23 April 2024

Dimensi.id-Mudik Idulfitri telah tiba. Tradisi rutin kaum muslim Indonesia yang berada di perantauan untuk bersua keluarga di kampung halaman. Apalagi dua tahun ke belakang banyak dari mereka yang gagal untuk bisa mudik, karena terkendala oleh wabah Covid-19. Tahun ini pun, tampaknya masyarakat yang pulang kampung akan mengalami hal sama jika tidak melakukan syarat dan ketentuan. Pemerintah mensyaratkan bagi calon pemudik untuk divaksinasi booster terlebih dahulu, atau menunjukkan hasil tes PCR dan antigen negatif. Hal tersebut dilakukan untuk menggenjot capaian vaksinasi di tanah air.

 

Terkait vaksinasi booster yang dijadikan syarat mudik ini, disampaikan juga oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, ketika usai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Jawa Barat. (HomRegional Jawa Barat, Selasa, 22/3/2022). Oleh sebab itu, masyarakat di lebaran kali ini tidak hanya berburu kue, tiket, dan baju lebaran saja sebelum mudik, akan tetapi mereka pun berburu vaksin. Salah satunya adalah Wawan, warga Kabupaten Bandung yang berharap jika sudah divaksin pemerintah akan mempermudah pulang kampung. (HeadlineNews MetroTV, 26/3/2022)

 

Namun, tidak sedikit masyarakat maupun beberapa pejabat yang protes dengan syarat tersebut, dan membandingkan dengan penyelenggaraan MotoGP di Sirkut Mandalika beberapa waktu lalu. Dalam acara tersebut, baik kru ataupun pembalap tidak diwajibkan tes antigen sebagaimana syarat yang berlaku untuk pemudik. Tapi protes itu dijawab presiden, bahwa jangan disamakan pelaksanaan MotoGP dengan jumlah penonton 60 ribu ini, dengan jumlah penduduk 79 juta yang tentu harus waspada. Sedangkan menurut ilmu kedokteran, untuk penularan virus ini hanya dua orang yang kontak bisa menyebar. Artinya syarat yang diberlakukan untuk calon pemudik, mestinya berlaku juga pada orang-orang yang hadir di acara MotoGP.

 

Lagi-lagi, ketimpangan selalu dipertontonkan oleh para penguasa. Ungkapan yang disampaikan Pak Jokowi, dikuatkan oleh Sekretaris Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dan Juru Bicara Satgas Covid-19. Menurut Siti, MotoGP merupakan kerumunan dan yang mudik merupakan mobilitas yang bersamaan sehingga prasyarat vaksin perlu diperketat, guna menekan laju penularan. Pernyataan ini tentu salah karena tidak sesuai dengan sifat Infeksius virus. Seakan virus ini tidak akan menular di kerumunan, dan hanya bisa menular pada yang mudik. Sedangkan menurut Wiku Adisasmito, Ketua Satgas mengatakan alasan pemerintah memberlakukan vaksin booster sebagai persyaratan, untuk meningkatkan pencapaian vaksinasi Covid-19 di daerah. (Nasional Humaniora, Jumat 25/3/2022).

 

Anehnya, mengapa hanya pas perayaan umat muslim saja, sementara perayaan Natal, Tahun Baru Masehi, Imlek dan lain-lain tidak? Seolah-olah penyakit itu hanya ada pada orang-orang muslim. Bukankah setiap momen yang memungkinkan banyaknya jumlah orang yang berkerumun bisa dijadikan target pencapaian vaksinasi?

 

Tebang pilihnya para pembuat kebijakan, menunjukkan kegagalan pemahaman dalam mekanisme dasar Covid-19, termasuk di kalangan pemegang kebijakan. Maka tidak heran jika akhirnya masyarakat ragu dengan setiap kebijakan penguasa.

 

Hal ini menunjukkan protret buram kapitalisme yang dijadikan pengatur kehidupan bernegara saat ini. Kapitalisme menjunjung tinggi asas kebermanfaatan, dari setiap keputusannya, dan yang lebih menguntungkanlah yang diambil. Sehingga strategi dalam menyolusikan setiap masalah terkesan asal-asalan dan pragmatis dengan mengutamakan asas praktis.

 

Jarak waktu vaksin kedua dengan booster itu minimal tiga bulan. Sedangkan peraturan wajib vaksin booster baru diumumkan sebulan sebelum lebaran. Artinya jika ada masyarakat yang baru divaksin mereka tidak bisa mudik. Tapi karena momen lebaran umat Islam di Indonesia yang banyak akan melakukan perjalanan, maka diberlakukanlah vaksin booster atau melakukan tes antigen/PCR ini pada calon pemudik oleh para kapitalis. Padahal ekonomi rakyat lagi terjepit, sebagian masyarakat Indonesia dalam garis kemiskinan, mungkin ada yang mudiknya hanya untuk mengobati rasa kangen. Sehingga uang yang dipersiapkan mudik hanya cukup untuk ongkos saja. Apalagi banyak lonjakan harga dari berbagai bidang yang pasti berpengaruh pada tingginya biaya transportasi. Jadi jelas, aturan pemerintah ini tentu sangat memberatkan masyarakat dan menguntungkan penguasa dan pengusaha.

 

Di dalam pemerintahan Islam, negara atau penguasa sebagai peri’ayah yang memudahkan segala macam urusan rakyatnya. Bahkan di era kepemimpinan Rasulullah saw, tawanan perang saja, bisa dijadikan pelayanan publik. Yaitu mereka yang tidak sanggup membayar tebusan, maka mereka wajib mengajarkan baca tulis pada sepuluh orang dari kaum muslimin hingga mahir. Untuk pelayanan kesehatan, Rasulullah saw, ‘pun memberikan Muqauqis seorang hamba sahaya yang merupakan thabib (dokter) sebagai dokter umum. Padahal hadiah yang diberikan itu untuk beliau, namun beliau mengambilnya untuk kaum muslimin, tidak untuk dirinya sendiri. Ini menunjukkan bahwa jasa pelayanan yang termasuk kemaslahatan untuk umum lebih utama. Negara wajib menyediakan semua yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

 

Negara harus menjamin pemenuhan jasa publik itu dengan biaya dari kas negara. Di antaranya negara mempekerjakan para pegawai untuk melayani berbagai bidang yang menyangkut urusan rakyat, sehingga semuanya dipermudah. Mulai dari ekonominya, pendidikan, kesehatan, administratif dan apapun yang menyangkut kemashlahatan umat, hingga betul-betul rakyat merasakan pelayanan dari pemerintah. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Sampai-sampai urusan ibadah hingga mudik yang merupakan kepentingan masyarakat muslim yang ada di Indonesia dibuat sulit.

 

Dengan demikian, mengangkat seorang Imam yang mampu menerapkan hukum-hukum Allah itu sangat penting. Sebab kekuasaan dalam Islam tujuannya adalah untuk mengatur urusan dunia kaum muslimin dan seluruh warga negara dengan syariat Islam; seperti menjamin kesejahteraan hidup mereka, dengan mencukupi semua kebutuhan hidupnya. Mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan lainnya tanpa membeda-bedakan status rakyatnya.

Dalam sistem pemerintahan Islam, pemimpinnya akan membawa masyarakat pada ketakwaan, dan itu dicontohkan oleh para penguasanya. Kekuasaan yang mereka emban betul-betul untuk mengurusi rakyat. Mereka takut dengan apa yang diancamkan Nabi saw, melalui sabdanya:

 

Tidaklah seorang hamba yang Allah beri kewenangan untuk mengatur rakyat. Pada hari dia mati sementara dia dalam kondisi menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga bagi dirinya. (HR. al-Bukhari)

 

Bahkan Nabi saw, mendoakan para pemimpin yang tidak amanah, yang umat mendoakan dengan doa yang buruk untuk mereka.

 

Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia membuat mereka susah, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lantas dia mengasihi mereka, maka kasihlah dia. (HR. Muslim).

 

Oleh karenanya sangat penting masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan seorang pemimpin yang akan menerapkan sistem pemerintahan Islam. Karena hanya dengan sistem Islam akan terlahir pemimpin saleh, dan dengan aturan Allah Swt. kehidupan umat akan penuh dengan keberkahan. Sebagaimana tercantum dalam QS Al-A’raf [7] :96. [smd] .

 

Wallahu a’lam bishawwab

Penulis: Sabrina

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.