25 April 2024
Bayar pajak, sumber: poxabay
67 / 100

Dimensi.id-Publik Tanah Air dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat pajak terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor. Buntut dari penganiayaan ini, mobil Rubicon yang digunakan oleh tersangka saat melakukan penganiayaan ditemukan fakta ternyata menunggak membayar pajak kendaraan dan memakai plat nomor palsu.

Hal ini sesuai dengan berita yang dilansir oleh CNBC Indonesia tanggal 23 Februari 2023, Di tengah bergulirnya kasus ini, polisi menemukan identitas Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario. Ternyata, plat nomor asli mobil yang dipakai anak pejabat pajak itu adalah B-2571-PBP. Sementara itu, pelat yang tertera dalam mobil Mario adalah B-120-DEN.

Hal ini diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Detik, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Ade Ary mengatakan nomor polisi Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP. Polisi menemukan STNK sesuai dengan nomor tersebut dan Polisi pun berusaha mencari tahu.

Setelah Ditelusuri lebih dalam melalui Samsat DKI Jakarta, polisi menemukan mobil tersebut teregistrasi atas model Jeep Wrangler berkapasitas 3.600 cc dengan transmisi otomatis. Tak disangka, mobil tersebut punya nilai jual Rp 318 juta dengan status “masa pajak habis”.

Baca juga: Ada Apa di Balik Gaduh Rekomendasi: Tolak Khilafah, Dukung PBB?

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) motor tersebut punya nilai sebesar Rp 6.678.000 dan SWDKLLJ Rp 143 ribu dengan masa berlaku 4 Februari 2023. Namun, pemilik kendaraan memiliki keterlambatan membayar pajak, angka tersebut belum ditambah PKB denda sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Jadi total pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 6.989.000.

Pejabat yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap rakyatnya malah memperlihatkan keburukannya didepan masyarakat. Ketidakadilan yang nyata dipertontonkan. Disatu sisi rakyat dikejar-kejar untuk lapor & bayar pajak.

Bahkan dicari-cari kesalahannya agar nambah bayar pajak. Tetapi disisi lain pejabat pajak sendiri tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak. Tak salah jika insiden ini membuat kemarahan ditengah-tengah masyarakat dan akhirnya mereka enggan untuk membayar pajak.

Pandangan Islam Tentang Pajak

Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna. Tak ada satu pun yang luput dari pandangan islam. Mulai meludah hingga pelaksanaan pemerintahan negara sudah ada tuntunannya dalam islam. Terlebih tentang masalah pajak ini.

Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama dalam penerimaan baitulmal (sebutan APBN dalam sistem pemerintahan islam). Perlu diketahui, dharibah atau pajak dalam Islam jauh berbeda dengan pajak dalam sistem demokrasi kapitalisme sekarang.

Dharibah tidak menjadi tumpuan kas negara, tidak pula dibebankan kepada seluruh warga. Hanya kaum muslim yang kaya saja yang dipungut dharibah. Skema pemungutannya pun bersifat temporal, hanya jika kas negara kosong dan saat itu butuh dana sesegera mungkin.

Misalnya, ketika negara butuh dana untuk menanggulangi bencana, tetapi kas negara kosong, kewajiban pun jatuh pada kaum muslim yang kaya. Dari sinilah dipungut dharibah atas mereka. Akan tetapi, setelah kas negara terisi kembali dan keperluan selesai, penarikan dharibah harus dihentikan.

Meski demikian, kondisi baitulmal yang kosong sangat jarang terjadi. Ini karena ada regulasi kepemilikan yang mengharamkan swasta untuk memiliki SDA yang menjadikan sumber kas negara melimpah. Begitu pun pengeluaran yang mengenal skala prioritas, akan menahan pembangunan yang dianggap tidak urgen dibutuhkan umat.

Skema ini tentunya hanya dalam pemerintahan yang menerapkan sistem aturan islam. Rakyat tidak akan terbebani lagi oleh pajak. Kehidupan rakyat akan sejahtera karena penguasanya menjadikan rakyat sebagai “tuan” yang harus terpenuhi seluruh kebutuhannya. Wallahu A’lam bishawab. [AW]

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.