24 April 2024
Perda Pesantren
63 / 100

Dimensi.id-Bekasi adalah salah satu kota yang pertama mempunyai Perda pesantren, yakni Perda No.5 tahun 2022 tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren yang di sahkan pada hari Kamis 16 Maret 2023 oleh legislator. Isinya membahas mengenai alokasi anggaran untuk membantu semua pesantren di kota Bekasi.

Menurut data terdapat sekitar 290 pesantren yang ada di Bekasi, 200 pesantren diantaranya belum terdaftar di Kemenag. Yang bararti baru sekitar 90 pesantren yang terdata di lembaga ini. Akan tetapi dari salah seorang politikus PKB yakni bapak Ahmad memastikan bahwa ratusan ponpes yang belum terdaftar wajib dibantu pemkot Bekasi jika pesantren-pesantren ini membutuhkan kucuran dana. Yang diharapkan di anggarkan di APBD Perubahan tahun 2023 sehingga pemberian anggaran terhadap pesantren bisa segera di mulai.( Republika,21/3/23)

Perda pesantren tak lain adalah turunan dari Undang-Undang No. 18 tahun 2019 tentang pesantren dan Perpres No. 82 tahun 2021 perihal Pendanaan Pesantren. Tujuan dari Perda ini tak lain untuk memberdayakan pesantren secara finansial.

Pesantren itu sendiri adalah wadah pendidikan yang berfungsi untuk mencetak generasi yang mendalami agama Islam, yang nantinya mendidik generasi yang memiliki kepribadian Islam dan akidah yang kuat sehingga menghasilkan ulama yang taat terhadap syariat.

Akan tetapi dengan adanya berbagai kebijakan melalui Perda pesantren ini justru mengalihfungsikan pesantren dari tujuan awalnya, berubah menjadi lembaga yang bisa mensejahterakan masyarakat khususnya di bidang ekonomi.

Tentu hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas generasi pesantren yang lebih menitikberatkan di perkara ekonomi. Padahal generasi penerus pesantren ini bisa diarahkan di segala bidang yang nantinya berpotensi untuk membawa umat dari keterpurukan menuju kebangkitan secara menyeluruh.

Karena dari generasi inilah masyarakat ini nantinya akan dibawa ke jalan yang di ridhoi Allah tersebab ketaatan terhadap syariatNya.

Sebenarnya urusan dalam mensejahterakan masyarakat bukanlah tugas pesantren melainkan tanggung jawab dari pemerintah yang memiliki wewenang dalam mengelola negara.

Akan tetapi di era kapitalisme ini dimana menjadikan materi sebagai tolak ukur keberhasilan, maka dalam pendidikan pun yang di lihat adalah dari sisi untung dan rugi. Mengingat pesantren sekarang ini diminati oleh orangtua untuk mendidik anak. Dan tentu saja ini menjadi peluang besar bagi para kapitalis dalam mengembangkan bisnisnya di dunia pendidikan pesantren.

Baca Juga : Thrifting Merebak Akibat Tuntutan Gaya Hidup Hedonis

Yang pastinya menguntungkan bagi para pemilik modal ini. Dan dengan mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat di lingkungan pondok pesantren inilah para kapitalis ini memutarbalikan kurikulum pesantren yang sebelumnya murni tentang akidah dan ilmu yang berkaitan dengan Islam, maka di warnai oleh ilmu pendidikan ekonomi yang mendominasi.

Sehingga pada akhirnya menggeser fungsi pesantren yang awalnya sebagai lemabaga pendidikan keagamaan yang mampu mencetak ulama, berubah menjadi lembaga pendidikan yang berorientasi pada keuntungan atau laba dan pastinya telah disesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan penguasa. Inilah realita sistem kehidupan yang saat ini diterapkan ditengah kita yaitu kapitalisme, dimana senantiasa melihat untung rugi dalam setiap aspek tak terkecuali pendidikan khususnya pesantren.

Dan ini berbeda bahkan bertolak belakang dengan sistem Islam. Dimana didalam sistem Islam, penguasa atau pemangku kebijakan dan negara bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan generasi , serta menjamin kesejahteraan masyarkatnya tanpa kecuali yakni dengan menerapkan SyariatNya secara keseluruhan tanpa memandang untung rugi dari sisi finansial.

Oleh karena itu kita butuh wadah yang bisa menyelesaikan perkara ini secara tuntas. Dan hanya negara yang berlandaskan Islam saja yang bisa memberikan pendidikan yang layak bagi generasi dan menjamin kehidupan masyarakatnya. Sehingga tercipta generasi hebat berkualitas.

Wallahu a’lam bishshawab

Penulis : Nunung Ummu Fajar

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.