seperti wajah, sidik jari dan sebagainya, namun hal ini masih membuat resah masyarakat.

Di dalam sistem demokrasi kapitalis saat ini, sekecil apapun data yang terkuak bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Selalu ada celah untuk disalah gunakan. Yang pastinya untuk meraih materi dan kekayaan yang instan. Kebocoran data ini sangat rentan untuk dijadikan alat penipuan, pemalsuan diri dan sebagainya. Data seseorang juga bisa dipakai untuk melakukan transaksi-transaksi keuangan, seperti pinjaman online, pembayaran e-commerce, dan yang semisalnya. Dan sangat bisa digunakan untuk kepentingan politik dan pemilu. Maka wajar jika masyarakat resah dan panik atas kejadian ini.

Reaksi pemerintah yang terkesan abai ini menjadikan masalah yang sama terulang kembali. Tindakan yang hanya mengandalkan undang-undang saja tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Karena undang-undang yang digunakan adalah undang-undang buatan dari manusia itu sendiri yang berasal dari sistem demokrasi kapitalis. Sehingga tidak akan mampu memberikan solusi tuntas pada setiap permasalahan umat. UU PDP yang digadang-gadang oleh pemerintah sebagai solusi atas insiden kebocoran data pribadi rakyat masih diragukan keabsahannya. Sama halnya dengan UU lain yang tidak mendatangkan solusi yang menyeluruh bagi setiap permasalahan.

Keamanan data seseorang adalah merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, negara harusnya serius dalam hal melindungi data-data rakyat. Bukan malah menganggap kejadian ini sesuatu hal yang wajar, yang dialami oleh berbagai negara. Namun rakyat tidak bisa berharap banyak kepada pemerintah yang menerapkan sistem kapitalis pada Negaranya. Karena bagi para kapital, selama ada keuntungan di dalamnya maka hal-hal yang merugikan orang lain akan tetap dilakukan.

Lain halnya jika yang diterapkan dalam negara ini adalah Sistem Islam (Khilafah). Khilafah pasti dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dalam kehidupan manusia. Karena Khilafah (Sistem Islam), menerapkan hukum yang berasal dari Sang Khalik, yaitu Al-qur’an. Dan juga bersumber dari Rasulullah SAW yaitu assunnah (hadist). Maka niscaya keamanan disertai keberkahan akan datang bagi seluruh penduduk bumi.

Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?”. (QS. Al-‘Ankabuut : 67)

Akar permasalahannya adalah penerapan sistem dalam negara ini. Sistem Kapitalis Sekuler Demokrasi buatan manusia. Yang bertentangan dengan fitrahnya manusia. Sistem yang menjauhkan berkah dan kedamaian bagi manusia. Bahkan Sistem Kapitalis ini takkan mampu menyelesaikan setiap permasalahan umat secara tuntas. Sistem demokrasi kapitalis ini takkan mampu melindungi dan mengayomi rakyatnya secara ikhlas. Karena sesungguhnya dasar kerja dan pemikiran pada sistem ini adalah meraih materi sebanyak-banyaknya dan memisahkan agama dari kehidupan.

Hanya Islam yang mampu memberi solusi secara tuntas. Hanya Islam yang mampu melindungi dan mengayomi rakyatnya dengan ikhlas. Data pribadi seluruh rakyat akan dijaga dan dilindungi sebaik mungkin. Hukuman tegas bagi pencuri data juga akan diberlakukan secara adil dan merata. Sistem keamanan akan terus ditingkatkan sesuai dengan kemajuan tekhnologi. Dan yang paling penting adalah masyarakat yang hidup dalam Sistem Islam tak perlu repot-repot untuk membayar fasilitas yang disediakan oleh Negara.

Wallahu’alam bishshowwab.

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.