2 Mei 2024
12 / 100

Dimensi.id-Judul yang diambil dari peribahasa di atas menurut penulis sangat cocok untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro. 1.063 istri menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama, sebab gugatan sang suami tak mampu memenuhi nafkah. Angka itu dihimpun berdasarkan data Januari hingga Juni 2023 (inewsjatim.id, 7/7/2023).

 

Sebanyak 1.063 di antaranya merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri. Sementara sisanya merupakan cerai talak yang dilayangkan pihak suami. Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan mayoritas penyebab banyaknya istri yang mengajukan gugatan cerai karena faktor ekonomi. Pihak suami dianggap tak mampu memenuhi nafkah keluarga.

 

Uniknya, Sholikin mengatakan mayoritas pasangan yang bercerai karena alasan suami dianggap tak mampu memberi nafkah berpendidikan SMP. Sebaliknya, lulusan perguruan tinggi jika bercerai sebagian besar bukan karena faktor ekonomi.

 

Pernikahan Yang Kehilangan Ruh

 

Tak bisa dipungkiri, merangkaknya harga kebutuhan pokok yang terus menerus memberikan tekanan tersendiri bagi istri sebagai manager di dalam rumah suaminya. Ketika pendapatan kian menipis, kebutuhan pokok kian naik yang terpikir adalah dari mana mendapatkan pendapatan tambahan, suami yang lebih banyak di rumah menambah stres. Padahal bisa jadi, karena sempitnya lapangan pekerjaan, minimnya pendidikan dan ketrampilan suami yang membuat suami kebingungan mencari tambahan penghasilan.

 

Kemudian paparan media sosial yang memperlihatkan kehidupan yang berbeda dari realita yang dihadapi pasangan suami istri ini, seolah langit dan bumi, entah itu kehidupan pasangan selebritis, konten wisata, gaya hidup dan lainnya yang berhasil membuat khayalan para istri melambung, apa daya, begitu melihat keadaan suami semua menjadi tak seindah yang dibayangkan.

 

Pertengkaran, perselisihan muncul setelah hanya sekadar berbeda pendapat. Tak ada yang mau mengalah, suami gagal mendidik istri, istri gagal taat kepada suami. Perceraian akhirnya kesimpulannya. Pun biasanya dukungan keluarga juga minim. Tak jarang kesulitan ekonomi pada keluarga besar masing-masing juga berpengaruh.

 

Ya, pernikahan telah kehilangan ruhnya. Inilah persoalan mendasar yang tak terikhsas. Sebab dari minimnya ilmu sebelum kedua suami istri melangkah ke pelaminan. Mau tidak mau, pernikahan yang langgeng juga ditentukan dari aspek pokok lainnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sebab, ketika menikah otomatis akan terbentuk sel ula keluarga, akan terlahir keturunan dan tentu saja membutuhkan banyak konsekwensi.

 

Doa Rasulullah untuk pengantin baru,”Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan” (HR. Abu Dawud). Makna hadis ini adalah pernikahan ini bakal berisi onak dan duri yang tak mungkin dihindari oleh kedua pasangan, oleh karena itu Rasul mendoakan agar kedua pasangan ini meminta kepada Allah SWT untuk terus dipersatukan dalam kebaikan. Pernikahan itu sendiri sudah menjadi kebaikan karena mengikuti Sunnah Rasul dan janji yang kuat di hadapan Allah SWT, sehingga kedua, suami istri saling mengazamkan kebaikan maka akan semakin bertambah-tambah kebaikan yang mereka terima.

 

Dengan catatan kebaikan itu adalah apa yang menjadi standar syariat. Tidak boleh yang Iain.

 

Islam Solusi Keluarga Bahagia Sejahtera

 

Perceraian meskipun tak meninggalkan anak tetap menyisakan dampak buruk. Jika berbicara hari ini tentu stigma sosial, seperti sebutan janda duda yang bermakna negatif. Pernikahan hari ini memang sudah sangat jauh dari maksud Allah SWT mensyaratkan pernikahan itu sendiri.

 

Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya yang Agung, Dia menciptakan bagimu berpasang-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan tenteram dengannya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir“. (TQS ar-Rum: 21). Pernikahan adalah sumber ketentraman dan satu-satunya jalan yang disyariatkan Allah untuk hubungan suami istri guna mendapatkan keturunan dan melestarikan jenis manusia itu sendiri.

 

Maka, harus ada negara yang memang fokus menerapkan syariat. Maka, negaralah nanti yang akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan agar setiap lelaki yang mampu dan baligh bisa memenuhi nafkah keluarganya dengan makruf. Lapangan pekerjaan dari bidang industri dan tambang yang biasanya banyak menyedot tenaga kerja, sayang hari ini hampir tak ada SDA negara yang benar-benar dikelola negara, semua ada dalam cengkeraman asing atas nama kerjasama bilateral, multilateral dan sebagainya.

 

Sedangkan fasilitas umum lainnya seperti sekolah, rumah sakit, masjid, jalan raya dan lainnya akan dibangun oleh negara dan diperuntukkan warga secara gratis. Negara juga akan memperlakukan aturan interaksi sosial yang terpisah antara pria dan wanita kecuali pada hajat yang dibenarkan syara. Kewajiban menutup aurat sempurna, larang kholwat, ikhtilat, berikut dengan penjatuhan sanksi dan hukum yang tegas jika ada pelanggaran baik sosial maupun ekonomi.

 

Semua hanya bisa terwujud jika sistem aturan hari ini yang berbasis pemisahan agama dari kehidupan (sekuler) dicabut. Dan diganti syariat Islam. Wallahu a’lam bish showab. [DMS].

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.